Krisis BBM Coreng Wajah Bali di Mata Dunia, Lanang Umbara Sentil Pemerintah Pusat dan Pertamina
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan hingga kemacetan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali menuai keprihatinan sekaligus kecaman. Kondisi yang terus berlarut ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, tetapi juga dinilai merugikan perekonomian daerah dan mencoreng wajah Indonesia, khususnya Bali, di mata dunia.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi darurat BBM yang terjadi di Pulau Dewata. Ia sangat menyesalkan krisis tersebut bisa terjadi di Bali yang dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional dan menjadi salah satu wajah Indonesia di mata wisatawan mancanegara.
“Yang pertama, jelas kami prihatin, sangat prihatin dan sangat menyesalkan kok bisa seperti ini. Sedangkan Bali itu adalah tujuan pariwisata internasional,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Lanang Umbara, dampak krisis BBM tidak bisa dipandang sebagai persoalan antrean kendaraan semata. Gangguan distribusi energi ini telah menyentuh kehidupan masyarakat secara luas, terutama kelompok pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pengusaha yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor pariwisata.
BBM merupakan kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan kelangsungan kegiatan usaha. Ketika pasokan terganggu dan masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre, produktivitas menurun, aktivitas ekonomi terganggu, dan kerugian pun berpotensi semakin meluas.
Situasi tersebut semakin memprihatinkan karena Bali merupakan daerah yang mengandalkan kelancaran transportasi dan pelayanan pariwisata. Gangguan pasokan BBM dapat berdampak pada mobilitas pekerja, operasional kendaraan wisata, distribusi barang, hingga pelayanan kepada wisatawan.
“Ini sangat merugikan masyarakat secara umum. Baik masyarakat kecil, seperti para pekerja dan UMKM, maupun pengusaha-pengusaha kita yang ada di Bali sebagai kawasan industri pariwisata,” tegasnya.
Lanang Umbara yang merupakan Politisi Partai PDI Perjuangan juga mempertanyakan tata kelola penyediaan dan distribusi BBM hingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali. Ia menilai persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah pusat, mengingat pengaturan sektor minyak dan gas bumi serta kebijakan distribusi BBM berada dalam kerangka kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran dalam mengawasi kondisi di wilayahnya dan mengoordinasikan penanganan bersama instansi terkait. Namun, kewenangan tersebut tidak serta-merta memberikan keleluasaan kepada gubernur untuk mengambil alih pengaturan pasokan atau memerintahkan operasional Pertamina secara langsung.
“Bagaimana regulasi dari pemerintah pusat? Berarti kan ada kesalahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Lanang Umbara yang juga Politisi asal Petang ini menjelaskan, pemerintah provinsi dan gubernur tidak memiliki kewenangan tanpa batas dalam urusan distribusi BBM. Karena itu, penyelesaian krisis membutuhkan langkah nyata dari pemerintah pusat bersama Pertamina sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam rantai pasokan dan penyaluran BBM.
Meski demikian, Lanang Umbara berharap Gubernur Bali terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan tersebut segera dituntaskan.
Menurutnya, koordinasi tidak boleh berhenti pada pertemuan atau pernyataan bahwa pasokan akan segera kembali normal. Masyarakat membutuhkan kepastian nyata bahwa BBM tersedia dan dapat diakses tanpa harus menghadapi antrean panjang yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sorotan juga diarahkan kepada Direktur Utama Pertamina. Lanang Umbara meminta pimpinan perusahaan tersebut tidak hanya menyampaikan pernyataan umum mengenai upaya pemulihan pasokan, tetapi segera merealisasikan langkah konkret untuk mengatasi krisis BBM di Bali.
Ia menilai penambahan armada harus menjadi salah satu prioritas, baik armada kapal yang memasok BBM menuju Bali maupun armada pengangkutan yang mendistribusikan BBM dari depo ke SPBU.
“Dirut Pertamina jangan umum-umum saja. Segera realisasikan bagaimana caranya penambahan armada. Armada itu dari kapalnya yang menyuplai BBM ke Bali. Setelah dari kapal, armada terkait dengan pengangkutan ke SPBU-SPBU,” tegasnya.
