Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

“Selamat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

10 Raperbup yang dibahas dan beberapa poin penting dalam harmonisasi mencakup:

1. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mengatur minimal alokasi 10% dari dana perimbangan dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disarankan untuk mencantumkan alasan pembentukan yang filosofis, sosiologis, dan yuridis.

3. Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang harus mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang kriteria TPP-nya perlu dikaji ulang sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan tidak memerlukan regulasi tambahan.

6. Pembebasan Retribusi PBG untuk MBR, yang disarankan menyesuaikan dengan format Kementerian Dalam Negeri.

7. Perubahan Jabatan dan Kelas Jabatan, yang harus merujuk pada persetujuan nomenklatur dari Menteri PANRB.

8. Standar Operasional Prosedur Satpol PP, yang dinilai hanya mengulangi norma dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

9. BLT dari Dana Cukai Hasil Tembakau, yang harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

10. Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang penamaannya disarankan lebih spesifik pada tata cara pengajuan permohonan.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menekankan pentingnya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi ini memastikan semua regulasi berjalan sesuai koridor hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Lina.

Diskusi teknis yang berlangsung produktif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Rahmad Sukendar: “Usut Tuntas Sampai ke Akar-Akarnya!”

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Rahmad Sukendar: “Usut Tuntas Sampai ke Akar-Akarnya!”

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung dalam upaya mengusut dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Senin, 10 Maret 2025 Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, […]

  • Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

    Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 494
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Berawal dari diskusi panjang di Geroup Watshap untuk mencari sosok figur calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP). Dalam diskusi tersebut menemukan satu sosok figur yang dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin DPC PDIP priode 2025-20230 mendatang. Usai diskusi panjang akhirnya muncul salah satu sosok tokoh senior bernama Rudiana, SE […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran […]

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • Ribuan Penonton memadati GOR Swecapura Klungkung di FINAL TURNAMEN FUTSAL BANK PRASTA

    Ribuan Penonton memadati GOR Swecapura Klungkung di FINAL TURNAMEN FUTSAL BANK PRASTA

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Minggu, 14 Desember 2025 berlangsung babak FINAL turnamen FUTSAL Bank Prasta. Ribuan penonton dari berbagai kalangan mulai dari pelajar hingga masyarakat umum memadati stadion GOR Sewacapura untuk menyaksikan babak yang paling ditunggu – tunggu yaitu babak FINAL. babak FINAL tersebut juga dihadiri oleh Pemegang Saham Bank Prasta, Dewan Komisaris, Direksi Bank Prasta, perwakilan dari KONI […]

  • Sidik Kasus Korupsi Dana Hibah Partai Hanura, Ketua LSM GIAK Apresiasi Kejari Tolitoli

    Sidik Kasus Korupsi Dana Hibah Partai Hanura, Ketua LSM GIAK Apresiasi Kejari Tolitoli

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TOLITOLI — Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Pasalnya, ada oknum di DPC Partai Hanura Kabupaten Tolitoli yang diduga terlibat, dan status hukumnya kini naik jadi penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Dr Albertinus Napitupulu SH MH menyatakan pihaknya secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan kasus dana hibah ini […]

expand_less