Breaking News
light_mode
Trending Tags

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • visibility 957
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM  – Masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat tindakan tidak pantas dari anggota kepolisian kini memiliki cara lebih mudah untuk melaporkannya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dengan WhatsApp sebagai platform yang mudah diakses, diharapkan semakin banyak warga yang berani melaporkan tindakan polisi yang melanggar kode etik atau hukum.

𝗡𝗼𝗺𝗼𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝘂𝗮𝗻 𝗪𝗵𝗮𝘁𝘀𝗔𝗽𝗽 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp 0855 5555 4141. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian kapan saja dan di mana saja.

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗽𝗼𝗿 𝗸𝗲 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶

Sebelum mengajukan laporan, masyarakat disarankan untuk menyiapkan bukti yang kuat seperti foto, video, atau rekaman suara yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0855 5555 4141

2. Jelaskan laporan secara singkat dan jelas serta sertakan bukti yang dimiliki.

3. Setelah mengirim laporan, masyarakat akan menerima nomor layanan pengaduan.

4. Selanjutnya, pelapor akan diminta untuk melengkapi data diri dan mengisi formulir pendaftaran.

𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗶

Dengan adanya layanan pengaduan melalui WhatsApp, Polri berharap dapat mencapai beberapa tujuan, di antaranya:

Meningkatkan Transparansi – Masyarakat dapat lebih mudah melaporkan tindakan polisi yang tidak profesional atau melanggar hukum.

Menciptakan Efisiensi – Proses pelaporan menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Meningkatkan Kepercayaan Publik – Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat meningkat.

Propam Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindakan polisi yang tidak terpuji. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional demi mewujudkan kepolisian yang lebih baik.

 

 

Editor: Feri

Sumber: humaspolri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi Layanan Publik: Imigrasi Bali Hadirkan Aplikasi SIMPUL BALI

    Transformasi Layanan Publik: Imigrasi Bali Hadirkan Aplikasi SIMPUL BALI

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali resmi meluncurkan aplikasi SIMPUL BALI (Strategi Komunikasi Publik Berbasis Literasi Media) yang menjadi sarana penyebarluasan informasi keimigrasian serta layanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di seluruh UPT Imigrasi se-Bali, Rabu, 3 Desember 2025. Sosialisasi peluncuran dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dipimpin […]

  • Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

    Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) jatuhi hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa Charlie Chandra dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang. Putusan tersebut dibacakan langsung dihadapan Majelis Hakim, pada Selasa 05 Agustus 2025, sekira pukul 11.10 WIB. JPU memaparkan pokok-pokok perkara terdakwa Charlie Chandra yang disetujui oleh Majelis Hakim. Menurut […]

  • Jadi Sorotan, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

    Jadi Sorotan, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang perkara tindak pidana atas nama terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumitra Chandra, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A pada Selasa, 17 Juni 2025. Dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa, jalannya persidangan menjadi sorotan. Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis […]

  • Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

    Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara Peresmian Website Cakrawasi, Command Center Cakrawasi dan Galeri Mandala Krisna Ditintelkam di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (13/3). Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya mengatakan Bali yang seperti diketahui menjadi destinasi pariwisata dunia, dimana wisatawan yang datang tidak hanya untuk […]

  • Mengabdi 36 Tahun untuk Masjid, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan

    Mengabdi 36 Tahun untuk Masjid, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Langkahnya kini tergontai, tenaganya sudah tak sekuat masa muda, namun tekadnya menjaga amanah tetap teguh berdiri. H. Sanusi, pria berusia 83 tahun, telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga selama lebih dari tiga dekade untuk membangun serta merawat Masjid Baitul Muhklisin di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Namun perjuangan mulia itu justru berujung […]

  • Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KUNINGAN JarrakPos.Com- Dalam rangka mencetak pesilat yang handal dan mampu berbicara di kejuaraan regional maupun Nasional pemgurus Pencak Silat Nasional Indonesia Perisai Diri mengadakan pelatihan Kader Pelatih muda yang potensial Minggu (13/04/25) yang bertempat di Aula SMAN 1 Ciawigebang dengan narasumber pelatih Farid Hermawan. Adapun peserta dari Kabupaten, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kodya Cirebon […]

expand_less