Menurut Lanang Umbara, kelancaran distribusi harus dipastikan dari hulu hingga hilir. Penambahan pasokan tanpa didukung kesiapan armada pengangkut dan distribusi yang memadai berisiko tidak menyelesaikan persoalan di lapangan.
Karena itu, ia meminta Pertamina memberikan jaminan yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah penanganan dan target pemulihan distribusi BBM. Kepastian tersebut penting agar masyarakat tidak terus dihantui kekhawatiran kehabisan bahan bakar.
Lanang Umbara juga memahami mengapa masyarakat berbondong-bondong mendatangi SPBU di tengah situasi yang tidak menentu. Ketika pasokan sulit diperoleh, kekhawatiran bahwa BBM akan habis merupakan hal yang wajar, terlebih bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, kondisi tersebut dapat memperparah antrean apabila tidak segera diimbangi dengan kepastian pasokan dan distribusi yang lancar.
“Bisa memberikan jaminan kepada masyarakat kita bahwa satu hari, dua hari akan normal. Sehingga masyarakat kita juga, karena takut mereka tidak dapat BBM, ikut berbondong-bondong ke SPBU-SPBU. Tapi wajar saja, karena masyarakat kita membutuhkan BBM untuk bekerja dan melaksanakan aktivitas lainnya,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemulihan situasi tidak cukup hanya dengan mengimbau masyarakat agar tidak panik. Pertamina harus memastikan BBM benar-benar tersedia di SPBU, sementara pemerintah perlu menyampaikan informasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa kepastian pasokan, kekhawatiran masyarakat akan terus meningkat dan berpotensi mempertahankan antrean panjang di berbagai wilayah.
Terkait peran pemerintah daerah, Lanang Umbara berpandangan bahwa gubernur dapat menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap kondisi distribusi BBM di wilayahnya. Namun, kewenangan tersebut perlu ditempatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara umum, pembagian urusan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 mengatur pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Kedua regulasi tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai pemberian kewenangan otomatis kepada gubernur untuk mengambil alih seluruh operasional Pertamina, melakukan audit internal perusahaan, atau menjatuhkan sanksi secara langsung di luar kewenangannya.
Karena itu, langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah antara lain memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pertamina, meminta penjelasan mengenai hambatan distribusi, memantau dampak krisis di lapangan, serta mendorong percepatan penanganan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Dalam situasi seperti sekarang, koordinasi tersebut harus berujung pada tindakan terukur, bukan sekadar rapat dan pernyataan normatif.
Bagi Lanang Umbara, persoalan BBM di Bali telah berkembang menjadi masalah yang lebih luas daripada sekadar kelangkaan pasokan. Krisis ini menyangkut kepentingan masyarakat, keberlangsungan usaha, kelancaran aktivitas pariwisata, hingga kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dan Pertamina dalam menjamin kebutuhan energi.
Bali sebagai destinasi pariwisata internasional membutuhkan dukungan infrastruktur dan pelayanan yang andal, termasuk ketersediaan energi untuk menopang mobilitas masyarakat dan kegiatan usaha.
Ketika antrean kendaraan terjadi di berbagai SPBU dan aktivitas masyarakat terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan warga setempat. Situasi tersebut juga berpotensi memengaruhi persepsi wisatawan terhadap kesiapan Bali dalam menjaga kelancaran pelayanan di destinasi pariwisata.
“Ini tidak hanya merugikan dan menyusahkan rakyat, tetapi juga mencoreng wajah negara dan Bali khususnya,” tegas Lanang Umbara.
Pernyataan itu menjadi peringatan bahwa krisis BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah pusat dan Pertamina dituntut segera memastikan kelancaran pasokan, memperbaiki distribusi, serta memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu terus mengawal perkembangan di lapangan dan memastikan kepentingan masyarakat Bali menjadi prioritas.
Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari membutuhkan BBM untuk bekerja, mengangkut barang, menjalankan usaha, dan mencari nafkah, yang dibutuhkan bukan sekadar janji bahwa situasi akan segera normal. Mereka membutuhkan bukti nyata bahwa BBM tersedia, antrean terurai, dan kehidupan ekonomi dapat kembali berjalan tanpa hambatan.
Krisis BBM di Bali kini menjadi ujian bagi kesigapan pemerintah dan Pertamina. Semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung masyarakat dan dunia usaha, sekaligus semakin berat dampaknya terhadap citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar