Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Komisi I DPRD Bali: Perda Bendega Belum Optimal karena Pergub Tak Kunjung Dibentuk

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali merupakan tindak lanjut atas surat yang diterima DPRD terkait persoalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega.

Menurut Budi Utama, meskipun surat mosi tidak percaya HNSI ditujukan kepada Gubernur Bali dengan tembusan kepada DPRD Provinsi Bali, Komisi I memandang persoalan tersebut perlu segera dibahas karena menyangkut kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir di Bali.

“Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari surat HNSI yang ditembuskan kepada DPRD Bali. Dari surat itu kami memandang perlu dilakukan pembahasan di Komisi I agar berbagai persoalan dan keluhan yang disampaikan terkait Bendega bisa diklarifikasi bersama,” ujar Budi Utama usai memimpin RDP di DPRD Bali, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima surat tersebut pada pekan lalu, Komisi I segera mengagendakan rapat untuk mendengarkan langsung penjelasan dari seluruh pihak, termasuk HNSI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, BKPSDM, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali.

Dalam pembahasan tersebut, kata Budi Utama, terungkap sejumlah persoalan yang menjadi penyebab belum optimalnya implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega.

Salah satu persoalan utama adalah belum diterbitkannya dua Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana yang diamanatkan dalam perda tersebut.

“Seharusnya dalam perda itu ada dua Peraturan Gubernur yang harus dibentuk sebagai aturan pelaksanaan. Namun hingga hampir delapan tahun berjalan, aturan tersebut belum juga diterbitkan. Akibatnya, pelaksanaan perda menjadi tidak maksimal,” tegasnya.

Budi Utama menilai Pemerintah Provinsi Bali perlu segera menyusun regulasi turunan tersebut agar implementasi Perda Bendega memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan secara efektif.

Ia juga meminta jajaran perangkat daerah, termasuk Biro Hukum Setda Provinsi Bali, memberikan masukan kepada Gubernur agar proses penyusunan Peraturan Gubernur dapat segera direalisasikan.

Lebih lanjut, Budi Utama mengakui bahwa dari hasil pembahasan juga ditemukan adanya kelemahan normatif dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017, khususnya terkait pengaturan kelembagaan Bendega.

Menurutnya, perda memang telah mengatur mengenai keberadaan kelembagaan Bendega, namun belum menjelaskan secara rinci pihak yang memiliki kewenangan membentuk kelembagaan tersebut sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

“Dari sisi norma hukum memang masih ada kelemahan. Bentuk kelembagaan Bendega sudah diatur, tetapi siapa yang berwenang membentuknya belum dijelaskan secara tegas. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu kendala dalam implementasinya,” jelasnya.

Meski demikian, Budi Utama menegaskan bahwa adanya kelemahan dalam substansi perda tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan regulasi yang telah disahkan.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah tetap memiliki kewajiban menjalankan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2017 sembari melakukan penyempurnaan terhadap regulasi apabila memang diperlukan.

“Kita tidak boleh menjadikan kelemahan perda sebagai alasan untuk tidak melaksanakan. Perda adalah produk hukum yang harus dijalankan. Jika memang ada kekurangan, maka bisa diperbaiki melalui mekanisme yang berlaku, tetapi implementasinya tetap harus berjalan demi kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir di Bali,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung kenyamanan warga Desa Bambangan dalam melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan keagamaan lainnya, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti pengecoran kubah Masjid Arafah yang terletak di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana tempat ibadah, sekaligus […]

  • Agung Suyoga Bacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi I Made Supartha Tegaskan APBD Bali Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat dan Keberlanjutan Lingkungan

    Agung Suyoga Bacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Fraksi I Made Supartha Tegaskan APBD Bali Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat dan Keberlanjutan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan administratif maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa […]

  • GPS Ingatkan Pemerintah: Subak Bukan Sekadar Slogan

    GPS Ingatkan Pemerintah: Subak Bukan Sekadar Slogan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketegangan antara kebijakan penertiban dan suara petani di Jatiluwih kini memasuki babak baru. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel 13 bangunan akomodasi wisata, Selasa, 2 Desember 2025. Setelah disegel, karena melanggar tata ruang di Kawasan DTW Jatiluwih, aksi protes muncul dari pemilik bangunan dan petani. Penyegelan […]

  • Kejagung Diminta Usut Indikasi Keterlibatan Bupati Kabupaten Bandung Soal Penyalahgunaan Wewenang BUMD

    Kejagung Diminta Usut Indikasi Keterlibatan Bupati Kabupaten Bandung Soal Penyalahgunaan Wewenang BUMD

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyalahgunaan di BUMD PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Karena kata Uchok, kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama pejabat publik dalam proyek ketahanan pangan BDS yang diduga disalahgunakan sebagai ajang mencari dana kampanye politik Bupati sebagai petahana. […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Tutup 2025 dengan Prestasi, Perlintasan Penumpang Naik 14 Persen

    Imigrasi Ngurah Rai Tutup 2025 dengan Prestasi, Perlintasan Penumpang Naik 14 Persen

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang positif. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ngurah Rai tidak hanya menjalankan fungsi keimigrasian secara optimal, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan orang […]

  • Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di wilayahnya, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025). “Zakat fitrah memiliki peran penting […]

expand_less