Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG, MATACOMPAS.COM — Perlindungan terhadap produk unggulan daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).
Raker yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (19/8/2026), dipimpin langsung Ketua Pansus PPPUD DPRD Badung, I Made Sada. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya I Made Sudira, Wayan Edi Sanjaya, Nyoman Artawa, serta anggota lainnya.
Pembahasan Raperda ini diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membangun ekosistem yang lebih kuat bagi produk lokal Badung. Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek perlindungan, tetapi juga mampu mendorong produk masyarakat agar memiliki daya saing, kapasitas produksi, serta akses pasar yang lebih luas.
Made Sada menegaskan, kebutuhan terhadap regulasi khusus semakin penting mengingat Badung memiliki beragam produk unggulan yang dihasilkan masyarakat maupun pelaku usaha lokal.
“Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi produk lokal bukan semata-mata kualitas. Banyak produk yang dinilai sudah memiliki kualitas baik, namun belum ditopang sistem pemasaran yang kuat sehingga potensi ekonominya belum berkembang secara maksimal.
“Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya.
Produk Berkualitas, Pasar Masih Menjadi Tantangan
Made Sada mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih kerap dihadapi pelaku usaha lokal adalah pemasaran. Produk yang sudah mampu menghasilkan kualitas baik belum selalu mampu menembus pasar dalam skala yang lebih luas.
“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan produk unggulan membutuhkan intervensi pemerintah yang lebih konkret. Tidak cukup hanya memberikan ruang promosi, tetapi juga harus membangun rantai ekosistem yang memungkinkan produk lokal bertumbuh dari sisi produksi hingga pemasaran.
Pansus juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni kapasitas produksi.
Pelaku usaha lokal terkadang mampu menghasilkan produk berkualitas dan mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Namun ketika permintaan meningkat, kapasitas produksi belum selalu mampu mengimbanginya.
Akibatnya, sebagian kebutuhan justru masih harus dipenuhi dari luar Bali karena produsen lokal belum mampu memenuhi spesifikasi maupun volume permintaan.
“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegas Made Sada.
Jangan Sampai Produk Lokal Bagus, tetapi Ketika Pesanan Datang Malah Kelabakan
Menurut Made Sada, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Pemerintah diharapkan hadir membantu petani, produsen, maupun pelaku usaha agar mampu meningkatkan kuantitas produksi tanpa mengorbankan kualitas.
“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” jelasnya.
Ia menggambarkan kondisi yang cukup sering terjadi di lapangan. Sebuah produk lokal berhasil melewati tahap sampel dengan kualitas yang baik dan kemudian mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Namun, pelaku usaha justru mengalami kesulitan memenuhi permintaan karena keterbatasan kapasitas produksi.
“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.
Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang ingin dijawab melalui Raperda PPPUD. Pemerintah tidak hanya didorong menjadi regulator, tetapi juga diharapkan menjadi fasilitator dalam memperkuat kemampuan produksi masyarakat.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Bagian Penting
Selain pemasaran dan produksi, Pansus PPPUD juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan kekayaan intelektual.
Produk unggulan yang lahir dari kreativitas masyarakat dinilai perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru, dijiplak, atau diklaim pihak lain.
“Produk kita miliki kalau kita tidak hak patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga kita,” ujarnya.
Perlindungan terhadap kekayaan intelektual diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
Dengan demikian, produk unggulan Badung tidak hanya memiliki kualitas dan identitas daerah, tetapi juga memiliki legalitas serta perlindungan yang kuat ketika masuk ke pasar yang lebih luas.
Pelaku Usaha Besar Didorong Serap Produk Lokal
Hal lain yang menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda adalah keterlibatan pelaku usaha besar dalam menyerap produk unggulan daerah.
Pansus menyiapkan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal sepanjang mampu memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan.
Namun, apabila produk lokal belum memenuhi kebutuhan, pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi. Pemerintah terlebih dahulu diharapkan melakukan penelitian, pembinaan, serta membantu meningkatkan kemampuan produsen lokal.
Di sisi lain, apabila pelaku usaha tetap mengabaikan kewajiban setelah dilakukan pembinaan, sanksi administratif disiapkan secara berjenjang.
Sanksi tersebut mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.
“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan,” tegas Made Sada.
Menghubungkan Pariwisata dengan Ekonomi Kerakyatan
Raperda PPPUD diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antara sektor pariwisata dengan ekonomi kerakyatan di Badung.
Sebagai daerah dengan aktivitas pariwisata yang sangat besar, Badung memiliki pasar potensial bagi produk-produk lokal. Tantangannya adalah memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dari pertumbuhan ekonomi pariwisata, tetapi turut menjadi bagian penting dari rantai ekonomi tersebut.
Produk pertanian, kerajinan, kuliner, hingga berbagai produk kreatif masyarakat diharapkan dapat masuk lebih luas ke dalam rantai pasok pariwisata.
Dengan begitu, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, maupun pelaku usaha pariwisata lainnya dapat menjadi pasar bagi produk masyarakat Badung.
Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung ingin membangun pola pemberdayaan yang lebih terintegrasi: produk dilindungi, pelaku usaha diberdayakan, kapasitas produksi diperkuat, sarana-prasarana didukung, kekayaan intelektual diamankan, dan pasar diperluas.
Langkah tersebut dinilai penting agar produk unggulan Badung tidak hanya dikenal sebagai produk lokal, tetapi mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah yang memiliki daya saing.
Raker Pansus ini pun menjadi bagian dari proses menyerap berbagai masukan sebelum Raperda PPPUD memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Harapannya, regulasi yang nantinya lahir benar-benar mampu menjawab persoalan pelaku usaha di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, produk unggulan daerah tidak cukup hanya diproduksi. Ia harus dilindungi, diperkuat, dipasarkan, dan yang terpenting, diberi ruang untuk menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Badung.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar