Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Komplotan Pencuri di Magelang Sasar Pengemudi Mobil yang Sendirian, Modus Ban bocor

Komplotan Pencuri di Magelang Sasar Pengemudi Mobil yang Sendirian, Modus Ban bocor

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 364
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang, Polda Jateng mengungkap kasus pencurian dengan modus melakukan penipuan ban mobil kempis di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Para pelaku melancarkan perbuatan jahatnya secara lintas kota, bahkan antar provinsi.

Polresta Magelang bekerja sama dengan Polresta Surakarta berhasil menangkap lima pelaku atas perkara tersebut di sebuah homestay di Kota Yogyakarta dini hari.

“Kelompok ini bermain di berbagai wilayah. Sehingga ada (pelaku) yang ditangani Polresta Magelang dan Polresta Surakarta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025) pukul 13:00wib.

Di Kabupaten Magelang, peristiwa terjadi di tepi jalan Dusun Pedak, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, atau dekat Samsat Mungkid, pada Senin (17/2/2025) pukul 09.30 WIB.

Korban berinisial SH (60), perempuan asal Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, yang tengah mengendarai Toyota Yaris.

Sebelum tiba di lokasi pencurian, mobil SH didekati dua pengendara sepeda motor – inisial R dan B – secara terpisah sambil mengatakan bahwa ban kanan belakang kempis. SH lantas menepikan kendaraannya untuk mengecek.

Ketika korban lengah, S (49) membuka pintu depan sisi kiri dan mengambil ponsel, dompet berisi uang Rp 1 juta, serta tas yang seluruhnya ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.

S lantas dijemput BI (35) dengan sepeda motor untuk melarikan diri.

Dok.jarrakpos/fri

Ada juga satu pelaku lagi yang bertugas mengalihkan perhatian masyarakat agar perbuatan S tidak diketahui.

S dan BI ditahan oleh Polresta Magelang, sementara tiga pelaku lain ditangani Polresta Surakarta. S dan BI – keduanya asal Jakarta Utara – merupakan residivis perkara pencurian dengan pemberatan.

“Mereka mengincar pengendara mobil yang seorang diri. Rata-rata (hasil pencurian) per mobil enggak sampai Rp 10 juta,” ujar Arwansyah.

Uang curian senilai Rp 1 juta tadi lantas dibagi untuk lima orang, sehingga tiap pelaku mendapat Rp 200.000.

Ternyata, komplotan maling ini beraksi di 11 titik di Kota Surakarta, Jawa Tengah, serta Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

S dan BI dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sistem Merit dan Asta Cita, Kemenkum Gelar Uji Kompetensi bagi Ratusan Analis dan Penyuluh Hukum

    Perkuat Sistem Merit dan Asta Cita, Kemenkum Gelar Uji Kompetensi bagi Ratusan Analis dan Penyuluh Hukum

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kementerian Hukum terus berupaya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur melalui penerapan sistem merit yang ketat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang digelar serentak secara virtual, Senin (24/11). Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu […]

  • Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polemik dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Wana Saba Kidul yang di duga di lakukan oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) dan oknum Sekertaris Desa telah di laporkan ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon beberapa bulan lalu. Perwakilan Warga Wanasaba Kidul Endi beserta rekanya di dampingi oleh Kordinator aliansi Cirebon Bergerak Kusmin dan Juru […]

  • Pemkab Cirebon Prioritaskan Perencanaan Ramah Lansia melalui Musrenbang Tematik

    Pemkab Cirebon Prioritaskan Perencanaan Ramah Lansia melalui Musrenbang Tematik

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Lanjut Usia (Lansia), Kamis (9/1/2025), dengan fokus menjadikan lansia sebagai subjek utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Apita Cirebon ini melibatkan para perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, lembaga lansia, dan organisasi masyarakat. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi SSi MSc […]

  • Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali. Di hadapan anggota dewan, […]

  • 41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • 81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

    81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan berjumlah 81 mahasiswa angkatan 2022 pada tanggal 30 Januari 2025 melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pengajaran yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan. […]

expand_less