Breaking News
light_mode
Trending Tags

Harja Astawa: Pansus TRAP Bukan Dibentuk untuk Satu Kasus, Akhir Masa Tugas Akan Tinggalkan Peta Lengkap Pelanggaran dan Laporan untuk Pemprov Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP dibentuk bukan untuk menangani satu objek atau satu kasus tertentu, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di seluruh Bali selama masa penugasan yang telah ditetapkan DPRD.

Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026), di Ruang Fraksi Gerindra–PSI, Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Harja, masih banyak pihak yang keliru memahami tugas Pansus TRAP. Ia menegaskan bahwa pansus ini berbeda dengan panitia khusus yang dibentuk untuk menangani satu persoalan tertentu.

“Kalau pansus dibentuk hanya untuk satu objek, misalnya khusus menangani satu kasus, maka ketika persoalan itu selesai, pansus juga selesai. Kalau belum selesai dalam masa tugasnya, tinggal dilaporkan dan meminta perpanjangan waktu. Tetapi Pansus TRAP berbeda. Kami tidak menangani satu objek, melainkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan tata ruang, aset, dan perizinan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Pansus TRAP bekerja berdasarkan batas waktu yang ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD, sehingga seluruh hasil pengawasan akan dipertanggungjawabkan pada akhir masa tugas, bukan ketika seluruh persoalan di Bali selesai.

Harja mengatakan, pada akhir masa kerja nanti Pansus TRAP akan menyusun laporan komprehensif yang memuat seluruh capaian selama masa penugasan.

Laporan tersebut, kata dia, akan merinci jumlah objek yang telah diperiksa, rekomendasi yang telah diterbitkan, persoalan yang berhasil diselesaikan, kasus yang masih dalam proses, hingga potensi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut pemerintah.

“Nanti semuanya akan kami laporkan secara terbuka. Berapa pekerjaan yang sudah kami selesaikan, berapa rekomendasi yang sudah kami keluarkan, berapa yang masih berproses, mana yang belum selesai karena membutuhkan tindak lanjut. Semua itu menjadi bentuk pertanggungjawaban Pansus TRAP kepada DPRD dan masyarakat,” ujarnya.

Selain capaian pengawasan, laporan akhir Pansus TRAP juga akan memuat pemetaan berdasarkan bidang tugas, mulai dari persoalan tata ruang, aset daerah, hingga perizinan.

Menurut Harja, laporan tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam memperbaiki sistem pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah.

Karena itulah, Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali tersebut memastikan Pansus TRAP akan merekomendasikan pembentukan lembaga atau satuan tugas (Satgas) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas melakukan pengawasan secara berkelanjutan setelah masa kerja pansus berakhir.

“Kami merekomendasikan pembentukan lembaga pengawasan karena belajar dari hasil kerja Pansus TRAP. Fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan. Regulasi yang dibuat pemerintah sudah banyak dan bagus, tetapi implementasinya masih lemah,” tegasnya.

Harja menilai keberadaan Pansus TRAP sendiri merupakan indikator bahwa pengawasan yang dilakukan eksekutif selama ini belum berjalan optimal.

Ia mencontohkan masih ditemukannya aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin.

“Kalau ditemukan ada aktivitas galian C tanpa izin, seharusnya langsung dihentikan terlebih dahulu dan diminta mengurus seluruh perizinannya. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan dinyatakan layak, barulah aktivitas dapat berjalan. Jangan dibalik, bekerja dulu baru mengurus izin,” katanya.

Menurutnya, proses perizinan juga berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan suatu kegiatan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun melanggar tata ruang.

“Kalau dari kajian ternyata lokasi itu tidak layak karena berpotensi merusak lingkungan, tentu izinnya tidak boleh diterbitkan. Itulah fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan sejak awal,” ujarnya.

Harja menegaskan bahwa fokus utama Pansus TRAP bukan semata-mata mencari pelanggaran, melainkan memastikan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan secara efektif.

Ia berharap rekomendasi yang akan disampaikan Pansus TRAP di akhir masa tugas dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk membentuk sistem pengawasan yang lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan.

“Ketika masa tugas Pansus TRAP berakhir, pekerjaan pengawasan tidak boleh ikut berhenti. Justru seluruh rekomendasi yang kami hasilkan harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan, sehingga pelanggaran serupa tidak terus berulang di kemudian hari,” pungkas Harja Astawa.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata […]

  • Danau dan Hutan Bali di Titik Kritis, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran di Kawasan Danau Beratan

    Danau dan Hutan Bali di Titik Kritis, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran di Kawasan Danau Beratan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BALI, Matakompas.com – Kabut tipis masih menggantung di atas Danau Beratan. Air danau yang tenang memantulkan bayangan hutan pegunungan Bedugul yang selama puluhan tahun menjadi penyangga kehidupan Bali. Namun di balik lanskap yang tampak damai itu, tersimpan persoalan serius yang kini dibongkar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Ketua […]

  • Ditinjau Wamenag, Embarkasi Haji Indramayu – Jawa Barat Siap Berangkatkan 60 Kloter Jamaah Haji.

    Ditinjau Wamenag, Embarkasi Haji Indramayu – Jawa Barat Siap Berangkatkan 60 Kloter Jamaah Haji.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.347
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Embarkasi Haji Jawa Barat di Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu siap memberangkatkan 60 kloter jamaah haji dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i ketika meninjau Embarkasi Haji Jawa Barat, Senin (24/2/2025) di Indramayu. Menurut Romo, pihaknya memberikan perhatian terhadap Embarkasi Haji Jawa Barat yang ada […]

  • Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

    Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam sidak yang digelar di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), pansus menemukan adanya ketimpangan signifikan antara kewajiban perusahaan […]

  • Milangkala Desa Jagara ke-366, Diawali dengan Sidang Istimewa Paripurna

    Milangkala Desa Jagara ke-366, Diawali dengan Sidang Istimewa Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Desa Jagara, Kecamatan Darma, merayakan hari jadinya yang ke-366 dengan semangat refleksi dan pembangunan. Perayaan yang dikenal dengan istilah Mi indung ka waktu, mi bapa ka jaman ini dibuka dengan Sidang Istimewa Paripurna. Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., hadir dan disambut dengan Tari Badaya khas tradisi lokal, Sabtu (25/6/2025). Dalam […]

  • Kominfo Badung Tegas Tata Kabel Provider, Estetika Kawasan Pariwisata Jadi Prioritas

    Kominfo Badung Tegas Tata Kabel Provider, Estetika Kawasan Pariwisata Jadi Prioritas

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mengambil langkah konkret dalam menata wajah wilayah, khususnya kawasan yang menjadi bagian penting dari jalur pariwisata internasional. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penertiban terhadap kabel provider yang sudah tidak aktif dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, tertata, sekaligus mendukung estetika kawasan. Penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Wanagiri, […]

expand_less