Breaking News
light_mode
Trending Tags

Festival Balon Wonosobo

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
  • visibility 949
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WONOSOBO,JARRAKPOS.COM – Festival balon udara di Wonosobo dalam rangka Festival Mudik 2025 tinggal tersisa dua hari lagi.

Bagi pemudik yang belum menyaksikan festival balon udara udara tersebut, masih ada kesempatan untuk melihatnya secara langsung pada tanggal 5 dan 6 April 2025.

Dikutip dari situs resmi Wonosobo Tourism Information Center, festival balon udara digelar pada pukul 06.00 – 09.00 WIB.

Lalu dimana lokasi festival balon udara akan digelar untuk tanggak 5 dan 6 April, berikut adalah daftarnya:

1. Simbang Kalikajar (2-5 April)
2. Lamuk Kalikajar (3-5 April)
3. Gondang Watumalang (4-5 April)
4. Wringinanom Kertek (5 April)
5. Tempel Kalikajar (5 April)
6. Puncak Festival Mudik 2025 – Alun-alun Wonosobo (6 April)

Festival balon udara ini sendiri sudah dilangsungkan sejak tanggal 1 April dan akan berakhir pada 6 April di 16 lokasi berbeda.

Selain festival balon udara, pengunjung juga bisa mengikuti bazar kuliner dan menyaksikan pentas seni dari pagi hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik, pengunjung disarankan tiba di lokasi sebelum pukul 6 pagi agar tidak melewatkan momen langka saat balon mulai mengudara.

Area parkir resmi telah disediakan, dan membawa uang tunai akan memudahkan pengunjung menikmati jajanan lokal sambil menikmati pesona pagi khas Wonosobo.

Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar acara tetap berjalan aman dan nyaman.

Menyentuh balon udara dilarang karena materialnya rentan rusak, dan keselamatan menjadi prioritas utama.

Selain itu, pengunjung diminta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan serta selalu mengawasi anak-anak agar tetap aman di tengah keramaian.

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Birokrasi Lebih Efisien Dan Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Indramayu Terapkan Manajemen Talenta ASN.

    Dorong Birokrasi Lebih Efisien Dan Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Indramayu Terapkan Manajemen Talenta ASN.

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12.436
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramyu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memberlakukan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merupakan salah satu kebijakan era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin pada pemerintahan Indramayu Reang guna meningkatkan kinerja instansi melalui penempatan SDM berbasis […]

  • Wakapolda Jabar BRIGJEN POL Drs. K. Rahmadi, S.H., M.H., Lakukan Kunjungan Kerja di Polresta Cirebon

    Wakapolda Jabar BRIGJEN POL Drs. K. Rahmadi, S.H., M.H., Lakukan Kunjungan Kerja di Polresta Cirebon

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.125
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Drs. K. Rahmadi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Cirebon, di Jalan Raden Dewi Sartika No. 1, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/02/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., […]

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • Handball Bali Juara Divisi I Kejurnas Junior U-19 2026, Regenerasi Atlet Mulai Menunjukkan Taji

    Handball Bali Juara Divisi I Kejurnas Junior U-19 2026, Regenerasi Atlet Mulai Menunjukkan Taji

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SURABAYA – Bola tangan Bali kembali menunjukkan tajinya di panggung nasional. Datang bukan sekadar sebagai peserta, kontingen Bali justru berhasil mengakhiri persaingan dengan kepala tegak setelah merebut gelar Juara 1 Divisi I Putra Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Tangan Junior U-19 2026. Bertanding di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), 3–8 Agustus 2026, tim Putra Bali tampil […]

  • Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan Bangun Kepercayaan Diri Anak Lewat Panggung Kreativitas

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Bright Eyes Day Care Tabanan menggelar kegiatan yang berfokus pada pengembangan kreativitas dan kepercayaan diri anak di Gedung Serbaguna TK Tunas Harapan Tabanan, Jalan Dr. Ir. Soekarno No. 9, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi anak-anak untuk menampilkan berbagai […]

  • Dampak Kompensasi Gubernur untuk Para Sopir di Sunat Oknum Dishub, Begini Akhirnya

    Dampak Kompensasi Gubernur untuk Para Sopir di Sunat Oknum Dishub, Begini Akhirnya

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BOGOR,JARRAKPOS.COM – Rudy Susmanto menyampaikan perkembangan kasus kepala desa (kades) yang meminta THR ke perusahaan, serta polemik kompensasi sopir angkot yang disunat. Sebanyak sembilan orang telah diperiksa dalam dua kasus tersebut. “Terkait pungutan atau permintaan tunjangan hari raya dari beberapa oknum kades yang mungkin ramai, juga dari potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir […]

expand_less