Breaking News
light_mode
Trending Tags

PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 1.399
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus
Namun penebangan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Namun hal tersebut berlawanan dengan yang menimpa Sunenti seorang warga Singajaya yang memiliki kebun mangga disebelah gardu Induk Singaraja Indramayu.
Saat ditemui dikediamannya di blok Karang Baru desa Singajaya kec/Kab Indramayu Sabtu (25/01/25) Sunenti ” bahwa dirinya memiliki 21 buah pohon mamgga yang berada dikebun dekat demgan Gardu Induk (G.I) Indramayu desa Singaraja Kec/Kab Indramayu pada setiap tahunnya pohon mangga tersebut mengalami pemangkasan ranting dan batang oleh PLN Indramayu melalui pihak ke 3 (Vendor) yang telah ditunjuk namun mereka menempuh prosedur yang berlaku serta meminta ijin terlebih dahulu” tutur Sunenti.

Kejadiaannya berbeda itu dialami pada tahun 2024 silam ketika sebanyak 9 batang pohon mangganya di tebang dengan adanya surat pemberitahuan atau ijin langsung kepadanya, kesembilan pohon mangga tersebut ditebang membabi buta dan tiga batang pohon kini mati tak ada daun yang tumbuh, kemudiaan dia (Sunenti) melakukan protes ke Oknum PLN yang melakukan penebangan sehingga terjadi perdebatan dengan 3 petugas yang melakukan penebangan pohon tersebut yaitu :Wiranto, Willy dan Agung. Mereka malah menyarankan mengajukan Proposal Pemberdayaan ternak kambing dan bebek saja ke PLN cirebon pada tahun 2023 ” tegas Sunenti.

Kemudiaan Saya menamyakan ke PLN dan bertemulah saya dengan Wiranto, Willy, Agung, Samsudin dan Hengga dari PLN Cirebon semuanya tidak mengakui telah melakukan pemangkasan pohon mangga tersebut sebanyak 21 batang pohon mangga, ini hal yang aneh sedangkan ada bukti chat kepada saya dari pihak PLN yang meminta ijin memangkasan pohon tersebut. Akhirnya dilakukan mediasi ke 1, 2 sampai 6 dengan pihak PLN tapi semuanya gagal” ujar Sunenti

Mediasi selalu gagal karena pihak PLN tidak mau membuka siapa vendor untuk pemangkasan tersebut karena itu urusan pimpinan PLN, dan setiap terjadinya mediasi saya punya bukti resumenya. Kemudiaan pada tanggal 17 Januari 2025 diadakan mediasi kembali dengan menghadirkan Kapolres Indramayu yang di wakili oleh Kasat Intel AKP Saefullah, PLN Indramayu/Cirebon, Perwakilan ketua media di Indramayu PWI, KWRI,PWRI , saya (Sunenti ) dan Mantan Pegawai PLN Pusat Irianto Irawan yang bertempat di Cafe and Resto Barrak Indramayu. Pada mediasi tersebut Pihak PLN memberikan kompensasi sebesar Rp.1.400.000 per pohon × 21 pohon = Rp.29.400.000 untuk tahun 2024 dimana pemangkasan pohon sendiri dalam 1 tahun sebanyak 2x jadi untuk 6 bulan hanya RP.700.000,- namun sampai dengan saat ini kompensasi tersebut belum di bayarkan!!!” Ujar Sunenti.

Kalau pohon yang produktif dipangkas sebesar 500 pohon saja di wilayah kabupaten Indramayu maka uang yang bisa digelapkan oleh oknum PLN atau vendor sebesar 500 × Rp.1.400.000,- = Rp 700.000.000,- itu untuk satu kabupaten saja, sedangkan kalau se Provinsi Jawa Barat berapa besar biaya yang dikeluarkan pihak PLN 500 × 26 × Rp.1.400.000 = Rp.18.200.000.000,- Kemana uangnya??? Sedangkan masyarakat yang memiliki pohon produktif di Indramayu tidak pernah mendapat dana kompensasi sesuai: Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. ******(GUS Wahyu Ratusan)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siap Maju

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum (Ketum) Federasi Olahraga Pertanque Indonesia (FOPI) Sumatera Utara, Hatunggal Siregar mengaku siap menjadi Bakal Calon (Bacalon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029. Hal itu diungkapkan Hatunggal, setelah resmi dikukuhkan menjadi ketua FOPI Sumut untuk periode 2024-2028. “Ya, saya melihat antusias seperti ini, ya, saya siap menjadi calon […]

  • Banjar Pagan Kelod Gelar Piodalan Tumpek Uduh, Hibah AA Ayu Priniti Rp200 Juta Wujudkan Impian Gong Kebyar

    Banjar Pagan Kelod Gelar Piodalan Tumpek Uduh, Hibah AA Ayu Priniti Rp200 Juta Wujudkan Impian Gong Kebyar

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Warga Banjar Pagan Kelod, Desa Adat Pagan, Sumerta Kauh, Denpasar menggelar piodalan di Pelinggih Ratu Gede Penyarikan bertepatan dengan Hari Tumpek Bubuh atau Tumpek Uduh, Sabtu, 23 Mei 2026.  Piodalan kali ini terasa istimewa karena dibarengi penyaluran hibah Rp200 juta untuk pengadaan dan perbaikan perangkat gamelan gong kebyar. Pelaksanaan piodalan dipuput Ida Pedanda […]

  • PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Telah hilang SHM, Nomer : 22010210.100150, Desa Pengambengan. Luas : 10949 M2, Atas Nama : HUSMIN, Asal Hak : Pengakuan Hak

  • Cek Lapangan Batam-Medan, Imigrasi Temukan Indikasi Perusahaan Fiktif

    Cek Lapangan Batam-Medan, Imigrasi Temukan Indikasi Perusahaan Fiktif

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Matacompas.com Medan – Petugas Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menemukan indikasi kuat dugaan adanya perusahaan fiktif dan pelanggaran dokumen keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara (WN) China bernama Lincheng Huang atau LH. Temuan ini terungkap setelah tim Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melakukan pengecekan lapangan intensif di Kota Medan dan Kota […]

  • PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

    PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana […]

  • 200 Pengusaha Berasal Dari Tiga Negara Ikuti Giat Business Matching Roro Dumai – Melaka Tahun 2025

    200 Pengusaha Berasal Dari Tiga Negara Ikuti Giat Business Matching Roro Dumai – Melaka Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Matakompas. Com DUMAI – Kegiatan Business Matching Roro Dumai-Melaka tahun 2025 yang diadakan pada The Zuri Hotel and Convention Dumai 14-16 November 2025 berjalan dengan lancar. Tampak 200 pengusaha yang berasal dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengikuti proses tahapan Business Matching dengan antusias serta intens. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto […]

expand_less