Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang ke-9: GPK Aliansi Tepi Barat Terus Kawal Kasus Pencabulan oleh Guru Pondok kepada Santriwati di Magelang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai ternama di Magelang kembali memanas. Sidang ke-9 yang digelar di Pengadilan Negeri Magelang pada Senin (20/01) tak hanya menjadi panggung pengungkapan fakta, tetapi juga arena unjuk kekuatan moral oleh Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat.

Ratusan anggota GPK memenuhi area pengadilan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan.

Pujiyanto, yang akrab dikenal dengan nama Yanto Pethuk’s, selaku tokoh sentral GPK Aliansi Tepi Barat, menegaskan sikap mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kiai atau bukan, predator seksual tidak layak diberi ruang di negeri ini!” tegas Yanto Pethuk’s dalam keterangannya kepada awak media lantangnya dengan tegas di lokasi gedung pengadilan negeri (PN) Magelang.

Kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengaku telah menjadi sasaran tindak asusila di lingkungan pesantren yang diasuh terdakwa. Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan, termasuk kesaksian para korban, membuat publik terhenyak. Jaksa penuntut umum pun terus menghadirkan bukti baru yang semakin menguatkan dakwaan.

Yanto Pethuk’s menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi momentum membersihkan institusi agama dari individu-individu yang mencoreng nama baiknya.

“Kami tidak peduli seberapa besar pengaruh yang dimiliki terdakwa. Hukum harus ditegakkan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan dengan benar, moral bangsa ini akan semakin runtuh,” imbuh Yanto.

Sidang ke-9 ini diwarnai dengan pembacaan keterangan saksi kunci, yang mengungkap detail kejadian memilukan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak jaksa pun memastikan akan menuntut hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem peradilan, tetapi juga bagi masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan. GPK Aliansi Tepi Barat pun menegaskan, mereka akan terus berada di garis depan hingga putusan akhir yang adil tercapai.

“Ini bukan akhir dari perjuangan menegakkan keadilan. Kami akan tetap berdiri di sini, menjaga agar suara korban tidak tenggelam,” pungkas Yanto Pethuk’s.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. Semua mata kini tertuju pada keputusan pengadilan yang diharapkan menjadi preseden dalam memberantas kejahatan seksual di kabupaten magelang ini.

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

    Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar pada Selasa (21/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama Tim Pokja 2 […]

  • DPRD Bali Resmi Putuskan  Pansus TRAP Diperpanjang Enam Bulan

    DPRD Bali Resmi Putuskan  Pansus TRAP Diperpanjang Enam Bulan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, di Gedung DPRD Bali, Senin (2/3). Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan alat […]

  • Praperadilan Jilid II Made Daging Memanas! Tiga Ahli Bongkar Syarat Penahanan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi hingga “Akrobatik Hukum”

    Praperadilan Jilid II Made Daging Memanas! Tiga Ahli Bongkar Syarat Penahanan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi hingga “Akrobatik Hukum”

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR | Sidang praperadilan jilid II mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, berlangsung sengit di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (9/10/2026). Persidangan yang mengagendakan duplik, pemeriksaan bukti surat, dan keterangan ahli tersebut menjadi panggung adu argumentasi mengenai keabsahan penetapan tersangka, dasar penahanan, hingga penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum […]

  • “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

    “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan, Rabu (15/4/2026). Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus […]

  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 28
    • 0Komentar

      PEKANBARU.MATAKOMPAS.COM — Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., mendampingi Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menyerahkan bantuan pangan komoditas beras kepada masyarakat di Kantor Camat Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubri SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. […]

  • Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu secara serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali, Sabtu (2/8). Desa yang menjadi lokasi monitoring dipilih secara acak oleh masing-masing tim guna memperoleh gambaran yang objektif terhadap pelaksanaan gerakan di lapangan. Di Kabupaten Buleleng, monitoring dilaksanakan di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. […]

expand_less