Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Koster Jaga Bali Era Baru Dipuji Dr. Somvir, Dari Regulasi hingga Penataan Besakih

  • account_circle admin
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Bali memiliki kebudayaan yang unik karena memadukan spiritualitas Hindu, filosofi Tri Hita Karana (keseimbangan Tuhan, alam, dan manusia), dan tradisi.

Praktik sehari-hari masyarakat dalam memberikan penghormatan terhadap alam menjadi daya tarik luar biasa yang diakui dunia sehingga menjadi destinasi internasional.

Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, seni, bahasa, dan kebudayaan Bali dinilai bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis yang menjadi fondasi pembangunan Bali dalam jangka panjang.

Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa kepedulian Gubernur Wayan Koster terhadap pelestarian kebudayaan Bali terlihat nyata melalui penerbitan berbagai regulasi, penguatan pendidikan berbasis budaya, hingga pembangunan infrastruktur kebudayaan yang monumental.

Dr. Somvir mengatakan kebijakan-kebijakan tersebut merupakan implementasi nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni membangun Bali dengan menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaannya agar tetap ajeg di tengah derasnya arus globalisasi.

“Komitmen Bapak Gubernur Wayan Koster terhadap pelestarian budaya Bali sangat jelas dan terukur. Tidak hanya berbentuk program, tetapi juga diperkuat melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam menjaga identitas budaya Bali,” ujar Dr. Somvir.

Menurutnya, salah satu langkah paling penting adalah diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, yang menjadi dasar hukum dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sebagai bentuk nyata menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.

Di sektor pendidikan, lanjut Somvir, Gubernur Koster kembali memperkuat kebijakan melalui Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 yang mewajibkan muatan lokal Bahasa Bali dan Kearifan Lokal pada seluruh jenjang pendidikan formal maupun pendidikan berbasis masyarakat, termasuk desa adat dan sanggar seni.

“Kebijakan ini menjadi investasi jangka panjang agar generasi muda Bali tidak tercerabut dari akar budayanya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan penggunaan busana adat Bali yang diwajibkan setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, serta pada peringatan Hari Jadi Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2018.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya simbol, tetapi juga menjadi sarana membangun kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya Bali dalam kehidupan sehari-hari.

Dr. Somvir juga menyoroti penguatan eksistensi desa adat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang dinilai memberikan kepastian hukum bagi desa adat dalam menjaga tradisi, nilai-nilai kearifan lokal, serta tatanan kehidupan masyarakat Bali.

Lebih jauh, Somvir menyebut salah satu tonggak terpenting dalam pembangunan kebudayaan Bali adalah lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Menurutnya, perda tersebut merupakan komitmen pembangunan jangka panjang yang menempatkan adat, tradisi, agama, seni, budaya, dan kearifan lokal sebagai roh pembangunan Bali selama satu abad ke depan.

“Perda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru merupakan dokumen bersejarah. Ini adalah komitmen besar untuk memastikan adat, tradisi, seni, budaya, dan jati diri masyarakat Bali tetap lestari serta mampu menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi tanpa kehilangan identitasnya,” tegas Dr. Somvir.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat Bali bersama-sama mendukung implementasi berbagai kebijakan tersebut agar pelestarian kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan kolektif seluruh masyarakat Bali.

“Budaya adalah napas Bali. Ketika budaya tetap hidup, maka Bali akan tetap memiliki jati diri, daya saing, dan kehormatan di mata dunia. Karena itu, kebijakan yang telah dibangun harus kita jaga dan teruskan bersama,” ungkapnya.

Selain melalui penguatan regulasi, Dr. Somvir menilai komitmen Gubernur Wayan Koster dalam menjaga adat dan budaya Bali juga diwujudkan melalui penataan kawasan-kawasan suci yang menjadi simbol peradaban dan identitas masyarakat Bali.

Gubernur Bali Koster telah melakukan restorasi menyeluruh di Kawasan Parahyangan Pura Agung Besakih.

Penataan ini meliputi perbaikan akses jalan, penyediaan fasilitas parkir yang nyaman untuk mengembalikan keagungan pura sebagai pusat spiritual.

Komitmennya menata Kawasan Pura Agung Besakih secara menyeluruh, bukan hanya sebagai pusat spiritual umat Hindu, tetapi juga sebagai simbol kesucian dan martabat Bali yang harus dijaga lintas generasi.

Upaya itu dalam menjaga citra Bali sebagai Pulau Surga pada tingkat nasional dan internasional.

Somvir juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Menurutnya, revitalisasi kawasan pura terbesar dan paling sakral di Bali itu telah menghadirkan wajah baru yang lebih tertata, nyaman, bersih, dan tetap menjaga kesucian serta keluhuran nilai-nilai adat dan budaya.

Penataan tersebut dinilai berhasil mengurangi kesemrawutan kawasan, meningkatkan kenyamanan umat Hindu saat melaksanakan persembahyangan, sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang berkunjung dengan tetap menghormati kesakralan Pura Besakih sebagai Sad Kahyangan Jagat.

“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih merupakan bukti bahwa pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual. Inilah wujud pembangunan yang berlandaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan secara harmonis,” kata Dr. Somvir.

