Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

“Selamat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

10 Raperbup yang dibahas dan beberapa poin penting dalam harmonisasi mencakup:

1. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mengatur minimal alokasi 10% dari dana perimbangan dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disarankan untuk mencantumkan alasan pembentukan yang filosofis, sosiologis, dan yuridis.

3. Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang harus mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang kriteria TPP-nya perlu dikaji ulang sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan tidak memerlukan regulasi tambahan.

6. Pembebasan Retribusi PBG untuk MBR, yang disarankan menyesuaikan dengan format Kementerian Dalam Negeri.

7. Perubahan Jabatan dan Kelas Jabatan, yang harus merujuk pada persetujuan nomenklatur dari Menteri PANRB.

8. Standar Operasional Prosedur Satpol PP, yang dinilai hanya mengulangi norma dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

9. BLT dari Dana Cukai Hasil Tembakau, yang harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

10. Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang penamaannya disarankan lebih spesifik pada tata cara pengajuan permohonan.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menekankan pentingnya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi ini memastikan semua regulasi berjalan sesuai koridor hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Lina.

Diskusi teknis yang berlangsung produktif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamanan Nonton Bareng di Lapangan Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kondusif

    Pengamanan Nonton Bareng di Lapangan Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    LDENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Unit Turjawali Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng yang berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar Timur, Jumat malam (27/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 20.40 WITA tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I […]

  • Istri Dengan Adik Ipar Cekcok, Niat Ingin Melerai, Malah Jadi Petaka

    Istri Dengan Adik Ipar Cekcok, Niat Ingin Melerai, Malah Jadi Petaka

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – seorang pria berinisial RS (28) tahun warga Desa Angkatan Lor Kec.Tambakromo Kab.Pati Jawa Tengah memukul adik iparnya berinisial AA (33 tahun) hingga tewas. Mulanya , si pelaku berniat ingin melerai istrinya yang sedang cekcok dengan si korban AA. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan RS tak lain adalah kakak ipar korban. Mereka tinggal […]

  • Acharya Balkrishna, Dr. Somvir, dan Prof. IGN Sudiana Teken MoU Bersejarah Bali–India di Bidang Yoga dan Kesehatan

    Acharya Balkrishna, Dr. Somvir, dan Prof. IGN Sudiana Teken MoU Bersejarah Bali–India di Bidang Yoga dan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar memperkuat jejaring internasional melalui kerja sama dengan University of Patanjali India dalam bidang yoga, riset, penelitian, pertukaran mahasiswa hingga pengembangan Ayur Weda. Kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, […]

  • Prof. Kun Adnyana: Kedudukan Polri Dibawah Presiden Perkuat Kontrol Konstitusional

    Prof. Kun Adnyana: Kedudukan Polri Dibawah Presiden Perkuat Kontrol Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Prof. Dr. I Wayan Kun Adnyana, S.Sn., M.Sn., menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan tersebut merupakan bagian fundamental dari arsitektur besar Reformasi 1998 yang bertujuan memperkuat institusi kepolisian sebagai lembaga sipil yang profesional […]

  • Dapat Investor Baru, Kabar Baik Karyawan PT Sritex yang di PHK Bisa Kerja Lagi

    Dapat Investor Baru, Kabar Baik Karyawan PT Sritex yang di PHK Bisa Kerja Lagi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 684
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dikabarkan dapat dipekerjakan kembali. Kabar baik itu menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan tekstil itu. Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin mengungkapkan, investor tersebut telah menghubungi pihaknya  untuk menyatakan minatnya menyewa alat-alat berat Sritex. PT SRITEX TUTUP […]

  • Persena Menang Dramatis 3-2! Duel Panas Sekota di Grup G Suguhkan Comeback dan Adu Gengsi

    Persena Menang Dramatis 3-2! Duel Panas Sekota di Grup G Suguhkan Comeback dan Adu Gengsi

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Duel panas dua tim sekota kembali tersaji dan langsung memancing tensi tinggi sejak peluit pertama. Pertarungan antara Persena dan Nirwana 04 bukan sekadar laga pembuka Grup G, melainkan adu gengsi yang mempertaruhkan harga diri kedua kubu. Sejak awal pertandingan pada Jumat 14 November 2025, tempo cepat langsung diperagakan. Nirwana 04 bahkan hampir membuka […]

expand_less