Breaking News
light_mode
Trending Tags

Resmi! Rekomendasi Pansus TRAP Dibacakan Pimpinan DPRD Bali di Hadapan Eksekutif, Pemprov Diminta Tindak Lanjut

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan pentingnya tindak lanjut nyata terhadap berbagai temuan terkait tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset daerah. Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali tersebut, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, S.E., M.Kom., menyampaikan rekomendasi akhir Pansus TRAP yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali bersama jajaran pemerintah daerah.

Laporan akhir tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pansus TRAP sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Penetapan Susunan Pansus terkait penegakan peraturan daerah di bidang tata ruang, perizinan, dan aset daerah.

Pansus TRAP melaksanakan tugas selama periode 6 April hingga 6 Oktober 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Pansus melakukan serangkaian kegiatan, termasuk rapat kerja, pengumpulan fakta, peninjauan lapangan, serta pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset daerah di Bali.

Hasil pelaksanaan tugas tersebut kemudian dirangkum menjadi rekomendasi strategis yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan pengelolaan ruang dan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

LIMA REKOMENDASI STRATEGIS PANSUS TRAP

Dalam laporan akhirnya, Pansus TRAP menyampaikan lima rekomendasi utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola tata ruang, perizinan, dan aset daerah.

Pertama, memastikan seluruh temuan Pansus ditindaklanjuti.

Pemerintah Provinsi Bali melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait didorong untuk bertanggung jawab menindaklanjuti seluruh hasil temuan Pansus TRAP, dengan berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait.

Setiap perangkat daerah diharapkan menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada DPRD Bali. Laporan tersebut mencakup status penanganan, langkah yang telah dilaksanakan, kendala penyelesaian, serta rencana tindak lanjut terhadap temuan yang belum terselesaikan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi berlanjut hingga terdapat kejelasan mengenai penyelesaian setiap persoalan.

Dengan demikian, rekomendasi Pansus dapat menjadi instrumen pengawasan yang terukur sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bali.

Kedua, membentuk Satgas Penataan Aset Daerah dan Perizinan.

Pansus TRAP juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali mempertimbangkan pembentukan Satuan Tugas Penataan Aset Daerah dan Perizinan sebagai forum kolaborasi lintas instansi pemerintahan dan unsur masyarakat.

Satgas tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam penataan ruang, pengelolaan aset daerah, dan pengawasan perizinan.

Melalui koordinasi yang terintegrasi, pengelolaan aset dan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, hingga penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Pansus menilai diperlukan mekanisme kerja yang jelas, terukur, dan berkelanjutan agar penanganan persoalan tata ruang, perizinan, dan aset daerah tidak berjalan secara parsial.

Ketiga, melakukan inventarisasi dan optimalisasi aset milik daerah.

Pemerintah Provinsi Bali didorong memaksimalkan penataan, pengamanan, dan pemanfaatan aset milik daerah secara tertib, optimal, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inventarisasi dan validasi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan kejelasan status hukum, penguasaan, serta pemanfaatan aset daerah. Hal ini menjadi perhatian karena masih terdapat aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan dan konflik dengan masyarakat.

Terhadap aset yang telah atau sedang dimanfaatkan masyarakat, Pansus menekankan pentingnya verifikasi status hukum dan penguasaan secara objektif.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa suatu aset memang merupakan hak masyarakat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pemerintah perlu mengambil langkah penyelesaian sesuai prosedur, termasuk mengembalikan aset tersebut apabila memenuhi dasar hukum yang dipersyaratkan.

Rekomendasi ini menekankan pentingnya kepastian hukum, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan aset milik pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.

Keempat, memperkuat pengawasan publik dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Pansus TRAP juga mendorong pemanfaatan media massa dan media sosial sebagai instrumen pendukung transparansi, pengawasan publik, serta percepatan penanganan persoalan tata ruang, pemanfaatan aset daerah, dan lingkungan hidup.

Fenomena no viral, no justice menjadi perhatian tersendiri. Pemerintah diharapkan tidak hanya bergerak setelah suatu persoalan menjadi viral, tetapi mampu membangun sistem pengawasan dan penanganan laporan masyarakat yang proaktif, responsif, dan konsisten.

Setiap laporan dan temuan masyarakat harus ditangani secara profesional berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih, baik terhadap pelaku usaha, investor, maupun pemodal. Popularitas suatu kasus di ruang publik tidak boleh menjadi penentu perlakuan hukum.

Dengan demikian, penanganan pelanggaran harus berlandaskan fakta dan aturan hukum, bukan semata-mata tekanan opini publik. Prinsip transparansi, proporsionalitas, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap tindakan pemerintah.

Kelima, mengkaji instrumen sanksi ekonomi untuk memperkuat penegakan hukum.

Rekomendasi berikutnya berkaitan dengan dorongan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mengkaji penyempurnaan kerangka hukum daerah melalui pengembangan instrumen disinsentif ekonomi sebagai salah satu instrumen tambahan dalam penegakan hukum.

Kajian tersebut diharapkan mempertimbangkan karakteristik pelanggaran, keuntungan ekonomi yang diperoleh pelanggar, dampak terhadap lingkungan dan kepentingan publik, serta biaya pemulihan yang diperlukan.