Ia menambahkan, berbagai program strategis yang dijalankan Gubernur Wayan Koster, mulai dari penguatan regulasi kebudayaan, pelestarian bahasa dan aksara Bali, penguatan desa adat, hingga penataan kawasan suci seperti Danau Batur dan Pura Agung Besakih, merupakan warisan pembangunan yang akan memberikan manfaat besar bagi Bali dalam jangka panjang.

Menurut Somvir, pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal akan semakin memperkuat posisi Bali sebagai destinasi budaya kelas dunia yang tetap berpegang teguh pada jati diri, menjaga kelestarian alam, serta memuliakan tempat-tempat suci sebagai warisan leluhur yang harus dijaga bersama.

Dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Bali agar tetap menjaga sumber – sumber mata air, sungai, laut, pantai, gunung hingga danau.

Bali memiliki empat danau yakni Danau Batur terletak di Kintamani, Kabupaten Bangli. Danau ini adalah yang terluas di Bali dan terbentuk di dalam kaldera Gunung Batur, Danau Beratan (Bratan) terletak di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan. Terkenal dengan ikon Pura Ulun Danu Beratan yang berada di tepi air, Danau Buyan terletak di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng. Bersebelahan dengan Danau Tamblingan sehingga sering disebut sebagai Danau Kembar. Serta Danau Tamblingan berlokasi di lereng Gunung Lesung, Kabupaten Buleleng. Suasananya sangat asri karena dikelilingi hutan hujan tropis yang lebat.

Danau tersebut agar tetap dijaga kelestarian dan kesuciannya. Mengingat umat Hindu memuliakan danau. Penataan danau agar terus dilakukan sehingga Bali tetap indah dan lestari.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kekerasan di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

    Kasus Kekerasan di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.012
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bekasi – Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya. Dia siswa kelas XI Jurusan Mesin di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kabupaten Bekasi. Korban mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran, dan pada 13 Juni 2025, korban mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat. […]

  • Catatan Ringan Jelang 8 Besar ETMC 2025:S iapa Bertahan, Siapa Tertahan?

    Catatan Ringan Jelang 8 Besar ETMC 2025:S iapa Bertahan, Siapa Tertahan?

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Menuju perempat final ETMC XXXIV Ende 2025, kompetisi semakin mengerucut dan tensinya makin terasa. Efraim BS, dalam perbincangan ringan bersama Media Mata Kompas, mencatat bahwa ajang Liga 4/Piala Gubernur/ETMC tahun ini telah menyisakan delapan tim terbaik setelah fase 16 besar menyingkirkan delapan kontestan lainnya. Tim-tim yang harus mengakhiri petualangan mereka di Nusa Kelimutu […]

  • Gaduh Aturan Penjor, Dr. Somvir Minta PLN Benahi Kabel Semrawut dan Hormati Tradisi Bali

    Gaduh Aturan Penjor, Dr. Somvir Minta PLN Benahi Kabel Semrawut dan Hormati Tradisi Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik terkait himbauan PLN mengenai batas jarak pemasangan penjor saat Hari Raya Galungan terus menuai respons. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, angkat bicara dan meminta PLN lebih peka terhadap tradisi masyarakat Bali serta segera membenahi jaringan kabel yang dinilai semrawut. Dr. Somvir menilai pernyataan salah satu pejabat PLN yang mengatur […]

  • Pastikan Kestabilan Harga Minyak Goreng dan Gula, PTPN Regional I Gelar Pasar Murah Untuk Ribuan Masyarakat

    Pastikan Kestabilan Harga Minyak Goreng dan Gula, PTPN Regional I Gelar Pasar Murah Untuk Ribuan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.320
    • 0Komentar

    MEDAN – PTPN IV Regional I, Selasa (25/02/2025) menggelar Pasar Murah sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga pangan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini berlangsung di Region Office PTPN IV Regional I, Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan, dan di Kantor Distrik Labuhan Batu III, Aek Nabara, Kabupaten Labuhan […]

  • Wabup Kuningan Tinjau Langsung Daerah yang Terkena Bencana Banjir

    Wabup Kuningan Tinjau Langsung Daerah yang Terkena Bencana Banjir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.kn, didampingi oleh Kalak BPBD, Ka.Disperkimtan, melakukan kunjungan ke Desa Cimahi Kec. Cimahi Kabupaten Kuningan pada Selasa (25/02/2025) dalam rangka meninjau daerah terkena dampak bencana banjir tepatnya di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Cimahi. Banjir terjadi pada Hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 15.00 WIB. […]

  • Matahukum Akan Laporkan Kajati Bengkulu Soal Batu Bara

    Matahukum Akan Laporkan Kajati Bengkulu Soal Batu Bara

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir meminta Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Rudi Margono SH MH, mengeksaminasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Hal tersebut perlu dilakukn lantaran telah mengkorupsikan perkara pemalsuan batu bara. Menurut Pria Kelahiran Makasar itu, kasus tersebut tidak ada kerugian negaranya. Sebab, kata Mukhsin, para […]

expand_less