Perkuat Koordinasi Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Gubernur Koster Dorong Sinergi Pusat-Daerah
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andika memperkenalkan keberadaan dan peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Kementerian koordinator tersebut dibentuk seiring dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat dilaksanakan secara efektif dengan menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga kementerian tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Khusus di bidang HAM, Andika menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan serta pemajuan HAM. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Pelaksanaan program tersebut turut didukung jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Koster menyambut baik kunjungan jajaran Kemenko Kumham Imipas dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi serta kerja sama dengan pemerintah pusat.
Menurut Koster, urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Ia menekankan, kolaborasi lintas pemerintahan diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah dapat berjalan selaras, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor guna mendorong tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Audiensi yang turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali, terutama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah.
Reporter : Putu Ivan
Editor : Agus Jaya
Sumber : Rilis Pemprov Bali
- Penulis: Redaksi Bali










Saat ini belum ada komentar