Breaking News
light_mode
Trending Tags

FH “UNIKU” Sukses Gelar FGD dan Workshop di Negeri Jiran Malaysia

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai salah satu bentuk realisasi Kerjasama yang sudah terjalin antara Universitas Kuningan (Uniku) dengan Universiti Utara Malaysia (UUM), Fakultas Hukum (FH) Uniku melakukan kunjungan perdana ke School of Law (SOL) UUM, Senin-Selasa (10-11 Februari 2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Assistant Vice-Chancellor UUM COLGIS yang juga merupakan Dekan SOL UUM, Prof. Dr. Harlida Abdul Wahab, beserta jajaran.

Kunjungan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini diisi dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) tentang Join Riset dan Publikasi serta Workshop tentang Pengelolaan Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi.

Dekan FH Uniku, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., menyebut dalam kunjungan ini dilakukan pula penandatanganan Bukti Pelaksanaan Kerjasama antara FH Uniku dan SOL UUM.

“Alhamdulillah kami sudah menandatangani bukti pelaksanaan kerjasama dalam bidang penelitian dan publikasi bersama serta pengelolaan jurnal dalam hal ini pertukaran reviewer, editor dan juga pertukaran penulis,” ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya menjelaskan kunjungan ini merupakan tahap awal untuk berbagai kegiatan bersama antara FH Uniku dan SOL UUM.

“Setelah kunjungan ini, kami berencana mengundang delegasi SOL UUM untuk kegiatan bersama diantaranya Kuliah Umum, Visiting Professor di FH Uniku, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional, dan berbagai kegiatan lain yang disepakati,” jelasnya.

Terakhir, Suwari berharap kunjungan balasan dari pihak SOL UUM dapat segera terlaksana.

“Harapannya kunjungan balasan dari SOL UUM bisa segera terlaksana sehingga akan banyak kegiatan internasional yang bisa dilakukan oleh FH Uniku dalam upaya peningkatan kualitas dan juga upaya menuju akreditasi unggul,” harapnya. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan di Desa Sumber Lor, Bupati Imron Bicara Perbaikan Pertanian dan Infrastruktur

    Safari Ramadan di Desa Sumber Lor, Bupati Imron Bicara Perbaikan Pertanian dan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron menyampaikan rencananya untuk kemajuan pertanian dan infrastruktur di wilayah timur, khususnya di Desa Sumber Lor, Kecamatan Babakan. Hal itu disampaikan Imron saat menghadiri Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman Desa Sumber Lor, Kecamatan Babakan, Senin (10/3/2025). Imron berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan. Selain menyampaikan […]

  • Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 935
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Untuk memperkuat pelayanan bagi generasi muda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berupaya membangun kerjasama yang solid dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk menciptakan program kepemudaan yang lebih relevan dan berdampak luas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menekankan bahwa pengembangan pemuda memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, […]

  • Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan terdapat puluhan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan memenjarakan jurnalis. Hal itu disampaikan Abdul Manan dalam kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis: Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru, yang digelar di Hotel Mahakam, Jakarta, Senin […]

  • Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pegawai Honorer Cipta Kaya dan Tata Ruang Kota Batam ditikam teman honorer sekitar Jam 11.00 wib pada Senin (14/4) siang. Dua pegawai honorer yang bekerja di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) terlibat cekcok yang berujung penikaman hingga tewas. Peristiwa naas itu terjadi pada hari Senin, tanggal 14 Apri 2025 sekitar […]

  • Rahmayani Ketua KPKD Buka Ruang Jadi Jembatan Untuk Anak Tempatan Membuat CV Dan Peluang Kerja

    Rahmayani Ketua KPKD Buka Ruang Jadi Jembatan Untuk Anak Tempatan Membuat CV Dan Peluang Kerja

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Dumai, Matakompas. Com -Komunitas Pencari kerja Kota Dumai yang Diketuai oleh Rahmayani atau Yeni jati tergugah hatinya untuk membela dan membantu anak anak dan masyarakat Kota Dumai yang sedang menganggur maupun yang dalam masalah pada pekerjaannya.03/07/26 Berangkat dari sebuah keprihatinan dan miris melihat nasib anak tempatan dan masyarakat yang cuma jadi penonton, di zolimi di […]

  • Masuk Tanpa Pemeriksaan Resmi, 7 WN Bangladesh Ditahan di Rudenim Denpasar

    Masuk Tanpa Pemeriksaan Resmi, 7 WN Bangladesh Ditahan di Rudenim Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tujuh warga negara (WN) Bangladesh yang diduga masuk ke Bali secara ilegal tanpa dokumen resmi. Ketujuh pria tersebut kini menjalani proses pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sebelum dideportasi. Peristiwa ini menjadi sorotan karena para WNA tersebut tidak tercatat dalam sistem perlintasan keimigrasian dan […]

expand_less