Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapendam IX/Udayana Tanggapi Video Viral Terkait Pelayanan RSAD Bima, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien.

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MataKompas.com – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si, memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya penolakan pelayanan terhadap pasien di Rumkit Tk IV/Bima. Kapendam menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk IV/Bima, kejadian tersebut bermula pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 21.40 Wita, ketika seorang pasien anak berusia 2 tahun atas nama Abidzar Al Fattah datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan demam, mual, dan muntah. Pasien diantar oleh keluarga bersama seorang yang mengaku dari LSM menggunakan ambulans desa dan kendaraan pribadi. Setibanya di IGD, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga perawat dan dokter jaga sesuai prosedur medis yang berlaku.

Namun, saat proses pelayanan berlangsung, situasi sempat menjadi kurang kondusif karena adanya pihak LSM yang datang dengan sikap emosional, membentak petugas, serta membuat keributan di ruang IGD saat tenaga medis sedang menangani pasien lain, termasuk pasien jantung dan anak yang sedang dalam observasi.

Untuk menjaga ketertiban pelayanan medis, dokter jaga kemudian mengarahkan pihak tersebut bersama keluarga pasien ke bagian pendaftaran guna melanjutkan administrasi pelayanan.

Dari hasil pengecekan administrasi diketahui bahwa pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa pasien tetap dapat ditangani dengan status pasien umum sambil menyarankan agar pihak keluarga mengurus kepesertaan BPJS.

Namun sebelum edukasi selesai diberikan, pihak LSM kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif, marah, memukul meja, mengancam akan memviralkan rumah sakit, serta merekam video di area pelayanan.

Kapendam menegaskan bahwa RSAD Bima tidak pernah menolak pasien. Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan pemeriksaan awal yang telah dilakukan tenaga medis terhadap pasien tersebut.

Pihak rumah sakit juga telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait prosedur administrasi serta solusi pengurusan jaminan kesehatan selama pasien tetap mendapatkan penanganan medis.

“Rumah sakit TNI, termasuk Rumkit Tk IV/Bima, selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak benar apabila disebut terjadi penolakan pasien, karena pasien telah mendapatkan tindakan medis sejak awal kedatangan,” tegas Kapendam.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, pihak yang mengaku dari LSM tersebut memang bersikap tidak kondusif terhadap petugas kesehatan. Bahkan diketahui yang bersangkutan sebelumnya juga pernah beberapa kali membuat keributan di lingkungan Rumkit Tk IV/Bima.

Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum datang ke RSAD Bima, pasien juga sempat mendatangi fasilitas kesehatan lain namun terkendala administrasi jaminan kesehatan dan ketersediaan ruang perawatan.

 

Kapendam IX/Udayana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan, serta mengedepankan komunikasi yang baik demi kepentingan pelayanan pasien.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kodam IX/Udayana tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red).

Sumeber ; Pendam IX/Udayana.

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor P4GN 2026, Gubernur Koster Tegaskan Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

    Rakor P4GN 2026, Gubernur Koster Tegaskan Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 Pebruari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali sebagai destinasi […]

  • Wisatawan Tiongkok Meningkat, Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pariwisata Bali

    Wisatawan Tiongkok Meningkat, Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang berlangsung di Hongkong Garden, Denpasar, Selasa malam, 10 Februari 2026. Kehadiran keduanya menjadi simbol penguatan hubungan budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, serta pengembangan sumber daya manusia antara Bali dan Tiongkok. Dalam sambutannya di […]

  • “Pasal Berapa?” Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kebuntuan BTID Soal Tukar Guling Mangrove

    “Pasal Berapa?” Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kebuntuan BTID Soal Tukar Guling Mangrove

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berubah tegang saat PT Bali Turtle Island Development (BTID) tak mampu menunjukkan dasar hukum pertukaran kawasan ekologis mangrove di hadapan para anggota dewan, Senin (11/5/2026). Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara terbuka mencecar […]

  • Selama Ramadan: Pengemis di Yogya Sehari Bisa Mendapat 1 Juta

    Selama Ramadan: Pengemis di Yogya Sehari Bisa Mendapat 1 Juta

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 897
    • 0Komentar

    YOGYA,JARRAKPOS.COM – Pengemis musiman di Yogyakarta dapat meraup hingga Rp 1 juta per hari selama bulan Ramadan. Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menyebutkan bahwa angka Rp 500 ribu per hari pun sudah tergolong kecil bagi mereka. Rata-rata, pengemis bisa membawa pulang uang sebanyak Rp 1 juta setiap hari, dari pagi hingga sore. Noviar […]

  • BTID Belum Tuntas, DPRD Bali Semprot Kepala Dinas yang Absen Dari RDP Pansus TRAP

    BTID Belum Tuntas, DPRD Bali Semprot Kepala Dinas yang Absen Dari RDP Pansus TRAP

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketegangan dalam pembahasan polemik proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas di Gedung DPRD Bali. Dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) justru tidak hadir tanpa penjelasan yang dianggap memadai. Situasi itu memicu teguran keras dari anggota dewan. Absennya pejabat […]

  • Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG di perairan Serangan, Bali kembali menjadi sorotan publik. Proyek energi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem hutan mangrove di kawasan pesisir Denpasar Selatan. Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, menilai pembangunan proyek tersebut harus […]

expand_less