Breaking News
light_mode
Trending Tags

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) resmi melaporkan ke Kortas Tipidkor Polri atas dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk pengembangan tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang merugikan keuangan negara Rp26 miliar, yang diduga melibatkan eks-Bupati Sidrap, Rusdi Masse, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, Hj. Haslinda Hasan SPD dan Andre Ade Alrif, dan Bupati Kabupaten Sidrap periode 2018-2023, Dollah Mando.

“KOSMAK optimis Kortas Tipidkor Polri bakal segera turun bertindak untuk mengusut dugaan korupsi ini. Karena, korupsi di sektor ketahanan pangan, merupakan prioritas utama Kortas Tipidkor dalam memberantas korupsi,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator KOSMAK kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat 11 September 2026, usai menyerahkan laporan ke Kortas Tipidkor Polri.

Dugaan korupsi tersebut terindikasi seperti sudah direncanakan dengan matang. Sebagai tahap persiapan, diketahui pada tanggal 15 Mei 2020, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif diduga telah menyuruh istrinya bernama Hj. Haslinda Hasan SPD dan adik kandungnya, Andre Ade Alrif untuk mendirikan perusahaan PT Al Fatih Porang Indonesia, yang bergerak dalam bidang pertanian khusus pemilihan benih tanaman untuk pengembangbiakan, jasa pasca panen, penumpukan bibit/benih, pengendalian hama dan gulma.

Ronald menilai, gagasan pendirian PT Al Fatih Porang Indonesia diduga kuat merupakan hasil “permufakatan jahat” antara Menteri Pertanian (Mentan) kala itu Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif yang membutuhkan “wadah” yang akan dipersiapan sebagai pelaksana program pengembangan tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dengan memakai anggaran bantuan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp26 miliar.

“Berdasarkan Akta Nomor 3 yang dikeluarkan Notaris Andi Hariany, SH, M.Kn di Kota Pare-Pare, yang telah mendapatkan pengesahan sesuai SK AHU-0030586.AH.01.01. Tahun 2020, tanggal 02 Juli 2020, duduk sebagai Direktur PT Al Fatih Porang Indonesia, Andre Ade Alrif, sekaligus pemegang saham sebanyak 50% (100 lembar), dan Hj. Haslinda Hasan SPD selaku Komisaris dan pemegang saham 50% (100 lembar).Dalam perkembangan selanjutnya, tak butuh waktu lama, pada tanggal 28 Juli 2020, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyerahkan bantuan pertanian dengan total nilai Rp26 miliar kepada Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Prov. Sulawesi Selatan, guna membeli benih padi, jagung, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), pengembangan komoditas hortikultura dan pengembangan tanaman porang, yang dananya bersumber dari APBN,” jelasnya.

Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Prov. Sulawesi Selatan pada periode 2018-2023 dijabat oleh Dollah Mando. Sebelumnya ia menjadi Wakil saat Rusdi Masse Mappasessu menjadi Bupati. Kemudian, sesuai dengan skenario yang telah direncanakan, Bupati Dollah Mando menunjuk PT Al Fatih Porang Indonesia selaku pengelola dana bantuan pertanian Rp26 miliar tersebut.

Dalam pelaksanaannya bantuan dana tersebut, ternyata tidak disalurkan sepenuhnya kepada petani – tidak sesuai peruntukan. Melainkan diberikan dalam bentuk sarana produksi (saprodi) porang dengan mekanisme pinjaman atau pembayaran setelah panen (pay after harvest).

“Dalam praktiknya, petani diwajibkan untuk membayar kembali nilai sarana produksi yang diterima setelah memproleh hasil panen,” paparnya.

Berawal 2022

Pada 4 Januari 2022, PT Al Fatih Porang Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil dengan Kelompok Tani yang diwakili Lababa, alamat Bulu Tompo, dan Pengolah yang diwakili H. Yasin Ali (ayah kandung Syaharuddin Alrif), alamat Desa Tellumae, Watang Sidenreng, Kab. Sidrap.

Ronald menyebut, nilai sarana produksi yang diterima petani jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai dana bantuan yang dialokasi untuk program itu, yakni Rp26 miliar.

Terjadi dugaan korupsi atas bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN itu, yang seharusnya menjadi hak penerima manfaat justru malah diperjualbelikan kepada petani melalui mekanisme pembayaran setelah panen. Sehingga mengakibatkan terjadi gagal panen termasuk dalam pengembangan tanaman porang hingga mencapai angka 95%.

Setelah bantuan senilai Rp26 miliar menguap, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif yang merupakan loyalis RMS itu dengan lihai kemudian bersiasat mencari perlindungan politik. Ia berhasil menjerat sejumlah orang di dekat lingkaran Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh (SP) yang dijerumuskan masuk ke dalam jajaran pemegang saham PT Al Fatih Porang Indonesia. Sehingga pada 20 Oktober 2023, susunan pengurus dan pemegang saham PT Al Fatih Porang Indonesia mengalami perubahan.

