Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Langkah pengelola proyek Lift Kaca Kelingking menggugat Gubernur Bali ke PTUN Denpasar memunculkan spekulasi publik. Gugatan tersebut dinilai tak lagi sekadar sengketa tata usaha negara, melainkan berpotensi menjadi manuver hukum di tengah penyelidikan dugaan pelanggaran izin dan tata ruang.

Perusahaan pengelola proyek, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini menghadapi sorotan serius.

 Selain penghentian proyek, informasi terkait dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana terbukti, konsekuensinya tidak lagi administratif, melainkan bisa berujung pada proses hukum yang lebih berat.

Dalam situasi tersebut, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terbaca sebagai strategi membangun narasi berbeda. Isu dugaan pelanggaran digeser menjadi wacana investor dizalimi.

 Pemerintah diposisikan seolah bertindak sewenang-wenang, padahal substansi yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan kewenangan provinsi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan pihaknya telah memprediksi langkah gugatan tersebut sejak awal. Artinya, pemerintah tidak bersikap reaktif. Semua risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat ke PTUN, telah diperhitungkan.

Pansus TRAP bahkan menilai posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka dasar hukumnya dinilai goyah.

 Terlebih, jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan sah, persoalannya berpotensi bergeser dari administratif ke ranah pidana.

Dalam praktek hukum, apabila terdapat perkara pidana dan perdata pada objek yang sama, proses pidana didahulukan. Artinya, gugatan administrasi tidak otomatis menghentikan atau melindungi dari proses pidana.

 Bahkan, persidangan dapat membuka lebih banyak dokumen serta fakta hukum yang sebelumnya belum terungkap ke publik.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya pada penegakan tata ruang dan perlindungan aset daerah. Ia konsisten menyatakan tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melampaui kewenangan provinsi.

Publik kini menanti arah proses hukum selanjutnya. Apakah gugatan ini murni soal prosedur administrasi, atau bagian dari strategi menghadapi dugaan pidana yang mulai terbuka?

Yang jelas, Bali tidak kekurangan investor.

Namun, kepastian hukum menjadi syarat utama. Setiap investasi wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Jika regulasi dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara berkewajiban hadir menegakkan hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Pimpin PBVSI Sumut, Wiko Siapkan Program-program Peremajaan

    Kembali Pimpin PBVSI Sumut, Wiko Siapkan Program-program Peremajaan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    MEDAN – Wiko Lovino Siregar kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatra Utara periode 2025-2029. Wiko terpilih secara aklamasi sebagai Ketum pada Musyawarah Provinsi (Musprov) PBVSI Sumut yang berlangsung di Aula Dispora Sumut, Jumat (7/2/2025) sore. Kegiatan Musprov itu dihadiri, Sekjen PBVSI Pusat Heyzer Harsono, Pembia […]

  • Kemenhub dan Kemenag Sepakat Terus akan Berkolaborasi

    Kemenhub dan Kemenag Sepakat Terus akan Berkolaborasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Mudik adalah momen bahagia untuk seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya tradisi semata, melainkan juga waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Jelang peringatan Isra Mikraj, Tahun Baru Imlek, dan bulan Ramadan, Kementerian Perhubungan terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati mudik dengan selamat, aman, dan lancar. Rabu siang ini,(22/1/2025). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi […]

  • Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Omah Katresnan, Personel Yonarmed 11 Kostrad Berpartisipasi dalam Giat Taddapur Alam

    Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Omah Katresnan, Personel Yonarmed 11 Kostrad Berpartisipasi dalam Giat Taddapur Alam

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Anggota Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial “Taddabur Alam” bersama anak-anak Panti Asuhan Omah Katresnan, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komunitas Indahnya Berbagi Magelang (IBM).Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat, komunitas, dan instansi militer, sekaligus memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak panti asuhan. Minggu,(12/1/2025). Acara yang berlangsung di obyek wisata […]

  • Pemkab Cirebon Tunjuk Rieke Diah Pitaloka Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan

    Pemkab Cirebon Tunjuk Rieke Diah Pitaloka Jadi Penasihat Kebijakan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rieke Diah Pitaloka didapuk sebagai penasihat kebijakan pembangunan. Penyerahan surat keputusan (SK) yang dikirimkan Rieke Diah Pitaloka itu diserahkan langsung Bupati Cirebon Imron di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (17/4/2025). “Penyerahan surat keputusan Bupati Cirebon tentang pengangkatan Rieke Diah Pitaloka sebagai penasihat kebijakan pembangunan Kabupaten […]

  • Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”

    Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR — Operasi pengawasan keimigrasian bertajuk Patroli Dharma Dewata yang digelar selama dua puluh hari terakhir menunjukkan hasil signifikan. Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi yang menyasar berbagai pelanggaran keimigrasian di sejumlah wilayah strategis di Bali. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik […]

  • Monitoring Gabungan Kemenkum dan Setneg: Fasilitas Pelayanan Kanwil Bali Penuhi Standar, Kakanwil Komitmen Terus Berbenah

    Monitoring Gabungan Kemenkum dan Setneg: Fasilitas Pelayanan Kanwil Bali Penuhi Standar, Kakanwil Komitmen Terus Berbenah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dinilai telah memenuhi standar kualifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan. Hal tersebut merupakan kesimpulan dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI bersama Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan […]

expand_less