Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sanur Bersiap Bebas Kabel Semrawut, Uji Coba SJUT-IPT Dimulai, Target Beroperasi Penuh 15 Agustus 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 378
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar mulai memasuki tahapan penting dalam penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan wisata Sanur melalui pelaksanaan Survey Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel Sistem Jaringan Utilitas Terpadu–Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan bersama operator telekomunikasi yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026.

Uji coba yang dipusatkan di kawasan parkir depan Hotel Hyatt, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, menjadi momentum untuk menguji kesiapan infrastruktur sekaligus menyerap masukan dari seluruh operator sebelum sistem diimplementasikan secara penuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya, SE, M.Si. menegaskan bahwa penataan SJUT-IPT merupakan bagian dari upaya menjadikan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan dengan infrastruktur perkotaan yang tertata rapi.

“Pada prinsipnya kita menyambut baik penataan destinasi Sanur menjadi destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT sehingga nantinya tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut di kawasan protokol Sanur,” ujarnya.

Menurut Eddy Mulya, pembangunan infrastruktur telah selesai dilakukan dan kini memasuki tahap pengujian teknis di lapangan. Seluruh masukan dari operator akan menjadi bahan evaluasi sebelum proyek diperluas ke kawasan lain di Kota Denpasar.

Ia menargetkan pemanfaatan SJUT-IPT di Sanur sudah dapat diimplementasikan paling lambat 15 Agustus 2026, sekaligus dideklarasikan kepada publik sebagai model penataan utilitas perkotaan.

“Harapan kami, Sanur menjadi destinasi yang unggul, baik dari sisi infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, pengelolaan persampahan hingga pelayanan di sepanjang kawasan pantai,” katanya.

Pemkot Denpasar sendiri telah menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebagai Badan Usaha Penyelenggara (BUP) melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota untuk mengelola SJUT-IPT.

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, ST, menegaskan pihaknya menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Posisi kami jelas, melaksanakan amanat regulasi. Soal teknis maupun sistem tentu akan terus kami sempurnakan sambil berjalan. Berbagai kekurangan yang ditemukan dalam uji coba hari ini akan menjadi bahan penyempurnaan,” ujarnya.

Meski mendukung penuh program penataan utilitas bawah tanah tersebut, operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali masih menyampaikan sejumlah catatan.

Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak, mengatakan sejak awal para operator mendukung konsep SJUT-IPT. Namun, terdapat dua persoalan utama yang masih perlu dibahas bersama, yakni desain jaringan dan besaran tarif sewa.

Menurutnya, setiap operator memiliki desain topologi jaringan dan standar engineering yang berbeda sehingga diperlukan fleksibilitas agar kualitas layanan tetap terjaga setelah migrasi ke jaringan bawah tanah.

Selain itu, tarif sewa dinilai menjadi tantangan tersendiri di tengah ketatnya persaingan industri telekomunikasi.

“Kami bukan meminta diskon, tetapi berharap tarifnya bisa lebih kompetitif. Saat ini industri telekomunikasi sedang menghadapi perang tarif sehingga harga layanan internet semakin murah. Kalau biaya operasional terlalu tinggi, tentu akan menjadi beban bagi operator dan pada akhirnya bisa berdampak kepada pelanggan,” jelasnya.

APJATEL juga membandingkan skema yang diterapkan di sejumlah daerah lain seperti Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat hingga kawasan Ubud di Bali yang disebut telah menerapkan tarif nasional dengan model pengelolaan berbeda.

Dodi mengungkapkan, saat ini terdapat 15 operator yang tergabung sebagai anggota APJATEL Bali, sementara jumlah penyelenggara telekomunikasi secara keseluruhan di Bali mencapai sekitar 37 perusahaan, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Denpasar dan Badung.

Hasil uji coba teknis ini selanjutnya akan dibahas kembali oleh masing-masing operator sebelum dilakukan pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Kota Denpasar guna menyepakati berbagai aspek teknis maupun bisnis.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Sanur akan menjadi kawasan percontohan pertama di Denpasar yang menerapkan jaringan utilitas telekomunikasi bawah tanah secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan kabel udara yang semrawut sekaligus mempercantik wajah kota sebagai destinasi wisata berkelas internasional.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

    Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan persoalan sampah di Bali yang belakangan menjadi sorotan nasional hingga internasional. Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan […]

  • Pemkab Cirebon Tindaklanjuti Keluhan Warga Desa Luwung Kencana

    Pemkab Cirebon Tindaklanjuti Keluhan Warga Desa Luwung Kencana

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bergerak cepat menanggapi aksi satir warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, yang menyoroti kondisi jalan rusak dengan menanam pohon pisang dan memasang tanda sindiran di tengah jalan. Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, langsung turun ke lokasi bersama jajaran Forkopimda pada Sabtu (4/1/2025). “Kami segera menyampaikan keluhan warga […]

  • Kadispora Provinsi Bengkulu Berikan Tips Berolahraga di Bulan Puasa

    Kadispora Provinsi Bengkulu Berikan Tips Berolahraga di Bulan Puasa

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar
  • Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan program “REANG EMAN NING SEMA” sebagai wujud nyata implementasi dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu “Jabar Nyaah Ka Indung”, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mewakili Bupati Lucky Hakim. Sekretaris Daerah, unsur […]

  • Jalur Konstitusional, Perwakilan Masyarakat Distrik Makimi Bawa Aspirasi ke Jakarta

    Jalur Konstitusional, Perwakilan Masyarakat Distrik Makimi Bawa Aspirasi ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.co Jakarta – Puluhan pemilik garapan tanah adat masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta kejelasan standar operasional kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai mengabaikan sejumlah aturan hukum dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Hal itu merupakan aspirasi langsung yang disampaikan perwakilan masyarakat Distrik Makimi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik […]

  • Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

    Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Bali. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan bertanggung jawab atas matinya ratusan mangrove di kawasan pesisir Benoa, Denpasar Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh tiga LSM, yakni Gerakan BersihBersih Bali, Gasos Bali, dan Belati Bali di SPKT Polda […]

expand_less