Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka Soroti SILPA, PWA hingga Moratorium Bali Selatan, Pandangan Umum Dibacakan I Wayan Gunawan
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (10/7/2026).
Pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. tersebut dibacakan oleh Drs. I Wayan Gunawan, M.AP. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya diukur dari capaian opini WTP, melainkan sejauh mana APBD benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kami mengapresiasi capaian WTP ke-13 secara berturut-turut. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan krama Bali,” tegas I Wayan Gunawan saat membacakan pandangan umum fraksi.
PAD Lampaui Target, Aset Daerah Diminta Lebih Produktif
Fraksi Golkar mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp4,62 triliun atau 109,76 persen dari target sebesar Rp4,21 triliun.
Sorotan khusus diberikan terhadap lonjakan penerimaan retribusi daerah yang mencapai Rp909 miliar atau 206,97 persen dari target. Kenaikan tersebut dinilai salah satunya berasal dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Atas keberhasilan tersebut, Fraksi Golkar mendesak Pemerintah Provinsi Bali melakukan langkah serupa terhadap aset-aset daerah lainnya agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan PAD.
Pungutan Wisatawan Asing Baru 35 Persen
Fraksi Golkar juga menyoroti implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) yang telah memberikan kontribusi sekitar Rp369 miliar selama 2025.
Namun, dari sekitar 7 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, hanya sekitar 35 persen yang telah memenuhi kewajiban pembayaran melalui aplikasi Love Bali.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta Gubernur Bali memperkuat koordinasi dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta maskapai penerbangan internasional agar pungutan wisatawan asing dapat langsung terintegrasi dalam tiket penerbangan maupun sistem Visa on Arrival (VoA).
Menurut Fraksi Golkar, tanpa integrasi sistem tersebut target penerimaan sebesar Rp500 miliar akan sulit tercapai.
SILPA Rp712 Miliar Dipertanyakan
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar turut mempertanyakan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Provinsi Bali Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp712 miliar.
Fraksi meminta penjelasan apakah SILPA tersebut murni berasal dari meningkatnya pendapatan dan efisiensi belanja atau justru menjadi indikator kurang matangnya perencanaan program serta adanya kehati-hatian berlebihan OPD akibat persoalan hukum.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 80,44 persen atau sekitar Rp773 miliar dari target lebih dari Rp961 miliar, sehingga terdapat sekitar Rp188 miliar anggaran yang tidak terealisasi.
Turyapada Tower hingga Legalitas Aset
Fraksi Golkar turut menyoroti temuan BPK RI terkait potensi kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Turyapada Tower.
Selain itu, Golkar mengkritisi masih banyaknya gedung milik Pemerintah Provinsi Bali yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Fraksi juga meminta percepatan sertifikasi aset daerah berupa tanah shortcut, bendungan, hingga aset lainnya guna menghindari potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Ketimpangan Wilayah Masih Terjadi
Walaupun pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen, angka kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, dan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 1,45–1,49 persen, Fraksi Golkar menilai manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut belum dirasakan secara merata.
Menurut Fraksi Golkar, pembangunan masih terkonsentrasi di kawasan Bali Selatan, sementara Bali Barat, Bali Timur, dan Bali Utara masih mengalami ketimpangan.
Karena itu, Fraksi meminta APBD diarahkan lebih fokus untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah serta menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin ekstrem di tingkat desa.
Fraksi juga mempertanyakan meningkatnya prevalensi stunting di Bali dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen.
Dukung Pansus TRAP, Tolak Pembahasan Bangunan 45 Meter
Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dinilai aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Bali.
Namun demikian, Fraksi Golkar menilai rekomendasi mengenai kemungkinan penerapan zonasi bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu belum perlu dibahas lebih lanjut.
Sebaliknya, Fraksi Golkar justru meminta diterapkannya moratorium pembangunan di Bali Selatan, sesuai kajian dan arahan Bappenas sejak tahun 1996, guna mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Bali lainnya.
Selain itu, Golkar juga mengusulkan moratorium pendirian perguruan tinggi baru maupun program studi baru berdasarkan hasil kajian bersama LLDIKTI Wilayah VIII serta sejumlah rektor perguruan tinggi di Bali.
Soroti Krisis Sampah
Persoalan sampah turut menjadi perhatian Fraksi Golkar.
Fraksi menilai rencana penutupan total TPA Suwung mengalami berbagai dinamika akibat belum siapnya infrastruktur pengelolaan sampah di hilir.
Golkar juga menyoroti berbagai kendala operasional TPST serta masih ditemukannya praktik open dumping di sejumlah daerah.
Meski demikian, Fraksi menyambut baik dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Benoa sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Bali.
Turyapada Tower Diusulkan Dikelola Swasta
Fraksi Golkar mengingatkan agar Turyapada Tower tidak menjadi proyek yang terus membebani APBD melalui biaya operasional dan pemeliharaan.
Sebagai solusi, Golkar mengusulkan pengelolaan kawasan tersebut diserahkan kepada pihak swasta melalui skema kemitraan strategis sehingga biaya operasional menjadi tanggung jawab investor, sementara pemerintah memperoleh pendapatan tetap melalui sistem bagi hasil.
CCTV hingga Imbal Jasa Lingkungan
Dalam bidang keamanan, Fraksi Golkar mengusulkan pemasangan CCTV secara lebih luas di kawasan publik dan mewajibkan pelaku usaha pariwisata memasang kamera pengawas yang mengarah ke ruang publik guna menekan angka kriminalitas.
Golkar juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menyusun regulasi mengenai mekanisme Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (Imbuhan Air Tanah) sebagai bentuk penghargaan kepada daerah-daerah yang menjaga kawasan resapan air, khususnya Kabupaten Bangli.
Komitmen Mengawal Pemerintahan
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menegaskan tetap berkomitmen mendukung pemerintahan Gubernur Bali sepanjang kebijakan yang dijalankan berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pelestarian Bali.
Fraksi menegaskan hubungan eksekutif dan legislatif merupakan kemitraan sejajar sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga fungsi pengawasan dan dukungan harus berjalan secara seimbang demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Nindihin Gumi Bali.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar