Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Langkah pengelola proyek Lift Kaca Kelingking menggugat Gubernur Bali ke PTUN Denpasar memunculkan spekulasi publik. Gugatan tersebut dinilai tak lagi sekadar sengketa tata usaha negara, melainkan berpotensi menjadi manuver hukum di tengah penyelidikan dugaan pelanggaran izin dan tata ruang.

Perusahaan pengelola proyek, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini menghadapi sorotan serius.

 Selain penghentian proyek, informasi terkait dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana terbukti, konsekuensinya tidak lagi administratif, melainkan bisa berujung pada proses hukum yang lebih berat.

Dalam situasi tersebut, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terbaca sebagai strategi membangun narasi berbeda. Isu dugaan pelanggaran digeser menjadi wacana investor dizalimi.

 Pemerintah diposisikan seolah bertindak sewenang-wenang, padahal substansi yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan kewenangan provinsi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan pihaknya telah memprediksi langkah gugatan tersebut sejak awal. Artinya, pemerintah tidak bersikap reaktif. Semua risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat ke PTUN, telah diperhitungkan.

Pansus TRAP bahkan menilai posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka dasar hukumnya dinilai goyah.

 Terlebih, jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan sah, persoalannya berpotensi bergeser dari administratif ke ranah pidana.

Dalam praktek hukum, apabila terdapat perkara pidana dan perdata pada objek yang sama, proses pidana didahulukan. Artinya, gugatan administrasi tidak otomatis menghentikan atau melindungi dari proses pidana.

 Bahkan, persidangan dapat membuka lebih banyak dokumen serta fakta hukum yang sebelumnya belum terungkap ke publik.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya pada penegakan tata ruang dan perlindungan aset daerah. Ia konsisten menyatakan tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melampaui kewenangan provinsi.

Publik kini menanti arah proses hukum selanjutnya. Apakah gugatan ini murni soal prosedur administrasi, atau bagian dari strategi menghadapi dugaan pidana yang mulai terbuka?

Yang jelas, Bali tidak kekurangan investor.

Namun, kepastian hukum menjadi syarat utama. Setiap investasi wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Jika regulasi dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara berkewajiban hadir menegakkan hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meditasi Dulu, Bawa Bukti Besok’: Pansus TRAP Semprot BTID, Aktivitas KEK Kura-Kura Bali Dihentikan

    Meditasi Dulu, Bawa Bukti Besok’: Pansus TRAP Semprot BTID, Aktivitas KEK Kura-Kura Bali Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Penelusuran dugaan tukar guling lahan mangrove yang berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka kembali mencuat dan memicu ketegangan di lapangan. Situasi memanas saat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4/2026). Adu argumen tak terhindarkan dalam […]

  • Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam kasus pengeroyokan antar kelompok telah memakan 1 Korban meninggal dunia atas nama Ananda (17). pelajar asal sekolah menengah atas negeri Kaliwedi Kabupaten Cirebon (SMA N 1). Korban adalah merupakan warga Desa Guwa Lor Blok Bedeng Kecamatan Gegesik. Kejadian pengeroyokan antar kelompok tersebut terjadi pada tanggal 25 Desemeber 2024 di Blok Temu […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil ke Masyarakat Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil ke Masyarakat Perbatasan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    SEBUKU,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga yang melintas di sekitar Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Senin(17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa agar dapat menikmati hidangan berbuka […]

  • Tiga Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat Belum Ditemukan, Wakil Wali Kota Subulussalam dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upaya Pencarian

    Tiga Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat Belum Ditemukan, Wakil Wali Kota Subulussalam dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upaya Pencarian

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com | Tiga orang korban kecelakaan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1217 SHJ yang masuk ke jurang di Dusun Lae Mbentar, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (STTU Jehe), Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Rabu sore (23/4), hingga kini belum ditemukan. Mobil tersebut dilaporkan tergelincir dan terjun ke jurang […]

  • PS Malaka Siap Tempur Hadapi Bajak Laut, Direktur Bola Dion Bria Seran: “Kami Bertarung Sampai Menit Terakhir”

    PS Malaka Siap Tempur Hadapi Bajak Laut, Direktur Bola Dion Bria Seran: “Kami Bertarung Sampai Menit Terakhir”

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Direktur sepak bola PS Malaka, dr. Dion Bria Seran, menyatakan bahwa skuad Manumeo berada dalam kondisi terbaik jelang laga perempat final melawan Bajak Laut Manggarai Barat. Hal itu ia sampaikan kepada Media Mata Compas saat ditemui di sela-sela latihan ringan PS Malaka di Lapangan Suryadikara, Ende pada Sabtu, 29 November 2025. Menurutnya, seluruh […]

  • Aksi Nyata Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

    Aksi Nyata Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara tersebut dilakukan dengan membagikan makan siang kepada masyarakat sekitar. Untuk diketahui, sasaran pembagian MBG oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yaitu Masjid Al Hijrah dan lingkungan kantor. Tujuan kegiatan ini ialah dalam rangka mendukung program Asta Cita […]

expand_less