Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Penertiban Tata Ruang, Usulkan Moratorium Izin di Kawasan Rawan Alih Fungsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Pulau Dewata melalui rekomendasi strategis yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026).

Rekomendasi tersebut secara resmi ditujukan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai langkah konkret pengendalian tata ruang, perlindungan kawasan hutan, serta sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H,  menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan evaluasi mendalam, pencermatan kebijakan, hingga inspeksi mendadak (sidak) di berbagai wilayah Bali.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak semata bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen konstitusional untuk memastikan arah pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal Bali, baik secara sekala maupun niskala.

Pengawasan Diperkuat, Pelanggaran Masih Terjadi

Dalam laporan Pansus TRAP, terungkap bahwa berbagai pelanggaran masih ditemukan di lapangan, mulai dari penyimpangan pemanfaatan tata ruang, pengelolaan aset daerah, hingga penerbitan izin yang tidak sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah serta mengancam kelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai budaya Bali.

“Pengawasan harus diperkuat karena fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran yang tidak bisa diabaikan,” tegas Supartha.

Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman Serius

Pansus TRAP menyoroti tata ruang sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Namun dalam implementasinya, terjadi ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Alih fungsi lahan produktif kian marak terjadi, khususnya di kawasan strategis pariwisata seperti Canggu, Munggu, hingga Tanah Lot. Lahan pertanian yang sebelumnya menjadi penopang ekonomi dan budaya lokal kini berubah menjadi kawasan komersial seperti villa dan restoran.

Dampaknya, daya dukung lingkungan semakin tertekan, beban infrastruktur meningkat, serta identitas budaya Bali perlahan tergerus.

“Pemanfaatan ruang berkembang lebih cepat dibandingkan kemampuan pengendalian pemerintah daerah dan cenderung berorientasi ekonomi semata,” ungkapnya.

Moratorium Izin Jadi Solusi Sementara

Sebagai langkah tegas, Pansus TRAP merekomendasikan moratorium sementara terhadap penerbitan izin baru, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan izin usaha pariwisata di kawasan padat.

Moratorium ini diusulkan berlaku hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap daya dukung lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk:

Mengevaluasi dan mencabut izin yang melanggar RTRW dan RDTR

Menghentikan kegiatan usaha yang tidak sesuai aturan

Menertibkan bangunan ilegal melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum

Sanksi Tegas dan Pendekatan Restoratif

Pansus TRAP menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui penerapan sanksi administratif progresif, kewajiban kompensasi atas kerusakan lingkungan, serta pemulihan fungsi lahan.

Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki kondisi lingkungan yang telah terdampak.

Perlindungan Petani Jadi Fokus Penting

Di tengah upaya pengendalian alih fungsi lahan, Pansus TRAP mengingatkan agar kebijakan tidak hanya bersifat larangan tanpa solusi.

Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada petani, antara lain melalui:

Skema insentif berbasis kesejahteraan

Kompensasi jasa lingkungan

Integrasi perlindungan lahan dalam kebijakan anggaran

Tanpa langkah tersebut, pembatasan justru berpotensi menekan ekonomi petani dan memicu praktik penjualan lahan secara terselubung.

Pengawasan Terintegrasi untuk Bali Berkelanjutan

Pansus TRAP menegaskan bahwa tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan satu kesatuan sistem yang harus diawasi secara terintegrasi. Ketidakseimbangan dalam satu aspek akan berdampak pada keseluruhan tata kelola pembangunan.

Melalui pendekatan ini, pembangunan Bali diharapkan berjalan lebih tertib, berkelanjutan, serta tetap menjaga kesucian dan keaslian ruang sebagai warisan budaya dan spiritual.

Menuju Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru, yang menekankan harmoni antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pansus TRAP menegaskan bahwa ruang Bali adalah sumber daya terbatas yang tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Melalui rekomendasi ini, DPRD Bali berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dan terukur, demi menjaga Bali tetap lestari, berdaya saing, dan bermartabat di masa depan. (VAN/RED)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 939
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Untuk memperkuat pelayanan bagi generasi muda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berupaya membangun kerjasama yang solid dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk menciptakan program kepemudaan yang lebih relevan dan berdampak luas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menekankan bahwa pengembangan pemuda memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih tetap terjaga. Agar tidak nantinya malah status WBD (Warisan Budaya Dunia) oleh UNESCO dicabut. Aksi – aksi yang muncul di masyarakat tetap akan diawasi, dan tidak membuat Pansus surut untuk mempertahankan status WBD untuk Jatiluwih. Ketua Pansus […]

  • Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO

    Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon merespon cepat dalam Penjemputan Anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (15/1/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, respon cepat tersebut berdasarkan laporan orang tua korban pada Selasa (14/1/2025). Saat itu, orang tua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Polresta […]

  • Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

    Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.Com | Peringatan Hari Buruh International ( May Day) yang jatuh tiap tanggal 1 Mei umumnya diperingati oleh kalangan pekerja swasta. Untuk wilayah Propinsi Bali tahun 2026 dilaksanakan secara terpusat di areal Lapangan Niti Mandala Renon pada hari Jumat pagi (1/5/2026) dengan mengusung tema “Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama” yang di motori oleh […]

  • Tak Pernah Puas Menuntut Ilmu, Alit Wiraputra Raih Doktor di Momen Hardiknas

    Tak Pernah Puas Menuntut Ilmu, Alit Wiraputra Raih Doktor di Momen Hardiknas

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Semangat menuntut ilmu tanpa henti tampaknya bukan sekadar ungkapan bagi Anak Agung Alit Wiraputra S.H., M.H. Frasa “tidak pernah ada kata cukup dalam menuntut ilmu” menjadi cerminan perjalanan akademiknya hingga berhasil meraih gelar doktor. Alit Wiraputra resmi diwisuda dalam Wisuda Ke-80 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang digelar di The Meru Sanur, Sabtu […]

  • DPRD Bali Gelar RDP Bahas Dugaan Masalah Pertanahan di Bukit Ser Buleleng

    DPRD Bali Gelar RDP Bahas Dugaan Masalah Pertanahan di Bukit Ser Buleleng

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan pertanahan dan pemanfaatan ruang di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai II Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 29 Desember 2025 sejak pukul 13.00 […]

expand_less