Berdasarkan Akta No. 08 yang dikeluarkan Notaris Zamrah Puspa Dewi, SH, M.Kn di Kota Kab. Sidrap, 20 Oktober 2023 tersebut, tercatat PT Javanesia Prestama Indonesia masuk sebagai pemegang 870 lembar saham. Pemegang saham lain tercatat nama Hj. Haslindah Hasan sebanyak 830 lembar saham, dan Lukman Hakim 300 lembar saham.

Korporasi PT Javanesia Prestama Indonesia, berdasarkan Akta No. 21 yang dikeluarkan Notaris Dede Tresnawati, M.Kn, tanggal 20 September 2022 di Kab. Karawang, tercatat nama-nama tokoh yang dikenal dekat dengan SP itu, yakni Andri Boenjamin (Komisaris Utama), Andiranto Kosaso Kho (135 saham), Martin Minar Widjaja (Direktur) (135 lembar saham), PT Sentra Agro Raharja (1260 lembar saham), Ruddy Samuel (Direktur Utama), Steven Santoso (135 lembar saham), Suriawikarta (Komisaris) (135 lembar saham). Tokoh-tokoh itu tidak pernah menyadari bahwa PT Al Fatih Porang Indonesia potential suspect menjadi tersangka korporasi.

Seorang pengamat politik di Makassar memprediksi, apabila dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk pengembangan tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang merugikan keuangan negara Rp26 miliar itu berlanjut hingga ada penetapan tersangka, maka kasusnya akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Partai Nasdem di Sulawesi Selatan.

“Kalau sudah begitu, sebagai politisi yang dikenal loyalis RMS, sangat mungkin Syaharuddin Alrif tak lama lagi akan ikut loncat ke Partai PSI. Itu hanya soal waktu saja,” tukasnya.

Terdapat Perbuatan Melawan Hukum yang Berakibat Terjadi Kerugian Keuangan Negara

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tanggal 1 April 2013, Bupati Kabupaten Sidrap, Dollah Mando wajib melaksanakan sendiri kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi hanya kepada kelompok tani/petani sebagai konsumen akhir sesuai lingkup wilayah tanggung jawabnya. Dengan berdasarkan prinsip 6 (enam) tepat, yaitu: tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu di lini IV kepada petani dan/atau tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Namun faktanya PT Al Fatih Porang Indonesia malah ditunjuk sebagai pelaksana penyaluran bantuan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2020-2022 yang berujung terjadinya kegagalan hingga mencapai angka 90%.

“Para pelaku dapat dipandang telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 26 miliar. Serta merugikan petani kecil yang tidak mendapatkan hak atas penyaluran bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk pengembangan tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Bantuan itu diberikan dalam bentuk sarana produksi (saprodi) porang dengan mekanisme pinjaman atau pembayaran setelah panen (pay after harvest). Ironisnya petani malah diwajibkan membayar kembali nilai sarana produksi yang diterima setelah memeproleh hasil panen,” pungkas Ronald.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polemik dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Wana Saba Kidul yang di duga di lakukan oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) dan oknum Sekertaris Desa telah di laporkan ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon beberapa bulan lalu. Perwakilan Warga Wanasaba Kidul Endi beserta rekanya di dampingi oleh Kordinator aliansi Cirebon Bergerak Kusmin dan Juru […]

  • Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

    Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Mata kompas. Com Dumai – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai berkolaborasi dengan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Dumai melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Dumai. (27/10/25) Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2025 ini […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani

    Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Dalam usaha meningkatkan ketersediaan pangan dan mendukung petani lokal, dalam lima bulan terakhir ini Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divre Pandeglang – Lebak menyerap 35 ribu ton gabah lokal. Hal tersebut dikatakan Kepala Bulog Sub Divre Pandeglang – Lebak, Agung Trisakti. “Capaian ini tidak lepas dari dukungan petani lokal dan Pemerintah Daerah. […]

  • Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 169 Kusir delman di Kabupaten Kuningan mendapatkan kompensasi karena tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik, Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Barat. Mereka dapat uang sebesar Rp.3 juta rupiah. Penyaluran kompensasi bagi kusir delman secara simbolis diberikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Teras Pendopo Kuningan, […]

  • Bupati Tabanan Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Komitmen Dukung Kebebasan Pers dan Literasi Digital Diapresiasi SMSI

    Bupati Tabanan Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Komitmen Dukung Kebebasan Pers dan Literasi Digital Diapresiasi SMSI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya dalam menjaga kemerdekaan pers, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganugerahkan Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada Sanjaya sebagai bentuk penghargaan atas konsistensinya mendukung ekosistem pers yang sehat […]

  • Monitoring Aktualisasi Latsar CPNS Kemenkum Bali: Wujud Pembentukan ASN Berintegritas dan Adaptif

    Monitoring Aktualisasi Latsar CPNS Kemenkum Bali: Wujud Pembentukan ASN Berintegritas dan Adaptif

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima kunjungan tim Monitoring Aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) dari Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah, pada Rabu (29/10), bertempat di Ruang Dharmawangsa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah Rinto Gunawan Sitorus, Kepala Bagian Tata Usaha dan […]

expand_less