Breaking News
light_mode
Trending Tags

PBG Tower Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Dugaan Kejanggalan Administratif

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan. Kuasa hukum I Dewa Made Mertayasa, Dr. Ir. Ketut Agus Karmadi, S.H., M.T., M.B.A., I.P.U., A.Eng., menemukan sejumlah dugaan kejanggalan administrasi yang dinilai perlu diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Agus mengungkapkan, hasil pencermatan terhadap PBG Nomor SK-PBG-510803-18092026-001 yang terbit pada 18 September 2026 menunjukkan adanya beberapa ketidaksesuaian data, mulai dari identitas pemohon, lokasi pembangunan, hingga proses verifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Ini dokumen negara. Setiap data di dalamnya harus akurat karena menyangkut legalitas pembangunan,” tegas Agus.

Salah satu sorotan utama adalah identitas pemilik bangunan PT Tower Bersama. Dalam dokumen tercantum alamat perusahaan di The Convergence Indonesia Lantai 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun pada bagian yang sama juga muncul alamat Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Menurut Agus, munculnya dua lokasi berbeda dalam satu identitas pemohon berpotensi menimbulkan ketidakjelasan administrasi dan harus dijelaskan oleh instansi penerbit.

Tak hanya itu, ia juga menemukan perbedaan penulisan lokasi objek pembangunan. Halaman utama PBG menyebut Kecamatan Busungbiu, sedangkan Lampiran A tertulis “Busungbius”.

“Locus pembangunan harus sama di seluruh dokumen. Perbedaan sekecil apa pun wajib diverifikasi,” ujarnya.

Kejanggalan lainnya terdapat pada klasifikasi kepemilikan bangunan yang mencantumkan pilihan “Badan Hukum/Badan Usaha Non Badan Hukum” secara bersamaan, padahal pemilik bangunan tercatat sebagai perseroan terbatas.

Agus juga mengaku telah mencoba memverifikasi dokumen melalui QR Code dan SIMBG, namun nomor SK yang dimasukkan tidak dapat diakses.

“Kami sudah mencoba berkali-kali, tetapi datanya tidak muncul. Ini perlu dipastikan apakah karena gangguan sistem atau persoalan administrasi,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti Lampiran E PBG yang memuat ketentuan pembekuan izin apabila surat peringatan tidak ditindaklanjuti. Sementara informasi yang diterimanya menyebut SP1 dan SP2 telah diterbitkan pemerintah daerah.

Sebagai langkah hukum, pihaknya tengah menyiapkan somasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng serta Dinas PUPR sebagai instansi pemberi rekomendasi teknis.

Agus menegaskan, temuan tersebut belum menjadi kesimpulan adanya tindak pidana, melainkan permintaan agar seluruh dokumen dan proses penerbitan PBG diperiksa secara resmi.

“Kami tidak menggiring opini. Kami hanya meminta seluruh data dibuka dan diverifikasi agar ada kepastian hukum,” tandasnya.

Dokumen PBG tersebut mencantumkan pembangunan menara telekomunikasi setinggi 62 meter dengan luas bangunan 100 meter persegi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, serta nilai retribusi sebesar Rp8.902.500. Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi dari instansi penerbit maupun pihak perusahaan masih dinantikan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Koordinasi Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Gubernur Koster Dorong Sinergi Pusat-Daerah

    Perkuat Koordinasi Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Gubernur Koster Dorong Sinergi Pusat-Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di […]

  • KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022. Selasa,(15/4/2025). Abdul Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB […]

  • Idul Fitri 1446 H, Merupakan Moment Terakhir Rektor Dikdik Mengemban Tugas di “UNIKU”

    Idul Fitri 1446 H, Merupakan Moment Terakhir Rektor Dikdik Mengemban Tugas di “UNIKU”

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Keluarga Besar Universitas Kuningan mengadakan acara silaturahim dalam rangka Idul Fitri 1446 pada Selasa (08/04/2024), di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Uniku. Acara ini dihadiri oleh Dewan Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Pimpinan dan Pejabat Struktural Uniku, serta seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan Uniku. “Momentum […]

  • Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahir Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

    Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahir Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BULELENG — Penampilan Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster, saat membacakan puisi Sumpah Kumbakarna pada Parade Puisi dan Akustik bertajuk Nuansa Harmoni di Kabupaten Buleleng sukses memukau penonton di Gedung Puri Seni Sasana Budaya, Singaraja, Sabtu (23/5). Dengan penghayatan kuat dan teknik vokalisasi yang matang, Ibu Putri Koster seolah menghadirkan langsung sosok Kumbakarna di atas […]

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus I Made Daging, Praperadilan Jilid III Uji Langkah Polda Bali

    Kuasa Hukum Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus I Made Daging, Praperadilan Jilid III Uji Langkah Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Kepastian hukum menjadi sorotan utama dalam sidang praperadilan jilid III mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2026). Tim kuasa hukum mempertanyakan konsistensi penanganan perkara setelah penyidikan dihentikan dan status tersangka dicabut, tetapi kemudian muncul laporan pidana baru yang disebut berkaitan dengan […]

  • Mobil ODOL Jadi Masalah, Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

    Mobil ODOL Jadi Masalah, Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Permasalahan menahun terkait Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi isu kompleks di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini. Hal tersebut karena melibatkan dimensi keselamatan jalan, kerusakan infrastruktur, perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Pemerintah, melalui kebijakan “Zero ODOL” yang direncanakan berlaku penuh pada 2026, menyoroti truk ODOL sebagai penyebab kerugian negara […]

expand_less