Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 308
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

Untuk diketahui, Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng
Pj Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Kepala BPN Sanggau, Irwandi, Dandim 1204 / Sanggau, Letkol Inf Subandi, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, M. Nur Hafiz, Wakil Ketua 2 DPRD Kab.Sanggau, Roby Sugianto serta para Lurah se-Kabupaten Sanggau dan masyarakat penerima sertifikat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

    Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan […]

  • Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

    Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Isu rencana penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Penjabat (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, kembali memunculkan pertanyaan kritis dari kalangan pengamat hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, yang menyoroti sejarah kerja dan keterkaitan di balik perpindahan posisi tersebut. Sejarah Jabatan dan Pola Kerja […]

  • Mangrove Serangan Disorot: I Wayan Bawa Murka, Dugaan ‘Permainan’ Lahan BTID Terancam Pidana Berat

    Mangrove Serangan Disorot: I Wayan Bawa Murka, Dugaan ‘Permainan’ Lahan BTID Terancam Pidana Berat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR — Aroma pelanggaran serius kembali mencuat dari kawasan pesisir Serangan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, yang menilai dugaan “permainan” di balik pengelolaan kawasan mangrove berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah pidana berat. Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, secara terbuka meluapkan kegeramannya […]

  • DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Komisi V DPR RI menegaskan sikap tegas terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Bali melalui sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Rabu (8/4/2026). Dipimpin Lasarus, rapat tersebut tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga menetapkan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan berbagai proyek prioritas. Sejumlah agenda krusial menjadi sorotan, […]

  • Hari Jadi ke-68 Bali, Dr Somvir: Perkuat Sinergi, Bangun Bali yang Maju dan Harmonis

    Hari Jadi ke-68 Bali, Dr Somvir: Perkuat Sinergi, Bangun Bali yang Maju dan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Menyambut Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang diperingati pada 14 Agustus 2026, Ketua Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Bali, Dr Somvir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga serta membangun Bali agar semakin maju, sejahtera, dan harmonis. Pesan tersebut disampaikan Dr Somvir menjelang peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali. Menurutnya, […]

  • Yoko Jehaman Sang Penentu: Hattrick Bersejarah Antar PS Malaka ke 16 Besar ETMC 2025

    Yoko Jehaman Sang Penentu: Hattrick Bersejarah Antar PS Malaka ke 16 Besar ETMC 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 13
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tiga gol yang dilesakkan sang kapten, Yoko Jehaman, pada laga penentuan 21 November 2025 menjadi kunci langkah PS Malaka menuju Babak 16 Besar El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025. Hattrick itu bukan hanya memastikan kemenangan, tetapi juga mengukir sejarah sebagai satu-satunya trigol yang tercipta sepanjang perhelatan ETMC tahun ini di Kabupaten Ende. Tambahan […]

expand_less