Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH MH membantah tudingan dugaan pemerasan Rp1 miliar untuk menghentikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat Dakopamen di Desa Galumpang yang diduga merugikan negara sebesar Rp669 juta, dari nilai proyek Rp5,6 miliar terhadap kontraktor Benny Chandra.

“Semua tudingan itu tidak benar dan faktanya diputar-balikkan, yang ada saya mengeluarkan uang beberapa kali untuk membantunya. Akibat pemberitaan tersebut, Saya sudah diperiksa dan memberikan keterangan selengkapnya. Akhirnya clear, dan saya jelaskan sejak awal ketemu dia (Benny Candra) tahun 2022,’’ ujar Albertinus via telpon WhatsApp, Jumat (4/6/2025).

Menurut Kajari yang biasa disapa Albert ini awal 2022 ia menjabat sebagai Kajari di Tolitoli, ketika itu datang Benny Candra dan bertemu dengan dirinya. Dalam pertemuan tersebut a menceritakan kesusahannya, mulai pekerjaan rumah sakit dan alat kesehatan di Kabupaten Tolitoli.

‘’Akhirnya saya bantu karena mau bayar kontrakkan di Tolitoli dan lain sebagainya. Bahkan saya bantu dia Itu bukan sekali dua kali,’’ jelasnya.

Nah dalam perjalanannya awal 2023, ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI. “Say itu saya menyarankan untuk mengembalikan ke negara. ‘Karena tugas kami sebagai Jaksa salah satunya juga menyelamatkan uang negara di daerah,’’ katanya.

*Kerja Profesional*

Lebih lanjut Albert mengatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi ini murni hasil kerja profesional aparat penegak hukum. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kondisi bangunan pasar yang terbengkalai sejak dibangun pada 2016 lalu, dengan nilai proyek Rp5,6 milnyar.

“Nilai proyek Rp5,6 milnyar itu sudah cair seluruhnya, namun pekerjaannya terbengkalai dan belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Berdasarkan perhitungan ahli, nilai kerugian negara sebesar Rp669 juta,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Albert menegaskan bahwa semua tudingan tersebut tidak berdasar. Karena proses hukum hingga kini terus berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,” tegasnya.

Menurut Albert kasus ini berawal dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar. Namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” imbuhnya.

Bahkan, kata Albert pihaknya bersama tim turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara langsung kondisi bangunan. Berdasarkan tinjauan tersebut, kami melihat sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, dan pekerjaan yang belum selesai.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang, didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli. Kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern tipe C yang seharusnya sudah selesai sejak lama,” ungkapnya.

Albert menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“Ini bukan persoalan wanprestasi semata. Ketika ada pekerjaan publik yang diduga mangkrak dan tidak sesuai kontrak, maka unsur dugaan korupsi harus diuji secara hukum, dan itu yang kami lakukan,” katanya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Albert menyatakan bahwa itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari. Kami tidak akan terganggu dengan taktik seperti itu fenomena koruptor fight back dan itu hal biasa,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

    Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan. Pengungkapan ini mencakup tiga kasus menonjol yang berhasil […]

  • KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

    KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai […]

  • Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jakarta- jarrakpos.com | Aktivis Lintas Organisasi yang terdiri dari Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP) dan Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jum’at 11 April 2025 mendesak KPK segera memeriksa dan menahan Pimpinan […]

  • Berdiri Megah Diatas Tanah Seluas 1 Ha Rumah Duka Tionghoa kota Dumai Diresmikan Oleh Wakil walikota

    Berdiri Megah Diatas Tanah Seluas 1 Ha Rumah Duka Tionghoa kota Dumai Diresmikan Oleh Wakil walikota

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai -Puncak peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Wali Kota Sugiyarto, yang dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita serta penarikan tirai bangunan sebagai simbol fungsionalnya gedung tersebut.Kamis(30/04/26) Acara seremoni diawali dengan penyerahan donasi dari dunia usaha Geo Energy Group (Tanah Bumbu Resources) yang diwakilkan oleh Corparate Comunication Suasa Ginting SH menyerahkan bantuan Program […]

  •  PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

     PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Politeknik Negeri Bali (PNB) menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia Lembaga Perkreditan Desa (LPD) melalui pendidikan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan LPD di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Sebagai institusi pendidikan vokasi terkemuka, PNB melalui Jurusan Akuntansi telah lama menghadirkan solusi […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

expand_less