Pansus juga menekankan perlunya menyelaraskan kajian tersebut dengan ketentuan mengenai uang paksa pemerintahan atau dwangsom, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya agar pelanggaran tidak menjadi lebih menguntungkan secara ekonomi dibandingkan kepatuhan terhadap hukum.

Namun, penerapan instrumen tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas, proporsional, dan tidak dimaknai sebagai bentuk toleransi, dispensasi, atau pemutihan terhadap pelanggaran.

Instrumen ekonomi juga tidak boleh menggantikan kewajiban pemulihan fungsi ruang maupun bentuk penegakan hukum lainnya yang diwajibkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PENGAWASAN DPRD HARUS BERLANJUT PADA TINDAKAN NYATA

Penyampaian laporan akhir Pansus TRAP menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan tersebut tidak hanya merekam rangkaian kegiatan dan temuan selama masa kerja Pansus, tetapi juga memuat rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penanganan persoalan tata ruang, perizinan, serta aset daerah.

DPRD Bali menempatkan tindak lanjut pemerintah sebagai hal penting agar berbagai temuan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menghasilkan penyelesaian yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kejelasan status aset, ketertiban perizinan, konsistensi penegakan hukum, serta keterbukaan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Terlebih, Bali memiliki karakteristik wilayah, lingkungan, adat, dan kebudayaan yang membutuhkan kebijakan pembangunan secara cermat agar kepentingan investasi tetap berjalan seiring dengan perlindungan ruang dan kepentingan masyarakat.

Pada akhir penyampaian laporan, I Komang Nova Sewi Putra berharap rekomendasi Pansus TRAP dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Selanjutnya, rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali bersama seluruh jajaran perangkat daerah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, DPRD Bali berharap terwujud tata kelola tata ruang, perizinan, dan aset publik yang tertib, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan Bali.

Laporan akhir Pansus TRAP pun menjadi momentum untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap tata ruang, perizinan, dan aset daerah tidak berhenti pada temuan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Mobil dan Motor, Mobil Masuk Jurang

    Kecelakaan Mobil dan Motor, Mobil Masuk Jurang

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 11 April 2025, pukul 11.40 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil pribadi Avanza dengan plat nomor G 1126 WB dan sepeda motor yang berpapasan di jalan sempit dengan kondisi turunan tajam. Kronologi Kejadian Menurut keterangan saksi, insiden terjadi ketika kedua […]

  • Ziarah Sekalian Wisata Kuliner: De Renjana Nawasena Hadirkan Konsep Modern Nusantara di Kaki Merapi

    Ziarah Sekalian Wisata Kuliner: De Renjana Nawasena Hadirkan Konsep Modern Nusantara di Kaki Merapi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Matakompas.com –  Alternatif tujuan kuliner di DIY kembali bertambah dengan hadirnya De Renjana Nawasena Resto, yang Soft Opening restoran berlangsung, Sabtu, 6 Desember 2025. De Renjana Nawasena Resto merupakan sebuah destinasi makan yang mengusung nuansa Modern Nusantara dan berada di lokasi yang cukup tidak biasa: kaki Gunung Merapi, tepat di Jalan Makam Ki Ageng […]

  • Pemerintah Provinsi Bali Raih Peringkat Kedua Indeks Demokrasi Indonesia 2025 Tingkat Nasional

    Pemerintah Provinsi Bali Raih Peringkat Kedua Indeks Demokrasi Indonesia 2025 Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas demokrasi daerah di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut dibuktikan melalui capaian peringkat kedua Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 tingkat nasional dengan nilai 89,73 dalam rangkaian kegiatan Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Horison Ultima Sentraland, Simpang […]

  • Pj Bupati Cirebon Pastikan KBM Berjalan Lancar di Awal Semester Genap

    Pj Bupati Cirebon Pastikan KBM Berjalan Lancar di Awal Semester Genap

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com— Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya meninjau kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah di Kabupaten Cirebon, Selasa (7/1/2025). Wahyu ingin memastikan KBM berjalan maksimal di awal Semester 2 atau genap tahun ajaran 2024/2025. Wahyu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon meninjau pelaksanaan KBM di tiga titik lokasi di Kecamatan Plumbon, yaitu SDN […]

  • JW Marriott Payangan Distop: Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Pastikan Tidak Anti-Investor, Hanya Anti-Pelanggaran

    JW Marriott Payangan Distop: Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Pastikan Tidak Anti-Investor, Hanya Anti-Pelanggaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Proyek pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait sungai, irigasi, serta dokumen perizinan, Kamis, 27 November 2025. Keputusan penghentian diambil dalam rapat mendadak di lokasi dan langsung disetujui pihak manajemen proyek. […]

  • Wujud Kepercayaan Warga, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

    Wujud Kepercayaan Warga, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 730
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus terbangun melalui upaya pembinaan teritorial yang intensif dan berkelanjutan. Salah satu hasil nyata dari pendekatan humanis yang dilakukan adalah penyerahan senjata api secara sukarela oleh warga perbatasan. Rabu,(26/3/2025). Seorang warga Desa Tinampak Kec. Tulinonsoi Kab. Nunukan, berinisial AB (28), menyerahkan satu pucuk senjata api […]

expand_less