Gubernur Koster Minta BRIDA Kaji UMP Bali dan Upah Minimum Sektoral.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster akan meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melakukan kajian terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kemungkinan penerapan skema upah minimum sektoral di Bali.
Gubernur Koster mengatakan kebijakan pengupahan perlu dihitung secara akurat agar mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menimbulkan tekanan berlebihan bagi sektor usaha.
“Saya sangat setuju. Saya mau diskusi mengenai UMP ini dengan pakarnya,” kata Gubernur Koster saat menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali mengenai UMP dan kesejahteraan masyarakat di Denpasar, Senin (21/9/2026).
Gubernur Bali 2 periode ini menyebut penetapan UMP mengikuti dasar dan proses yang telah ditentukan pemerintah pusat sehingga ruang kebijakan pemerintah daerah juga memiliki batas. Namun, Pemprov masih dapat mengkaji karakteristik ekonomi serta struktur pengupahan di berbagai sektor.
Lebih jauh Gubernur Koster mengatakan kajian harus memperhitungkan kemampuan usaha, kondisi ekonomi, serta pendapatan riil pekerja. Ia mengingatkan pendapatan pekerja tidak hanya berasal dari gaji pokok.
“Di sejumlah perusahaan, pekerja juga mendapatkan tunjangan dan komponen tambahan lainnya,” jelasnya.
Menurut Gubernur Koster, kondisi tersebut terutama terlihat pada sektor pariwisata, termasuk hotel dan restoran. Karena itu, ia meminta BRIDA melakukan kajian yang lebih terukur.
“Segera saya tugaskan tim BRIDA untuk mengkaji ini supaya lebih akurat, terukur, sesuai,” terang Gubernur Bali jebolan ITB Bandung itu.
Selain UMP, Gubernur Koster juga menyinggung kemungkinan melihat mekanisme upah minimum sektoral. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat dipukul rata untuk seluruh bidang usaha karena kemampuan masing-masing sektor berbeda.
“Hasil kajian nantinya akan dibahas bersama DPRD Bali agar pemerintah dan legislatif memiliki pandangan yang sama sebelum mengambil langkah kebijakan,” pungkasnya.
Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.
- Penulis: Redaksi Bali









Saat ini belum ada komentar