Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Jatiluwih Tetap Lestari, Pansus DPRD Bali Dorong Moratorium Pembangunan di Lahan Sawah Dilindungi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan masyarakat dan sorotan media terkait aktivitas pembangunan di lahan yang masuk kategori dilindungi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan DPRD Bali memandang Jatiluwih bukan sekadar objek wisata, melainkan warisan peradaban agraris Bali yang memiliki nilai universal. Karena itu, segala bentuk aktivitas di kawasan tersebut harus tunduk pada regulasi tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

“Ini luar biasa. Ketika UNESCO dan lembaga dunia sudah memberi pengakuan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan merawatnya bersama-sama,” kata Made Supartha, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 6 Januari 2026.

Made Supartha juga menjelaskan, Pansus TRAP telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Tabanan, pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, serta jajaran eksekutif daerah untuk menuntaskan persoalan yang muncul di kawasan warisan dunia seluas sekitar 1.283 hektare tersebut. Kawasan Jatiluwih sendiri mencakup 14 desa adat dan sembilan desa dinas.

Menurut Made Supartha, keresahan publik muncul setelah ditemukan aktivitas pembangunan di lahan sawah yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam status Jatiluwih sebagai warisan dunia sekaligus keberlanjutan sistem subak.

Berdasarkan kajian Pemerintah Kabupaten Tabanan, terdapat sekitar 13 temuan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tata ruang. Bahkan, pemerintah daerah disebut telah melayangkan peringatan hingga tiga kali. “Kalau sudah ada tiga kali peringatan, seharusnya memang dituntaskan. Regulasi sudah jelas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Tabanan untuk melakukan evaluasi. Langkah pemasangan pembatas sementara di sejumlah titik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penertiban.

Meski demikian, Made Supartha menekankan bahwa proses evaluasi dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan kepentingan petani dan masyarakat lokal.

 Setelah dilakukan komunikasi lanjutan, pemerintah Kabupaten Tabanan kembali turun ke lapangan dan berdialog dengan warga. Pembatas yang sempat dipasang pun akhirnya dicabut demi menjaga kenyamanan petani serta keberlangsungan aktivitas pariwisata.

“Kami ingin evaluasi ini berjalan baik, adil, dan tidak merugikan petani. Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan masyarakat,” kata Made Supartha.

Kedepan, Pansus TRAP memastikan akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil Bupati Tabanan beserta jajaran eksekutif dan legislatif setempat.

Dari rapat tersebut, Pansus TRAP akan mengeluarkan rekomendasi resmi yang mencakup perlindungan ketat kawasan Jatiluwih, penegakan larangan alih fungsi lahan sesuai peraturan perundang-undangan, serta moratorium pembangunan baru di kawasan LSD dan LP2B.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali juga mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat agar manfaat pariwisata dapat dirasakan langsung oleh petani dan warga lokal.

Konsep yang diusulkan antara lain pengembangan kuliner rumahan, homestay berbasis warga, jalur wisata alam ramah lingkungan, serta penataan bangunan pendukung pertanian yang menyatu dengan lanskap persawahan.

“Dengan konsep ini, wisata tetap jalan, sawah tetap lestari, dan masyarakat langsung merasakan manfaat ekonomi,” kata Made Supartha.

Made Supartha juga mengingatkan bahwa Jatiluwih ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2012 setelah proses panjang sejak 2003, berkat keunggulan sistem irigasi subak yang diakui dunia. “Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi soal menjaga warisan leluhur petani Bali yang telah mendunia,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IWO Gelar Dialog Publik “Meneropong Bali dari Sudut Berbeda”, Dr. Yoga Iswara Dorong Paradigma Baru Pariwisata Bali

    IWO Gelar Dialog Publik “Meneropong Bali dari Sudut Berbeda”, Dr. Yoga Iswara Dorong Paradigma Baru Pariwisata Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ikatan Wartawan Online (IWO) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 sekaligus memperingati HUT IWO Bali yang pertama dengan menggelar dialog publik bertajuk “Meneropong Bali dari Sudut Berbeda”. Kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Minggu (30/8/2026), menghadirkan berbagai perspektif mengenai arah pembangunan Bali, khususnya masa depan sektor pariwisata yang selama ini […]

  • Sidang Paripurna DPRD ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali Kepada Pansus TRAP 

    Sidang Paripurna DPRD ke-28, Gubernur Koster Sampaikan Apresiasi Hingga Empat Kali Kepada Pansus TRAP 

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Bali, Wayan Koster, atas kinerjanya dalam mengawal kebijakan strategis penataan ruang daerah. Apresiasi tersebut disampaikan pada Agenda Rapat Paripurna ke-28 tahun sidang 2025-2026, hari Rabu, tanggal 25 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama gedung […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: ‘Kami Merasa Dibohongi’

    Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: ‘Kami Merasa Dibohongi’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT BTID memasuki babak serius. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun langsung ke lapangan di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026). Peninjauan yang dimulai pukul […]

  • Dihadiri 46 Anggota DPRD, Gubernur Koster Jelaskan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

    Dihadiri 46 Anggota DPRD, Gubernur Koster Jelaskan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan resmi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penjelasan Gubernur Koster disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor […]

  • Perjalanan Keluarga Tidak Pakai APBN: Aktivis Apresiasi Klarifikasi Kementerian PU

    Perjalanan Keluarga Tidak Pakai APBN: Aktivis Apresiasi Klarifikasi Kementerian PU

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Anshor Mukmin, Aktivis Anti Korupsi menyoroti polemik mengenai rencana kunjungan Menteri Pekerjaan Umum ke Amerika Serikat perlu disikapi secara jernih dan proporsional. Masyarakat seharusnya tidak terpengaruh dengan opini yang tampak digiring oleh pihak tertentu menjadi polemik yang sifatnya asumtif dan spekulatif. “Persoalan perjalanan dinas yang menjadi polemik sesungguhnya hanya persoalan isu administratif […]

  • Di Duga Akibat Kelalaian Karyawan, Pabrik Kerupuk Kulit Di Ciledug Terbakar.

    Di Duga Akibat Kelalaian Karyawan, Pabrik Kerupuk Kulit Di Ciledug Terbakar.

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran di Pabrik pembuatan kerupuk kulit milik seorang warga yang bernama Kursan bin Kamir yang beralamat di Blok Pamosongan, RT 004 RW 001 , Desa Ciledug lor Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon. Minggu13 April 2025. Menurut informasi dari salah satu karyawan Pabrik yang bernama Nopriansah, tepat pada pukul 12.38 wib karyawan […]

expand_less