Breaking News
light_mode
Trending Tags

AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., menegaskan AAI ON Denpasar berupaya membedah pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025, serangkaian Hari Jadi AAI ke-34.

Kupas Tuntas KUHAP terbaru bertujuan sebagai bentuk apresiasi pengurus terhadap anggota DPC AAI ON Denpasar yang memberi value atau nilai tambah atas perkembangan hukum perubahan mendasar setelah KUHAP yang lama, yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 sudah tidak berlaku lagi.

Demikian disampaikan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPC AAI ON Denpasar Kadek Miartha, S.H., M.H., Ketua Panitia Pelaksana, Dr. IB. Brahmantya, S.H., M.H., Drs. I Ketut Ngastawa, S.H., M.H., dan Gede Darmawan, S.H.,M.H., saat acara Seminar di Meeting Room Hotel Puri Nusa Indah Denpasar, Sabtu, 11 April 2026.

Menyikapi hal tersebut, Gede Wija Kusuma menyebutkan pengurus DPC AAI ON Denpasar memprakarsai Seminar ini dengan menyertakan para Narasumber berkompeten dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan akademisi, sekaligus memberikan edukasi hukum.

“Sudah tentu, ini khan Undang-Undang yang diperbaharui sehingga kami belajar, bukan para Advokat saja belajar, tetapi juga para Aparat Penegak Hukum (APH) yang lainnya, karena banyak hal-hal yang baru di Undang-Undang ini,” kata Gede Wija Kusuma.

Menurutnya, kedua Undang-Undang tersebut berbeda, karena Undang-undang yang lama itu konteksnya dibentuk pada zaman kolonial dulu. Sekarang, Undang-Undang dibentuk, dalam rangka meng-update-kan kondisi perkembangan hukum beserta perilaku masyarakat, sehingga perlu diatur hal-hal tersebut.

Oleh karena itu, Gede Wija Kusuma berharap seluruh peserta seminar, khususnya para anggota AAI ON ada nilai tambah, saat berpraktek sebagai penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu,
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. IB. Brahmantya, S.H., M.H., menyampaikan Seminar ini dilakukan untuk kalangan internal dalam menambah value para anggota DPC AAI ON Denpasar.

“Kami juga tidak menutup kepada semua peserta umum. Jadi, ilmu ini sangat berguna tidak hanya terbatas pada penegak hukum saja, tapi masyarakat awam pun harus mengetahui bagaimana hukum terbaru ini dilaksanakan,” kata Brahmantya.

Selain Seminar ini sangat penting, Brahmantya berharap kedepannya DPC AAI ON Denpasar akan memperluas edukasi hukum yang tak hanya terbatas kepada kalangan internal, tapi juga berupaya membuka buat kalangan umum.

“Jadi, tidak hanya kami saja yang mendapatkan manfaat, tapi masyarakat umum juga diharapkan mendapat manfaat,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan
Drs. I Ketut Ngastawa, S.H., M.H., bahwa KUHAP lama diterbitkan tahun 1981 yang saat itu hukum dianggap karya masterpiece atau karya agung. Namun, dalam kurun waktu 40 tahun kemudian ternyata praktek-praktek penegakan hukum sudah jauh berbeda.

“Oleh karena itu, sekarang sudah muncul dan terbit yang kita kupas sekarang ini, yakni KUHAP terbaru. Apa substansinya adalah tentang penegakan hukum dan penghargaan penghormatan kepada HAM,” kata Ketut Ngastawa.

Apalagi, Ketut Ngastawa juga menambahkan para Advokat itu masuk Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan (Hakim) dan Advokat. Seringkali Empat Catur Wangsa ini punya persepsi yang berbeda.

