Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Penertiban Tata Ruang, Usulkan Moratorium Izin di Kawasan Rawan Alih Fungsi

Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Penertiban Tata Ruang, Usulkan Moratorium Izin di Kawasan Rawan Alih Fungsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Pulau Dewata melalui rekomendasi strategis yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Rekomendasi tersebut secara resmi ditujukan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai langkah konkret pengendalian tata ruang, perlindungan kawasan hutan, serta sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H,  menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan evaluasi mendalam, pencermatan kebijakan, hingga inspeksi mendadak (sidak) di berbagai wilayah Bali.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak semata bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen konstitusional untuk memastikan arah pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal Bali, baik secara sekala maupun niskala.

Pengawasan Diperkuat, Pelanggaran Masih Terjadi

Dalam laporan Pansus TRAP, terungkap bahwa berbagai pelanggaran masih ditemukan di lapangan, mulai dari penyimpangan pemanfaatan tata ruang, pengelolaan aset daerah, hingga penerbitan izin yang tidak sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah serta mengancam kelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai budaya Bali.

“Pengawasan harus diperkuat karena fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran yang tidak bisa diabaikan,” tegas Supartha.

Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman Serius

Pansus TRAP menyoroti tata ruang sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Namun dalam implementasinya, terjadi ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Alih fungsi lahan produktif kian marak terjadi, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Canggu, Munggu, hingga Tanah Lot. Lahan pertanian yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi dan budaya lokal kini berubah menjadi kawasan komersial seperti villa dan restoran.

Dampaknya, daya dukung lingkungan semakin tertekan, beban infrastruktur meningkat, serta identitas budaya Bali perlahan tergerus.

“Pemanfaatan ruang berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan pengendalian pemerintah daerah dan cenderung berorientasi ekonomi semata,” ungkapnya.

Moratorium Izin Jadi Solusi Sementara

Sebagai langkah tegas, Pansus TRAP merekomendasikan moratorium sementara terhadap penerbitan izin baru, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan izin usaha pariwisata di kawasan padat.

Moratorium ini diusulkan berlaku hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap daya dukung lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk:

Mengevaluasi dan mencabut izin yang melanggar RTRW dan RDTR

Menghentikan kegiatan usaha yang tidak sesuai aturan

Menertibkan bangunan ilegal melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum

Sanksi Tegas dan Pendekatan Restoratif

Pansus TRAP menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui penerapan sanksi administratif progresif, kewajiban kompensasi atas kerusakan lingkungan, serta pemulihan fungsi lahan.

Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki kondisi lingkungan yang telah terdampak.

Perlindungan Petani Jadi Fokus Penting

Di tengah upaya pengendalian alih fungsi lahan, Pansus TRAP mengingatkan agar kebijakan tidak hanya bersifat larangan tanpa solusi.

Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada petani, antara lain melalui:

Skema insentif berbasis kesejahteraan

Kompensasi jasa lingkungan

Integrasi perlindungan lahan dalam kebijakan anggaran

Tanpa langkah tersebut, pembatasan justru berpotensi menekan ekonomi petani dan memicu praktik penjualan lahan secara terselubung.

Pengawasan Terintegrasi untuk Bali Berkelanjutan

Pansus TRAP menegaskan bahwa tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan satu kesatuan sistem yang harus diawasi secara terintegrasi. Ketidakseimbangan dalam satu aspek akan berdampak pada keseluruhan tata kelola pembangunan.

Melalui pendekatan ini, pembangunan Bali diharapkan berjalan lebih tertib, berkelanjutan, serta tetap menjaga kesucian dan keaslian ruang sebagai warisan budaya dan spiritual.

Menuju Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru, yang menekankan harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pansus TRAP menegaskan bahwa ruang Bali adalah sumber daya terbatas yang tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Melalui rekomendasi ini, DPRD Bali berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dan terukur, demi menjaga Bali tetap lestari, berdaya saing, dan bermartabat di masa depan. (VAN/RED)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan ZI dan Peningkatan Kinerja Melalui Penandatanganan Bersama

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Dalam upaya memperkuat kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI), Pakta Integritas, dan Janji Kinerja. Senin 20 Januari 2025.   Acara yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Jabar pada hari Senin ini dipimpin langsung […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut memfokuskan pembahasan pada pengamanan aset daerah serta pembiayaan pansus dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait tata ruang […]

  • Pemerintah Terus Menjaga Kredibilitas Fiskal dan Kehati- Hatian dalam Mengelola Utang

    Pemerintah Terus Menjaga Kredibilitas Fiskal dan Kehati- Hatian dalam Mengelola Utang

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM –  Utang luar negeri (ULN) Indonesia per Januari 2025 tercatat nyaris menembus angka Rp7.000 triliun, dengan Singapura menjadi negara pemberi pinjaman terbesar. Bank Indonesia melaporkan total ULN Indonesia mencapai US$427,5 miliar atau sekitar Rp6.997 triliun. Komposisi utang tersebut terdiri atas utang pemerintah sebesar US$204,79 miliar, Bank Indonesia US$28,34 miliar, dan sektor swasta US$194,39 miliar. […]

  • Sasar Tiga Desa di Jembrana, Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Provinsi Bali Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    Sasar Tiga Desa di Jembrana, Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Provinsi Bali Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di wilayah Kabupaten Jembrana, Rabu (13/5/2026). Aksi sosial (aksos) ini menyasar tiga lokasi, yaitu Desa Tuwed, Kecamatan Melaya; Kelurahan Baler Bale Agung; dan Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. TP PKK Bali membagikan paket bantuan berupa 30 kg beras, 60 butir telur, dan 2 […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

  • Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

    Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pengambilan paksa dan penganiayaan yang menimpa seorang ibu muda, Marsella Ivana Nofiana Chandra (23), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Perhatian publik bermula saat Marsella meminta bantuan kepada Ni Luh Jelantik untuk mengawal kasus yang dialaminya serta mencari keadilan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat. […]

expand_less