Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bandung – Kejari Kota Bandung bongkar dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp20,7 miliar di kampus STIA Bagasasi. Kasus tersebut berawal dari jeritan netizen di kolom komentar media sosial Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Dua pejabat kampus resmi ditahan, tiidak ada pelapor. Kasus ini kami bongkar murni dari komentar netizen di Instagram Kejari. Ini bukti jeritan rakyat bisa membuka borok kejahatan,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo, Jumat (23/5/2025)

Irfan menejlaskan dua tersangka berinisial MYA dan MFA dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung usai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Keduanya adalah pengurus kampus yang diduga menjadi aktor utama penyelewengan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

“Modusnya, mereka menarik dana PIP dari mahasiswa dengan dalih sebagai biaya non-akademik, seperti uang bangunan, pendaftaran, kunjungan studi, hingga semiloka. Padahal, dana PIP secara aturan tidak boleh dipotong dan harus langsung diberikan kepada mahasiswa penerima,” ucap pria berpangkat mawar tiga di pundak tersebut.

“Dana untuk hidup dan kuliah mahasiswa miskin dipreteli tanpa ampun. Ini keji!” tambah rfan.

Negara Dirugikan Rp20,7 Miliar, Kampus Disulap Jadi Mesin Uang

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, mengungkapkan bahwa STIA Bagasasi menerima dana PIP sebesar Rp24 miliar selama 2021–2023. Namun, yang bisa dipertanggungjawabkan hanya sekitar Rp3 miliar. Sisa dana diduga mengalir ke berbagai pos gelap melalui pemotongan sistematis, pungutan liar, dan manipulasi jumlah mahasiswa.

“Mereka bahkan diduga sengaja menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya agar dana PIP terus mengucur,” ungkap Ridha.
Kejari kini melakukan pelacakan aset (asset tracing) untuk mengetahui ke mana saja dana haram ini mengalir, termasuk indikasi gratifikasi dan pembiayaan kegiatan fiktif.

MYA dan MFA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kasus ini mencerminkan bobroknya sebagian pengelolaan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat suci menanamkan ilmu dan karakter. Ketika uang negara untuk mahasiswa miskin dijadikan bancakan, maka roh pendidikan telah dilucuti demi kepentingan pribadi.

Kejari Bandung telah membuktikan bahwa suara netizen bisa menjadi tombak keadilan. Kini, masyarakat diminta untuk terus mengawasi dan melaporkan, agar tak ada lagi mahasiswa yang kehilangan masa depan akibat korupsi berjubah pendidikan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

    Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MATAKOMPAS.COM – Ada kalanya badan hukum maupun perorangan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank. Setelah objek hak atas tanah milik debitur disetujui sebagai agunan (collateral), bank kemudian memberikan fasilitas kredit sesuai dengan limit yang telah disepakati bersama. Artikel ini membentangkan gambaran mengenai politik lelang dalam eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank […]

  • Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis dan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

    Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis dan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengikuti ujian teori. Senin (15/12/25) Dalam pelaksanaannya, personel Satpas SIM Polresta Denpasar tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga melakukan pendampingan dan pengarahan kepada pemohon SIM […]

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • Imigrasi Denpasar Deportasi WN China, Kedapatan Jadi Pengawas Proyek Bermodal VOA

    Imigrasi Denpasar Deportasi WN China, Kedapatan Jadi Pengawas Proyek Bermodal VOA

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara (WN) China berinisial JZ (29) setelah yang bersangkutan kedapatan melakukan aktivitas sebagai pengawas proyek di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA). Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki JZ. VOA merupakan izin tinggal kunjungan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan […]

  • Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kadin Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pengukuhan ini menjadi puncak dari rangkaian proses organisasi yang telah dimulai sejak Musyawarah Provinsi Kadin Bali pada 12 Desember 2025. Sesuai […]

  • Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu

    Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Kapolda Jawa Barat ke Pos Terpadu

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 867
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyambut kunjungan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Lantas Polda Jawa […]

expand_less