Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha Sampaikan Ucapan Rahina Kuningan: Momentum Menyelaraskan Batin, Meneguhkan Jalan Dharma

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Menyambut perayaan Hari Raya Kuningan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dr (C) I Made Supartha S.H M.H menyampaikan doa dan harapan bagi seluruh umat Hindu. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa Kuningan bukan sekadar ritual penutup rangkaian Galungan, namun juga sebuah ajakan untuk kembali menata diri dan menyelaraskan batin.

Dengan bahasa yang penuh keteduhan, Made Supartha mengajak umat untuk menjadikan Hari Kuningan sebagai momen introspeksi sekaligus penguatan spiritual.

“Rahajeng Rahina Kuningan. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan kerahayuan dan sinar terang bagi langkah kita semua. Kuningan adalah waktu yang mengingatkan kita untuk menjaga keseimbangan antara sekala dan niskala, serta memperkuat dharma dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Supartha yang juga Ketua Pansus TRAP DPRD Bali.

Kuningan: Waktu Menjernihkan Pikiran, Menyucikan Niat

Hari Raya Kuningan dipercaya sebagai saat ketika para Dewa dan roh leluhur yang turun pada Galungan kembali ke alam suci mereka. Dalam tradisi Bali, Kuningan identik dengan simbol-simbol cahaya, keteduhan, dan harapan.

Menurut Made Supartha, makna ini penting ditanamkan kembali di tengah tantangan kehidupan yang semakin kompleks.

Ia menegaskan bahwa Kuningan memberikan tiga pesan spiritual utama:

* Menjernihkan pikiran agar tidak mudah terombang-ambing oleh gejolak dunia.

* Meluruskan niat dalam bekerja, berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat.

* Menghidupkan kembali rasa syukur atas anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa, serta bimbingan leluhur yang selalu menyertai.

“Kuningan mengingatkan kita bahwa cahaya dharma harus terus dipelihara. Ketika pikiran terang, maka perilaku kita pun akan membawa kedamaian bagi keluarga, masyarakat, dan Bali pada umumnya,” tutur Supartha yang juga anggota komisi I DPRD Bali ini.

Doa dan Harapan untuk Bali

Sebagai wakil rakyat, Made Supartha berharap perayaan Hari Kuningan tahun ini dapat memperkuat spirit kebersamaan serta rasa gotong royong di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya merawat tradisi di keluarga masing-masing sebagai benteng budaya Bali.

“Semoga seluruh umat Hindu diberikan kerahayuan dan keteduhan hati. Mari kita jaga warisan leluhur, kita rawat budaya Bali, dan kita lanjutkan perjuangan menjaga keharmonisan di bumi yang kita cintai ini,” pungkasnya (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Arak Bali ke-6, Pemprov Bali Resmi Terima Kado Istimewa Izin Khusus Industri Arak Bali

    Peringati Hari Arak Bali ke-6, Pemprov Bali Resmi Terima Kado Istimewa Izin Khusus Industri Arak Bali

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Legalitas industri Arak Bali menandai babak baru dan momen krusial dalam peringatan Hari Arak Bali ke-6. Pada saat itu, Kementerian Perindustrian RI menyerahkan izin produksi Arak Bali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yang diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Terbitnya izin industri dari Kementerian Perindustrian disebut sebagai kado besar bagi […]

  • Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial CHK (56) dideportasi setelah terbukti melanggar ketentuan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan status penyatuan keluarga. Namun, […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, menanggapi tegas imbauan PLN terkait jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik.  Ia menilai aturan yang dikeluarkan bukan hanya menyentuh aspek teknis keamanan, tetapi telah memasuki ranah kultur dan tradisi yang hidup ratusan tahun dalam masyarakat Hindu Bali. Oka […]

  • Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

    Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengikuti tanam jagung serentak institusi Polri di seluruh wilayah di Indonesia, Selasa (21/1/2025). Tanam jagung perdana ini, untuk wilayah Kecamatan Panyabungan dilakukan di lahan masyarakat di Desa Gunung Tua Lumban Pasir seluas 5 Hektare. Selain jagung, penaburan bibit Ikanmas juga dilakukan di kolam ikan milik masyarakat […]

  • Overstay 93 Hari, WN Nigeria Dideportasi dari Bali: Alasan Tak Punya Uang Tak Menghapus Kewajiban Hukum

    Overstay 93 Hari, WN Nigeria Dideportasi dari Bali: Alasan Tak Punya Uang Tak Menghapus Kewajiban Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BADUNG — Penegakan hukum keimigrasian kembali dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia. Seorang warga negara Nigeria berinisial IO harus meninggalkan Bali setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay selama 93 hari. Tindakan deportasi tersebut menjadi hasil sinergi antara Kantor Imigrasi […]

expand_less