Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • visibility 951
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM  – Masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat tindakan tidak pantas dari anggota kepolisian kini memiliki cara lebih mudah untuk melaporkannya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dengan WhatsApp sebagai platform yang mudah diakses, diharapkan semakin banyak warga yang berani melaporkan tindakan polisi yang melanggar kode etik atau hukum.

𝗡𝗼𝗺𝗼𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝘂𝗮𝗻 𝗪𝗵𝗮𝘁𝘀𝗔𝗽𝗽 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp 0855 5555 4141. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian kapan saja dan di mana saja.

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗽𝗼𝗿 𝗸𝗲 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶

Sebelum mengajukan laporan, masyarakat disarankan untuk menyiapkan bukti yang kuat seperti foto, video, atau rekaman suara yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0855 5555 4141

2. Jelaskan laporan secara singkat dan jelas serta sertakan bukti yang dimiliki.

3. Setelah mengirim laporan, masyarakat akan menerima nomor layanan pengaduan.

4. Selanjutnya, pelapor akan diminta untuk melengkapi data diri dan mengisi formulir pendaftaran.

𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗶

Dengan adanya layanan pengaduan melalui WhatsApp, Polri berharap dapat mencapai beberapa tujuan, di antaranya:

Meningkatkan Transparansi – Masyarakat dapat lebih mudah melaporkan tindakan polisi yang tidak profesional atau melanggar hukum.

Menciptakan Efisiensi – Proses pelaporan menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Meningkatkan Kepercayaan Publik – Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat meningkat.

Propam Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindakan polisi yang tidak terpuji. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional demi mewujudkan kepolisian yang lebih baik.

 

 

Editor: Feri

Sumber: humaspolri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM – Polres Magelang Kota, bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bhakti Sosial Polri Presisi yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka […]

  • Istana Kepresidenan Gelar Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Istana Kepresidenan Gelar Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Istana Kepresidenan Jakarta menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025. Dalam acara tersebut, masyarakat umum diundang untuk hadir, seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, pada Minggu (30/3/2025). Yusuf menjelaskan bahwa acara ini bertujuan sebagai […]

  • Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

    Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Langkah pengelola proyek Lift Kaca Kelingking menggugat Gubernur Bali ke PTUN Denpasar memunculkan spekulasi publik. Gugatan tersebut dinilai tak lagi sekadar sengketa tata usaha negara, melainkan berpotensi menjadi manuver hukum di tengah penyelidikan dugaan pelanggaran izin dan tata ruang. Perusahaan pengelola proyek, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini menghadapi […]

  • Kasi PLI KPPBC Dumai Dedi Husni Berikan Klarifikasi Terkait Isu Gudang Milik PT KDH

    Kasi PLI KPPBC Dumai Dedi Husni Berikan Klarifikasi Terkait Isu Gudang Milik PT KDH

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

      Mata kompas. Com DUMAI, — Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Dedi Husni, mengonfirmasi kepada beberapa awak media online Kamis (20/11/2025), di Kantor Bea Cukai Dumai terkait adanya aktivitas mencurigakan sebuah gudang di Jalan Sudirman. Dedi menegaskan bahwa kepemilikan gudang disamping […]

  • Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., pimpin upacara serah terima jabatan Ditreskrimum Polda Kepri bertempat di Lobby Utama Polda Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan […]

  • Tampung Keluhan Masyarakat Soal BBM, Dirut Pertamina Bagikan No HP. ini Nomernya

    Tampung Keluhan Masyarakat Soal BBM, Dirut Pertamina Bagikan No HP. ini Nomernya

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 883
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memberikan nomor khusus untuk menampung aduan masyarakat. Nomornya adalah 0814-1708-1945. Warga yang menemukan praktik BBM tidak sesuai di SPBU Pertamina seluruh Indonesia bisa melapor ke nomor tersebut. “Di nomor tersebut saat ini bisa menerima SMS, nanti segera menggunakan aplikasi WhatsApp ini agar supaya apabila masyarakat […]

expand_less