“Boleh berbeda, tapi tujuannya adalah penegakan hukum. Jangan karena pengacara Anda dibayar kemudian jauh dari konteks penegakan hukum. Itu keliru,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketut Ngastawa menegaskan KUHAP terbaru sebagai bagian upaya penegakan hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

“Belakangan ini malah hal ini yang tidak muncul yang menjadi taruhan bagi kita bersama,” kata Ketut Ngastawa.

Untuk itu, lanjutnya hukum bisa dilakukan dalam prakteknya, dalam hal ini KUHAP berkeinginan mempunyai persepsi yang sama dengan Catur Wangsa Penegak Hukum lainnya kecuali Pengadilan.

Tak hanya peran Advokat, tapi juga hal-hal yang lainnya, baik Kepolisian dan Kejaksaan, bahkan Pengadilan atau Hakim seharusnya ditegakkan hukum.

“Jangan seenaknya, utamakan Hak Asasi Manusia (HAM). Apakah itu Pelapor apalagi Tersangka. Karena itulah yang menjadi misi kita. Sebelum terlalu jauh apa yang disampaikan ini, kita para Advokat, tidak lagi Penasehat Hukum atau Pengacara, tapi langsung Advokat sekarang ini. Memang seperti itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jadi, kita sebagai Catur Wangsa Penegak Hukum, kontribusi kita seperti itu,” paparnya.

Patut diketahui, bahwa
Seminar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar mengambil tema
“Kupas Tuntas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana:
Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Modern, Adil, dan
Berbasis HAM, dalam rangkaian Hari Jadi AAI ke-34.

Seminar DPC AAI ON Denpasar menghadirkan Narasumber berkompeten, diantaranya
Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Bali, AKBP I Made Krisnha M., S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., dan Akademisi Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H., CLA., yang juga Pakar Hukum.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN

    Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Webinar Korpri Menyapa ASN Seri ke-98 yang diselenggarakan pada Senin (4/2/2025), kembali menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidang branding dan komunikasi, seperti Kepala Biro Humas Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, dan pakar bisnis serta pemasaran Yuswohadi. Acara ini bertujuan untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan strategi branding yang efektif guna meningkatkan citra positif […]

  • Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG, – Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan terdakwa Charlie Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum’at 01 Agustus 2025. ‎ ‎Pada persidangan kali ini, penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana, yakni seorang akademisi hukum pidana, Prof. Sagiono, yang diriwayatkan telah berpengalaman menangani berbagai kasus pemalsuan. […]

  • Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pengecekan Pada Peternakan Ayam Di BTN  Taman Mitra Bersama Pengusaha

    Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pengecekan Pada Peternakan Ayam Di BTN Taman Mitra Bersama Pengusaha

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Dumai, MATAKOMPAS. COM – Pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 sekira jam 09.00 Wib,Bertempat di BTN Taman Mitra Rt.03 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Dumai, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat AIPTU SUTRISNO laksanakan pengecekan ternak. Bersama Pengusaha Ternak Ayam BP / Blek Permut pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi Milik Rio Harahap […]

  • Pesan Galungan-Kuningan dari Oka Antara: Kemenangan Dharma dan Syukur Leluhur

    Pesan Galungan-Kuningan dari Oka Antara: Kemenangan Dharma dan Syukur Leluhur

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan spiritual kepada seluruh umat Hindu di Bali dan di perantauan. Ia mengingatkan bahwa momentum suci ini adalah waktu terbaik untuk memperkuat sradha bhakti serta memulihkan keharmonisan hidup, […]

  • Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 718
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut. Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, […]

  • Syifak Muhammad Yus: Pertumbuhan Ekonomi RI Nyata, Bukan Ilusi

    Syifak Muhammad Yus: Pertumbuhan Ekonomi RI Nyata, Bukan Ilusi

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Syifak Muhammad Yus, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada triwulan II 2025 yang mencapai 5,12% bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari perubahan nyata di lapangan. Hal ini disampaikan Syifak menyikapi kritik sejumlah pihak yang meragukan data resmi Badan Pusat Statistik […]

expand_less