Sanur Bersiap Bebas Kabel Semrawut, Uji Coba SJUT-IPT Dimulai, Target Beroperasi Penuh 15 Agustus 2026
- account_circle admin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 263
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar mulai memasuki tahapan penting dalam penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan wisata Sanur melalui pelaksanaan Survey Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel Sistem Jaringan Utilitas Terpadu–Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan bersama operator telekomunikasi yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026.
Uji coba yang dipusatkan di kawasan parkir depan Hotel Hyatt, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, menjadi momentum untuk menguji kesiapan infrastruktur sekaligus menyerap masukan dari seluruh operator sebelum sistem diimplementasikan secara penuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya, SE, M.Si. menegaskan bahwa penataan SJUT-IPT merupakan bagian dari upaya menjadikan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan dengan infrastruktur perkotaan yang tertata rapi.
“Pada prinsipnya kita menyambut baik penataan destinasi Sanur menjadi destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT sehingga nantinya tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut di kawasan protokol Sanur,” ujarnya.
Menurut Eddy Mulya, pembangunan infrastruktur telah selesai dilakukan dan kini memasuki tahap pengujian teknis di lapangan. Seluruh masukan dari operator akan menjadi bahan evaluasi sebelum proyek diperluas ke kawasan lain di Kota Denpasar.
Ia menargetkan pemanfaatan SJUT-IPT di Sanur sudah dapat diimplementasikan paling lambat 15 Agustus 2026, sekaligus dideklarasikan kepada publik sebagai model penataan utilitas perkotaan.
“Harapan kami, Sanur menjadi destinasi yang unggul, baik dari sisi infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, pengelolaan persampahan hingga pelayanan di sepanjang kawasan pantai,” katanya.
Pemkot Denpasar sendiri telah menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebagai Badan Usaha Penyelenggara (BUP) melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota untuk mengelola SJUT-IPT.
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, ST, menegaskan pihaknya menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Posisi kami jelas, melaksanakan amanat regulasi. Soal teknis maupun sistem tentu akan terus kami sempurnakan sambil berjalan. Berbagai kekurangan yang ditemukan dalam uji coba hari ini akan menjadi bahan penyempurnaan,” ujarnya.

Meski mendukung penuh program penataan utilitas bawah tanah tersebut, operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali masih menyampaikan sejumlah catatan.
Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak, mengatakan sejak awal para operator mendukung konsep SJUT-IPT. Namun, terdapat dua persoalan utama yang masih perlu dibahas bersama, yakni desain jaringan dan besaran tarif sewa.
Menurutnya, setiap operator memiliki desain topologi jaringan dan standar engineering yang berbeda sehingga diperlukan fleksibilitas agar kualitas layanan tetap terjaga setelah migrasi ke jaringan bawah tanah.
Selain itu, tarif sewa dinilai menjadi tantangan tersendiri di tengah ketatnya persaingan industri telekomunikasi.
“Kami bukan meminta diskon, tetapi berharap tarifnya bisa lebih kompetitif. Saat ini industri telekomunikasi sedang menghadapi perang tarif sehingga harga layanan internet semakin murah. Kalau biaya operasional terlalu tinggi, tentu akan menjadi beban bagi operator dan pada akhirnya bisa berdampak kepada pelanggan,” jelasnya.
APJATEL juga membandingkan skema yang diterapkan di sejumlah daerah lain seperti Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat hingga kawasan Ubud di Bali yang disebut telah menerapkan tarif nasional dengan model pengelolaan berbeda.
Dodi mengungkapkan, saat ini terdapat 15 operator yang tergabung sebagai anggota APJATEL Bali, sementara jumlah penyelenggara telekomunikasi secara keseluruhan di Bali mencapai sekitar 37 perusahaan, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Denpasar dan Badung.
Hasil uji coba teknis ini selanjutnya akan dibahas kembali oleh masing-masing operator sebelum dilakukan pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Kota Denpasar guna menyepakati berbagai aspek teknis maupun bisnis.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Sanur akan menjadi kawasan percontohan pertama di Denpasar yang menerapkan jaringan utilitas telekomunikasi bawah tanah secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan kabel udara yang semrawut sekaligus mempercantik wajah kota sebagai destinasi wisata berkelas internasional.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar