Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, MATACOMPAS.COM  — Perlindungan terhadap produk unggulan daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).

Raker yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (19/8/2026), dipimpin langsung Ketua Pansus PPPUD DPRD Badung, I Made Sada. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya I Made Sudira, Wayan Edi Sanjaya, Nyoman Artawa, serta anggota lainnya.

Pembahasan Raperda ini diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membangun ekosistem yang lebih kuat bagi produk lokal Badung. Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek perlindungan, tetapi juga mampu mendorong produk masyarakat agar memiliki daya saing, kapasitas produksi, serta akses pasar yang lebih luas.

Made Sada menegaskan, kebutuhan terhadap regulasi khusus semakin penting mengingat Badung memiliki beragam produk unggulan yang dihasilkan masyarakat maupun pelaku usaha lokal.

“Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi produk lokal bukan semata-mata kualitas. Banyak produk yang dinilai sudah memiliki kualitas baik, namun belum ditopang sistem pemasaran yang kuat sehingga potensi ekonominya belum berkembang secara maksimal.

“Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya.

Produk Berkualitas, Pasar Masih Menjadi Tantangan

Made Sada mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih kerap dihadapi pelaku usaha lokal adalah pemasaran. Produk yang sudah mampu menghasilkan kualitas baik belum selalu mampu menembus pasar dalam skala yang lebih luas.

“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan produk unggulan membutuhkan intervensi pemerintah yang lebih konkret. Tidak cukup hanya memberikan ruang promosi, tetapi juga harus membangun rantai ekosistem yang memungkinkan produk lokal bertumbuh dari sisi produksi hingga pemasaran.

Pansus juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni kapasitas produksi.

Pelaku usaha lokal terkadang mampu menghasilkan produk berkualitas dan mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Namun ketika permintaan meningkat, kapasitas produksi belum selalu mampu mengimbanginya.

Akibatnya, sebagian kebutuhan justru masih harus dipenuhi dari luar Bali karena produsen lokal belum mampu memenuhi spesifikasi maupun volume permintaan.

“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegas Made Sada.

Jangan Sampai Produk Lokal Bagus, tetapi Ketika Pesanan Datang Malah Kelabakan

Menurut Made Sada, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Pemerintah diharapkan hadir membantu petani, produsen, maupun pelaku usaha agar mampu meningkatkan kuantitas produksi tanpa mengorbankan kualitas.

“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” jelasnya.

Ia menggambarkan kondisi yang cukup sering terjadi di lapangan. Sebuah produk lokal berhasil melewati tahap sampel dengan kualitas yang baik dan kemudian mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Namun, pelaku usaha justru mengalami kesulitan memenuhi permintaan karena keterbatasan kapasitas produksi.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang ingin dijawab melalui Raperda PPPUD. Pemerintah tidak hanya didorong menjadi regulator, tetapi juga diharapkan menjadi fasilitator dalam memperkuat kemampuan produksi masyarakat.

Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Bagian Penting

Selain pemasaran dan produksi, Pansus PPPUD juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan kekayaan intelektual.

Produk unggulan yang lahir dari kreativitas masyarakat dinilai perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru, dijiplak, atau diklaim pihak lain.

“Produk kita miliki kalau kita tidak hak patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga kita,” ujarnya.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

Dengan demikian, produk unggulan Badung tidak hanya memiliki kualitas dan identitas daerah, tetapi juga memiliki legalitas serta perlindungan yang kuat ketika masuk ke pasar yang lebih luas.

Pelaku Usaha Besar Didorong Serap Produk Lokal

Hal lain yang menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda adalah keterlibatan pelaku usaha besar dalam menyerap produk unggulan daerah.

Pansus menyiapkan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal sepanjang mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan.

Namun, apabila produk lokal belum memenuhi kebutuhan, pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi. Pemerintah terlebih dahulu diharapkan melakukan penelitian, pembinaan, serta membantu meningkatkan kemampuan produsen lokal.

