Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH MH membantah tudingan dugaan pemerasan Rp1 miliar untuk menghentikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat Dakopamen di Desa Galumpang yang diduga merugikan negara sebesar Rp669 juta, dari nilai proyek Rp5,6 miliar terhadap kontraktor Benny Chandra.

“Semua tudingan itu tidak benar dan faktanya diputar-balikkan, yang ada saya mengeluarkan uang beberapa kali untuk membantunya. Akibat pemberitaan tersebut, Saya sudah diperiksa dan memberikan keterangan selengkapnya. Akhirnya clear, dan saya jelaskan sejak awal ketemu dia (Benny Candra) tahun 2022,’’ ujar Albertinus via telpon WhatsApp, Jumat (4/6/2025).

Menurut Kajari yang biasa disapa Albert ini awal 2022 ia menjabat sebagai Kajari di Tolitoli, ketika itu datang Benny Candra dan bertemu dengan dirinya. Dalam pertemuan tersebut a menceritakan kesusahannya, mulai pekerjaan rumah sakit dan alat kesehatan di Kabupaten Tolitoli.

‘’Akhirnya saya bantu karena mau bayar kontrakkan di Tolitoli dan lain sebagainya. Bahkan saya bantu dia Itu bukan sekali dua kali,’’ jelasnya.

Nah dalam perjalanannya awal 2023, ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI. “Say itu saya menyarankan untuk mengembalikan ke negara. ‘Karena tugas kami sebagai Jaksa salah satunya juga menyelamatkan uang negara di daerah,’’ katanya.

*Kerja Profesional*

Lebih lanjut Albert mengatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi ini murni hasil kerja profesional aparat penegak hukum. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kondisi bangunan pasar yang terbengkalai sejak dibangun pada 2016 lalu, dengan nilai proyek Rp5,6 milnyar.

“Nilai proyek Rp5,6 milnyar itu sudah cair seluruhnya, namun pekerjaannya terbengkalai dan belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Berdasarkan perhitungan ahli, nilai kerugian negara sebesar Rp669 juta,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Albert menegaskan bahwa semua tudingan tersebut tidak berdasar. Karena proses hukum hingga kini terus berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,” tegasnya.

Menurut Albert kasus ini berawal dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar. Namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” imbuhnya.

Bahkan, kata Albert pihaknya bersama tim turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara langsung kondisi bangunan. Berdasarkan tinjauan tersebut, kami melihat sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, dan pekerjaan yang belum selesai.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang, didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli. Kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern tipe C yang seharusnya sudah selesai sejak lama,” ungkapnya.

Albert menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“Ini bukan persoalan wanprestasi semata. Ketika ada pekerjaan publik yang diduga mangkrak dan tidak sesuai kontrak, maka unsur dugaan korupsi harus diuji secara hukum, dan itu yang kami lakukan,” katanya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Albert menyatakan bahwa itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari. Kami tidak akan terganggu dengan taktik seperti itu fenomena koruptor fight back dan itu hal biasa,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Koster Dorong Endek Jembrana Naik Kelas lewat Seni, Bisnis, dan Perlindungan Hukum.

    Putri Koster Dorong Endek Jembrana Naik Kelas lewat Seni, Bisnis, dan Perlindungan Hukum.

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mendorong penguatan ekosistem kain tenun tradisional endek dengan mengintegrasikan tiga aspek utama, yakni seni, bisnis, dan perlindungan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi endek sekaligus menjamin keberlanjutan perajin dan melindungi kekhasan motif yang diwariskan secara turun-temurun. Hal itu […]

  • Proyek FSRU LNG Bali, Ditolak Warga Malah Proyek Energi Jalan Terus, Pengamat: Klaim Gas Itu Energi Bersih Hanya Mitos

    Proyek FSRU LNG Bali, Ditolak Warga Malah Proyek Energi Jalan Terus, Pengamat: Klaim Gas Itu Energi Bersih Hanya Mitos

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pro kontra rencana pembangunan Terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Serangan terus bergulir. Bahkan, masyarakat Desa Adat Serangan bersama wilayah terdekat, seperti Sanur dan Sidakarya mengaku khawatir menjadi pihak yang paling terdampak oleh proyek energi tersebut. Meski mendapat penolakan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala […]

  • Danmentar Akmil Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Taruna

    Danmentar Akmil Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Taruna

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.182
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer (Akmil) menggelar apel pemberangkatan cuti Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1446 H bagi Taruna Tingkat I, II, dan III. Apel ini dipimpin langsung oleh Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil, Brigjen TNI Ali Akhwan, S.E., di Lapangan Mako Resimen Taruna, Akademi Militer. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan Akmil untuk memberikan kesempatan kepada […]

  • Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com – Daniel Domalski alias Zbysek Ciompa (41) seorang warga Jerman yang terjerat kasus narkoba berupa 594 butir pil ekstasi akhirnya dibebaskan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa,(16/12/2026) yang diketuai Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra mempertimbangkan pasal demi pasal yang didakwakan kepada Daniel (terdakwa) menurutnya tidak ada cukup barang bukti.Dan […]

  • Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seiring dengan mulai datangnya musim penghujan di wilayah kabupaten Indramayu menimbulkan masalah klasik yang menghantui sebagian warga Indramayu, bukan hanya bahaya banjir tetapi adanya ancaman demam berdarah, hal ini tidak bisa dipungkiri dimana bila datangnya musim hujan perkembamgan jentik nyamuk mengalami peningkatan secara signifikan apalagi nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Tutup 2025 dengan Prestasi, Perlintasan Penumpang Naik 14 Persen

    Imigrasi Ngurah Rai Tutup 2025 dengan Prestasi, Perlintasan Penumpang Naik 14 Persen

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang positif. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ngurah Rai tidak hanya menjalankan fungsi keimigrasian secara optimal, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan orang […]

expand_less