Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

Untuk diketahui, Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng
Pj Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Kepala BPN Sanggau, Irwandi, Dandim 1204 / Sanggau, Letkol Inf Subandi, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, M. Nur Hafiz, Wakil Ketua 2 DPRD Kab.Sanggau, Roby Sugianto serta para Lurah se-Kabupaten Sanggau dan masyarakat penerima sertifikat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digrebek Istri Sah, Anggota KPU Sedang Bersama Wanita Lain Dikamar Kos

    Digrebek Istri Sah, Anggota KPU Sedang Bersama Wanita Lain Dikamar Kos

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    GUNUNGSITOLI,JARRAKPOS.COM – Anggota KPU Nias Barat berinisial FID digrebek istri sah saat berduaan dengan wanita lain di sebuah kamar kos di Kota Gunungsitoli. Rabu (23/04/2025). Penggrebekan tersebut terjadi kemarin pada hari Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 10 WIB, di Kos-kosan Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli. Kapolres Nias melalui Plt Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea membenarkan […]

  • Gawat, Kadis Kelautan dan Perikanan Diduga Tidak Lengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

    Gawat, Kadis Kelautan dan Perikanan Diduga Tidak Lengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, kini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaklengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori. Koordinator aksi, Bagoes […]

  • Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur  Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat  Excapator

    Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat Excapator

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Panyabungan -JarrakPos- Kepolisian Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.Selasa Pagi 04/02/2025 “Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kotanopan dan Polres Madina terhadap aktivitas tambang ilegal,”satu unit alat berat […]

  • ππ„πŒ Universitas Warmadewa Terpilih Menyampaikan Keresahan Mahasiswa NTT kepada Wakil Gubernur NTT.

    ππ„πŒ Universitas Warmadewa Terpilih Menyampaikan Keresahan Mahasiswa NTT kepada Wakil Gubernur NTT.

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 62
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Wakil Gubernur NTT Dr. Jhoni Asadoma, M.Hum hadir di Denpasar dalam rangka kegiatan silahturami dan dilaog bersama diaspora Nusa Tenggara Timur yang berada di Bali. Langkah ini di ambil untuk bersama-sama mencari solusi atas isu sosial masyarakat NTT yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. Pada saat sesi diskusi seorang Mahasiswa asal […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Senam Pagi Bersama Gaungkan Semangat Kebugaran Pegawai

    Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Senam Pagi Bersama Gaungkan Semangat Kebugaran Pegawai

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Untuk menjaga kebugaran fisik dan mental pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar kegiatan senam pagi bersama pada Jumat pagi (17/01/25). Kegiatan yang berlangsung di lapangan aspal kantor ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar Asep Sutandar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan […]

  • Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Puluhan Babinsa Kodim 0615/Kuningan mengikuti Latihan Bela diri taktis bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0615/Kuningan Jl RE Martadinata 97 Kuningan, Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan Kapten Arh Reza Ramdan Pahlevi ST. Han menyampaikan kegiatan latihan ini dalam rangka pengkaderan pelatih bela diri taktis, setelah mendapatkan latihan Babinsa perwakilan Koramil akan menularkan hasil latihan […]

expand_less