Breaking News
light_mode
Trending Tags

Insiden Kejurda Silat, Ketua IPSI Sumut Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 1.068
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Insiden yang menewaskan pesilat dari perguruan Tapak Suci Said Ali Rabbani asal Tapteng di GOR Lubuk Pakam, 12-16 Pebruari 2025 berbuntut.

Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumatera Utara melaporkan ketua umum IPSI Sumut 2020-204 Dahliana ke Poldasu. Ini terlihat dari laporan Aliansi Masyarakat Pencak silat tanggal 22 Pebruari 2025 dan diterima sekretariat staf Poldasu tanggal 24 Pebruari 2025.

Aliansi Masyarakat Pencak silat melibatkan berbagai pendekar seperti Shmad Arif ( Ketua Dewan Pendekar Tapak Suci Sumut ), Ahmad Fauzan Daulay SE, MM Pma ( Ketua Umum Tapak Suci Sumut ), M Nur Dasarta Sinaga  ( Ketua Umum Satria Muda Indonesia Sumut ) , Suprapto, S.Pd ( Pelatih Pencak Silat Sumut ) , Zulfikar Simangunsong, S.Pd, M.Ikom ( Sekretaris ISORI Sumut ), Zuhairian Syahputra, S.Pd ( Pemerhati Olahraga Pencak Silat Sumut), Drs. Pesta Gaol ( Wasi/Juri Pencak Silat Sumut ), M Syahrul Albantani BSc ( Guru Besar PS Kombinasi Cimande Sumut), Risman Junaedi Nst, S.P.d ( Ketua PPS Kota Binjai), Gunawan Sinulingga, S.Pd., M.Or ( Ketua IPSI LABURA), Drs. H. Joni Wolker Manik, M.M ( Ketua Penjuru Angin Sumut ), Nila ( Sekretaris Pengcab IPSI Kota Medan ) dan Ario Wulan ( Insan Pencak Silat Sumut )

Seperti diketahui IPSI Sumut Kejuaraan Daerah tanggal 12 s.d 16 Februari 2025 di GOR Lubuk Pakam, dimana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi insiden yang memilukan hati seluruh insan olahraga se Sumatera Utara dan Indonesia. Salah seorang pesilat yang berasal dari perguruan Tapak Suci Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Said Ali Rabbani meninggal dunia.

Dugaan sementara penyebab insiden tragis tersebut adalah benturan dibagian tulang kepala dan leher pada saat pertandingan berlangsung dan lambatnya upaya penanganan dan penyelamatan dari pihak wasit juri dan tim medis.

Hal tersebut terlihat dalam cuplikan video yang beredar di media sosial dimana korban terlihat tertunduk seperti menahan rasa sakit, namun tidak ada pihak wasit/ juri dan tim medis yang menghampiri dan melakukan tindakan.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumatera Utara mendesak dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti permasalahan ini dengan memeriksa terlapor.

Ada pelanggaran. kejuaraan ilegal tanpa struktur kepengurusan Pengprov IPSI Sumut yang sah.

Selain itu kegiatan tersebut juga diduga ilegal, karena tidak memiliki payung organisasi yang jelas dalam struktur kepengurusan Pengprov IPSI Sumatera Utara. Dapat kami jelaskan bahwa Dahliana dan jajaran Pengurus Provinsi IPSI Sumatera Utara periodesasi 2020-2024 telah dinyatakan Demisioner/Purna Tugas. Belum terbentuk, disahkan, dan dikukuhkan. Dengan demikian penanggungjawab kegiatan ini tidak jelas secara hukum, karena periodesasi yang sah secara konstitusi organisasi PB IPSI adalah yang telah disahkan dan dikukuhkan.

Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumut mendesak dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar secara tegas dan cepat menindaklanjuti permasalahan atas meninggalnya pesilat perguruan Tapak Suci Kabupaten Tapanuli Tengah.

Mengusut dan memeriksa terlapor (Dahliana) atas dugaan dengan sengaja melanggar ketentuan dan aturan organisasi dengan membuat kejuaraan ilegal tanpa struktur kepengurusan Pengprov IPSI Sumut yang sah, Dengan sengaja tidak melibatkan organisasi pembinaan olahraga pelajar dan mahasiswa (BAPOPSI dan BAPOMI) dalam pelaksanaan event tersebut, padahal outputnya untuk POPNAS dan POMNAS dan Dengan sengaja tidak melengkapi prosedur dan persyaratan teknis pelaksanaan event olahraga.

