Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menyala Wii!! Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID, Tukar Guling Dinilai Cacat dan Ancam Ekosistem Mangrove

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com — Di tengah sorotan tajam terhadap tata kelola ruang dan lingkungan di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali akhirnya mengambil sikap tegas dan bulat. Setelah melalui rangkaian sidak dan verifikasi lapangan, seluruh pimpinan dan anggota Pansus sepakat merekomendasikan penutupan PT BTID.

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Sejak inspeksi mendadak pada 2 Februari 2026 hingga peninjauan langsung di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), Pansus menemukan berbagai kejanggalan mendasar dalam skema tukar guling lahan mangrove yang diajukan perusahaan tersebut.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, menjadi figur sentral yang mengarahkan pendalaman kasus ini. Ia menegaskan bahwa sejak awal, syarat utama dalam mekanisme tukar guling tidak terpenuhi.

“Bagaimana bisa tukar guling berjalan jika fisik lahan saja belum jelas, sertifikat tidak ada, dan status hukumnya masih abu-abu?” tegasnya.

Menurutnya, dalam prinsip hukum dan tata kelola aset daerah, lahan pengganti wajib memiliki kejelasan legalitas, asal-usul, serta kesetaraan nilai. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya—mulai dari ketidakjelasan kepemilikan hingga dugaan penggunaan lahan yang tidak sah.

Pernyataan Ketua Pansus diperkuat oleh Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, yang menyebut data tukar guling yang disampaikan PT BTID tidak lebih dari sekadar “kamuflase”.

“Kami tidak menemukan data konkret. Apa yang disampaikan lebih menyerupai narasi tanpa bukti yang bisa diverifikasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, I Nyoman Budiutama bahkan menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia menyebut Pansus merasa telah dibohongi oleh pihak perusahaan setelah klaim yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami datang untuk memastikan. Tapi kenyataannya jauh berbeda. Kami merasa dibohongi,” tegasnya.

Kritik keras juga datang dari I Wayan Tagel Winarta yang menilai data tukar guling tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan terkesan dipaksakan tanpa landasan yang kuat.

Sementara itu, Anak Agung Gede Agung Suyoga menyoroti aspek legalitas lahan yang belum bersertifikat, serta ketidaksesuaian prosedur dalam penyerahan lahan pengganti.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Nyoman Oka Antara dan Dewa Nyoman Rai yang menegaskan bahwa data yang disajikan tidak sinkron dengan fakta lapangan dan tidak memenuhi standar akuntabilitas.

Lebih jauh, Pansus juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah mantan kepala dinas (kadis) dalam proses yang dinilai memuluskan mekanisme tukar guling tersebut. Hal ini memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola dan integritas proses.

Mangrove dalam Bingkai Hukum: Tak Bisa Dinegosiasikan

Di luar persoalan administratif, Pansus TRAP DPRD Bali menekankan bahwa inti persoalan ini menyentuh aspek fundamental: perlindungan ekosistem mangrove.

Dalam kerangka hukum nasional, mangrove merupakan ekosistem yang dilindungi secara lintas sektor melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Ketentuan teknis operasional yang mengatur mangrove menegaskan bahwa:

1. Mangrove adalah ekosistem yang wajib dilindungi dalam satu kesatuan lanskap utuh

2. Perlindungan berlaku baik di dalam maupun di luar kawasan hutan

3. Setiap perubahan fungsi yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana

Lebih dari itu, mangrove kini tidak lagi dipandang sebagai objek tunggal dalam rezim kehutanan atau pesisir, melainkan sebagai ekosistem kompleks dengan perlindungan ganda dalam kerangka konservasi.

Aturan dalam kebijakan pengelolaan mangrove juga menegaskan pentingnya zonasi, pengendalian, serta mekanisme pengawasan yang sistematis. Dengan demikian, setiap upaya perubahan fungsi yang tidak sesuai tidak hanya melanggar satu aturan, tetapi berpotensi melanggar berbagai norma hukum sekaligus.

Berdasarkan seluruh temuan—mulai dari data yang tidak valid, status lahan yang tidak jelas, ketimpangan nilai, hingga potensi pelanggaran hukum lingkungan—Pansus TRAP DPRD Bali mengambil sikap tegas.

Atas dasar itu, seluruh pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Bali yang hadir dalam peninjauan tersebut menyatakan sikap tegas. Mereka sepakat untuk merekomendasikan penutupan PT BTID.

Keputusan ini menjadi bentuk komitmen DPRD Bali dalam menjaga integritas tata kelola ruang, melindungi ekosistem mangrove, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan daerah. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, UPT Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

    Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, UPT Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Upaya penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian Bali terus dilakukan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah […]

  • Integrasi AI dan Ancaman Etika: Ujian Profesionalisme Pers Modern

    Integrasi AI dan Ancaman Etika: Ujian Profesionalisme Pers Modern

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh: Jurnalis Media Siber, I Gd. Putu Wiguna (Ace Wiguna) SURAKARTA | Profesionalisme jurnalis kini berdiri sebagai benteng pertahanan utama pers ditengah pesatnya perkembangan era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kehadiran teknologi informasi yang kian masif tidak hanya mengubah cara berita diproduksi, tetapi juga merombak total lanskap konsumsi informasi di masyarakat. Disatu sisi, teknologi […]

  • 81 Tahun Indonesia Merdeka: Harapan Generasi Muda di Tengah Zaman yang Terfragmentasi

    81 Tahun Indonesia Merdeka: Harapan Generasi Muda di Tengah Zaman yang Terfragmentasi

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Putu Wahyu Widiartana, S,H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional) DENPASAR – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Dalam sebuah diskusi kebangsaan pada peringatan kemerdekaan tahun ini, muncul satu kegelisahan: apakah generasi muda Indonesia sedang kehilangan harapan? Pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara tergesa-gesa. Generasi muda hari ini hidup dalam lanskap sosial yang berbeda […]

  • Bupati Tabanan Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Komitmen Dukung Kebebasan Pers dan Literasi Digital Diapresiasi SMSI

    Bupati Tabanan Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Komitmen Dukung Kebebasan Pers dan Literasi Digital Diapresiasi SMSI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya dalam menjaga kemerdekaan pers, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganugerahkan Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada Sanjaya sebagai bentuk penghargaan atas konsistensinya mendukung ekosistem pers yang sehat […]

  • Dari Bandara ke Ruang Publik: Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Media Perkuat Transparansi

    Dari Bandara ke Ruang Publik: Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Media Perkuat Transparansi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BADUNG — Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus membangun sinergi yang solid dengan media massa ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui gelaran media gathering pada Rabu (6/5). Bertempat di aula kantor imigrasi setempat, kegiatan ini menjadi titik temu strategis antara jajaran imigrasi dan insan pers di wilayah Bali. Momentum ini terasa […]

  • Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Pebruari 2026.  Acara ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan […]

expand_less