Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 308
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bandung – Kejari Kota Bandung bongkar dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp20,7 miliar di kampus STIA Bagasasi. Kasus tersebut berawal dari jeritan netizen di kolom komentar media sosial Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Dua pejabat kampus resmi ditahan, tiidak ada pelapor. Kasus ini kami bongkar murni dari komentar netizen di Instagram Kejari. Ini bukti jeritan rakyat bisa membuka borok kejahatan,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo, Jumat (23/5/2025)

Irfan menejlaskan dua tersangka berinisial MYA dan MFA dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung usai dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Keduanya adalah pengurus kampus yang diduga menjadi aktor utama penyelewengan dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat.

“Modusnya, mereka menarik dana PIP dari mahasiswa dengan dalih sebagai biaya non-akademik, seperti uang bangunan, pendaftaran, kunjungan studi, hingga semiloka. Padahal, dana PIP secara aturan tidak boleh dipotong dan harus langsung diberikan kepada mahasiswa penerima,” ucap pria berpangkat mawar tiga di pundak tersebut.

“Dana untuk hidup dan kuliah mahasiswa miskin dipreteli tanpa ampun. Ini keji!” tambah rfan.

Negara Dirugikan Rp20,7 Miliar, Kampus Disulap Jadi Mesin Uang

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, mengungkapkan bahwa STIA Bagasasi menerima dana PIP sebesar Rp24 miliar selama 2021–2023. Namun, yang bisa dipertanggungjawabkan hanya sekitar Rp3 miliar. Sisa dana diduga mengalir ke berbagai pos gelap melalui pemotongan sistematis, pungutan liar, dan manipulasi jumlah mahasiswa.

“Mereka bahkan diduga sengaja menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya agar dana PIP terus mengucur,” ungkap Ridha.
Kejari kini melakukan pelacakan aset (asset tracing) untuk mengetahui ke mana saja dana haram ini mengalir, termasuk indikasi gratifikasi dan pembiayaan kegiatan fiktif.

MYA dan MFA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kasus ini mencerminkan bobroknya sebagian pengelolaan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat suci menanamkan ilmu dan karakter. Ketika uang negara untuk mahasiswa miskin dijadikan bancakan, maka roh pendidikan telah dilucuti demi kepentingan pribadi.

Kejari Bandung telah membuktikan bahwa suara netizen bisa menjadi tombak keadilan. Kini, masyarakat diminta untuk terus mengawasi dan melaporkan, agar tak ada lagi mahasiswa yang kehilangan masa depan akibat korupsi berjubah pendidikan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungli Uji KIR, Petugas Dishub Dicopot dari Jabatanya

    Pungli Uji KIR, Petugas Dishub Dicopot dari Jabatanya

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    BEKASI,JARRAKPOS.COM – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bernama Siswanto minta maaf setelah videonya yang diduga melakukan pungli beredar di masyarakat! Siswanto sebelumnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang kakek penarik angkot yang kendaraannya telat menjalani uji kelayakan kendaraan (KIR) selama tiga hari. Video yang memperlihatkan aksi tersebut viral dan memicu reaksi keras […]

  • Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

    Mawar Putih untuk Keadilan: Warga Serangan Siap Kawal Pansus TRAP Bongkar Skandal Mangrove

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com — Gelombang dukungan terhadap Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus menguat dari akar rumput. Kali ini, suara lantang datang dari warga Kelurahan Serangan yang menilai langkah Pansus sebagai upaya krusial dalam menyelamatkan ekosistem mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai. Siti Sapurah, warga asli Serangan yang […]

  • Perang Timur Tengah Memanas, Umat Muslim Bali Tunjukkan Keteladanan dalam Menjaga Harmoni

    Perang Timur Tengah Memanas, Umat Muslim Bali Tunjukkan Keteladanan dalam Menjaga Harmoni

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Gejolak di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah terjadinya serangan militer terbuka yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Eskalasi ini menandai pergeseran signifikan dari jalur diplomasi menuju konfrontasi langsung, sekaligus memicu kekhawatiran dunia akan potensi konflik yang lebih luas dan dampaknya terhadap stabilitas global. Situasi tersebut terjadi di tengah bulan […]

  • Gempur Rokok Ilegal

    Gempur Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Gempur Rokok Ilegal

  • Koster Ajak Ribuan Kader PDI Perjuangan Tabanan Mengingat Masa Lalu, Memahami Sejarah dan Perjalanan Partai

    Koster Ajak Ribuan Kader PDI Perjuangan Tabanan Mengingat Masa Lalu, Memahami Sejarah dan Perjalanan Partai

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, mengukuhkan pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung I Ketut Marya, Kecamatan Tabanan, Selasa (24/3/2026). Pengukuhan ini dihadiri sejumlah tokoh partai, di antaranya Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDIP Bali […]

  • Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang digadang menjadi solusi dari polemik kewarganegaraan ganda yang selama ini menjadi perdebatan publik. GCI memberikan fasilitas izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis, […]

expand_less