Memeriksa rangkaian peristiwa dari mulai tahapan perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan dengan mengusut faktor kesengajaan dan kelalaian wasit/ juri dan tim medis hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Memeriksa terlapor atas dugaan korupsi yang dilakukan dengan membebankan pembiayaan kegiatan kepada peserta (atlet, pengurus kabupaten/ kota, dan/ atau perguruan) serta permasalahan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan para peserta kegiatan yang diduga tidak dibayar dan didaftarkan oleh pihak penyelenggara.
Menangkap dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terlapor, dan pihak- pihak lain yang terlibat, agar memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan juga olahraga beladiri se-Sumatera Utara. Karena dampak negatif dari insiden ini adalah turunnya tingkat kepercayaan sekolah, masyarakat, dan orangtua pada cabang olahraga beladiri.

Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumut meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia agar tidak memberikan izin atas segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Pengprov IPSI Sumatera Utara termasuk rencana kegiatan Event 3th Internasional Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025 in North Sumatera Utara yang direncanakan pada bulan Agustus 2025 sampai dengan penjatuhan sanksi dan hukuman kepada terlapor.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI PUSAT), Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Cq. Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Ketua Umum BAPOPSI Sumatera Utara dan Ketua Umum BAPOMI Sumatera Utara agar tidak memberi dukungan dan memfasilitasi segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Pengprov IPSI Sumatera Utara termasuk rencana kegiatan Event 3th Internasional Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025 in North Sumatera Utara yang direncanakan pada bulan Agustus 2025 hingga permasalahan ini diusut tuntas dan penjatuhan sanksi atau hukuman kepada terlapor.

PB IPSI agar mempertimbangkan kembali rencana Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah kegiatan Event 3th Internasional Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025 in North Sumatera Utara sampai dengan permasalahan ini diusut tuntas dan penjatuhan sanksi atau hukuman kepada terlapor.

PB IPSI membekukan dan menganulir hasil Musyawarah Provinsi IPSI Sumatera Utara tanggal 1 sampai dengan Februari 2025 serta mengambil alih Pengprov IPSI Sumatera Utara guna independensi penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Republik Indonesia serta mencabut kewenangan yang melekat pada terlapor sesuai dengan fungsi jabatan dan keahliannya (lisensi pelatih, wasit/ juri, izin perguruan, dan lainnya).

Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumut meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk serius dan independen dalam mengusut permasalahan ini serta mengedepankan prinsip Facta Sunt Potentiora Verbis, karena prinsip dasar hukum adalah memberikan keadilan bagi warga negara Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu: Masa Depan Daerah Bergantung pada Kualitas Generasi Muda

    Dispora Bengkulu: Masa Depan Daerah Bergantung pada Kualitas Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 740
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa pemuda memiliki peran sentral dalam kemajuan daerah. Masa depan Bengkulu sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya, sehingga pembinaan dan pengembangan pemuda menjadi prioritas utama. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, menegaskan bahwa pemuda adalah ujung tombak pembangunan. “Maju atau […]

  • Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 810
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3 harus dijalankan oleh seluruh umat islam, zakat sendiri di bagi dalam dua jenis yatu: 1. Zakat Fitrah dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu pada saat menjelang Hari Raya I’dul Fitri (sore sampai dengan sebelum sholat I’dul Fitri ) dilaksanakan. 2.Zakat Harta kenakan bagi umat islam yang […]

  • Kejagung Diminta Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Utang Naik Rp711 Triliun

    Kejagung Diminta Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Utang Naik Rp711 Triliun

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Desakan ini muncul lantaran adanya dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri yang dilakukan Darmawan, yang dibiayai oleh keuangan PLN di tengah kondisi perusahaan yang mengalami penurunan laba dan lonjakan utang signifikan. […]

  • KPU Kota Denpasar Bangun Budaya Literasi Demokrasi, Bedah Buku “Demokrasi yang Bertumbuh” Dorong Masyarakat Kritis

    KPU Kota Denpasar Bangun Budaya Literasi Demokrasi, Bedah Buku “Demokrasi yang Bertumbuh” Dorong Masyarakat Kritis

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui penguatan literasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Bedah Buku Seri Pertama bertajuk Demokrasi yang Bertumbuh: Jejak Historis dan Evolusi Kelembagaan Politik Indonesia dari Masa Kolonial Hingga Kontemporer, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Jumat (3/7/2026). […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Reklamasi dan Izin Dermaga PT Pasir Toya Anyar di Karangasem

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Reklamasi dan Izin Dermaga PT Pasir Toya Anyar di Karangasem

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendalami dugaan pelanggaran tata ruang yang dilakukan PT Pasir Toya Anyar Kubu, Karangasem. Pendalaman dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT Pasir Toya Anyar Kubu, Karangasem di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bali, […]

  • Polresta Magelang Punya Klinik Baru

    Polresta Magelang Punya Klinik Baru

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Klinik Pratama di komplek Mapolresta Magelang diresmikan oleh Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Kamis (16/01/2025). Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakapolresta Magelang AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si., PJU Polresta Magelang, Pama dan Brigadir Polresta Magelang. Dalam sambutannya, Kapolresta Magelang antara lain mengucapkan terima kasih atas kehadiran para perwira dan […]

expand_less