Di sisi lain, apabila pelaku usaha tetap mengabaikan kewajiban setelah dilakukan pembinaan, sanksi administratif disiapkan secara berjenjang.

Sanksi tersebut mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan,” tegas Made Sada.

Menghubungkan Pariwisata dengan Ekonomi Kerakyatan

Raperda PPPUD diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antara sektor pariwisata dengan ekonomi kerakyatan di Badung.

Sebagai daerah dengan aktivitas pariwisata yang sangat besar, Badung memiliki pasar potensial bagi produk-produk lokal. Tantangannya adalah memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi pariwisata, tetapi turut menjadi bagian penting dari rantai ekonomi tersebut.

Produk pertanian, kerajinan, kuliner, hingga berbagai produk kreatif masyarakat diharapkan dapat masuk lebih luas ke dalam rantai pasok pariwisata.

Dengan begitu, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, maupun pelaku usaha pariwisata lainnya dapat menjadi pasar bagi produk masyarakat Badung.

Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung ingin membangun pola pemberdayaan yang lebih terintegrasi: produk dilindungi, pelaku usaha diberdayakan, kapasitas produksi diperkuat, sarana-prasarana didukung, kekayaan intelektual diamankan, dan pasar diperluas.

Langkah tersebut dinilai penting agar produk unggulan Badung tidak hanya dikenal sebagai produk lokal, tetapi mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah yang memiliki daya saing.

Raker Pansus ini pun menjadi bagian dari proses menyerap berbagai masukan sebelum Raperda PPPUD memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Harapannya, regulasi yang nantinya lahir benar-benar mampu menjawab persoalan pelaku usaha di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebab, produk unggulan daerah tidak cukup hanya diproduksi. Ia harus dilindungi, diperkuat, dipasarkan, dan yang terpenting, diberi ruang untuk menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Badung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi dan Perempuan ICMI Bali Dorong Aksi Nyata Green Leadership

    Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi dan Perempuan ICMI Bali Dorong Aksi Nyata Green Leadership

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi bersama Perempuan ICMI Bali melaksanakan Talkshow bertajuk “Green Leadership, Perempuan : Dari Kesadaran ke Aksi Nyata” di Aula Lantai III Ruang Melati, UPTD Pengembangan Kompetensi SDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk Nomor 152 Denpasar, Sabtu, 18 Juli 2026. Talkshow menghadirkan Narasumber Ketua Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi yang juga Pokli […]

  • 41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • RDP Pansus TRAP Bali Soroti Tata Ruang Pecatu, Luwir Wiana: Regulasi Harus Ditegakkan

    RDP Pansus TRAP Bali Soroti Tata Ruang Pecatu, Luwir Wiana: Regulasi Harus Ditegakkan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR | Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pendalaman materi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis, 25 Juni 2026. Dalam RDP tersebut, Luwir […]

  • Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pegawai Honorer Cipta Kaya dan Tata Ruang Kota Batam ditikam teman honorer sekitar Jam 11.00 wib pada Senin (14/4) siang. Dua pegawai honorer yang bekerja di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) terlibat cekcok yang berujung penikaman hingga tewas. Peristiwa naas itu terjadi pada hari Senin, tanggal 14 Apri 2025 sekitar […]

  • Bupati Dian Resmi Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK Tingkat Kabupaten

    Bupati Dian Resmi Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 720
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan pada Kamis (20/03/2025) ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn, sejumlah kepala SKPD, pimpinan organisasi kewanitaan, serta […]

  • November Rain, Puspa Negara Dorong Pemkab Badung Ambil Langkah Mitigasi Buat ERS dan Posko Bencana

    November Rain, Puspa Negara Dorong Pemkab Badung Ambil Langkah Mitigasi Buat ERS dan Posko Bencana

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mengingatkan pentingnya mitigasi bencana dalam menghadapi musim hujan dan angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana. “Kita tahu khan sekarang ini sudah musim hujan. Jadi, bulan November ini identik dengan musim hujan dan kita akan mengalami fenomena hujan dan juga angin kencang. Ini […]

expand_less