Breaking News
light_mode
Trending Tags

Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 1.323
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif.

Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor Blasius Lopis versus Petronela Tilis yang dimediasi sejumlah kerabat dekat berujung buntu.

Menurut Gabriel, Penyidik kepolisian sektor Noemuti sudah seharusnya memproses laporan tersebut mengingat tindakan pengrusakan property (pagar kawat duri) jelas ada pelakunya (terlapor), ada bukti pengrusakan, ada saksi yang melihat dan mengalami juga ada saksi Pelapor.

“Jika upaya damai yang dilakukan Terlapor tidak disetujui Pelapor ya proses saja,” saran Gabriel.

Apa yang sulit di kasus ini?

“Kan unsur barang siapa: Terlapor, dengan sengaja: dilakukan dengan sadar dan punya pengetahuan, bersifat melawan hukum dengan melakukan perbuatan melawan hukum: Perbuatan yang bertentangan hukum dan perundang-undangan, yang bertentangan dengan normar-norma sosial, bertentangan dengan rasa keadilan, perbuatan pengrusakannya di luar kewengannya dan kekuasaannya, dan perbuatan tersebut melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum, hemat saya sangatlah jelas. Belum lagi soal unsur subjektif yang melekat pada diri pelaku termasuk unsur objektif atau keadaan lapangan kan jelas dan terang! Lalu pertanyaannya apa yang sulit dalam pengungkapan kasus tersebut?,”heran Gabriel.

Laporan Polisi Petronela Tilis kata Petinggi Partai Demokrat NTT ini, sudah semestinya mendapatkan perlindungan hukum untuk selanjut terpenuhi rasa keadilan.

“Kasusnya semestinya sudah naik penyidikan agar selanjutnya berproses di penuntutan dan selanjutnya dibawa ke pengadilan hingga mendapatkan kepastian hukum,” terang Gabriel.

Terpisah, Hironimus Joni Tulasi, S.H, dari Fraksi Partai Golkar yang kini dipercaya sebagai Ketua Komisi I DPRD TTU kepada media ini via WhatsApp, Selasa (25/02/2025) mengharapkan Aparat Penegak Hukum di semua tingkatan dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku demi memberi rasa keadilan kepada para pencari keadilan termasuk Pelapor Petronela Tilis.

“Penegakan hukum adalah wewenang Aparat Penegak Hukum yakni Hakim, Jaksa, Pengacara dan Polisi. Kita mendoakan penuh harapan agar semuanya bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan kepada para pencari keadilan,” terang Joni Tulasi.*** (tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Keuangan Memuaskan, Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, Aset Tembus Rp 10,35 Triliun, Laba Bersih Rp 100,34 Miliar

    Kinerja Keuangan Memuaskan, Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, Aset Tembus Rp 10,35 Triliun, Laba Bersih Rp 100,34 Miliar

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) berhasil mencatat pertumbuhan kinerja yang impresif sepanjang tahun 2024 . Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar di Aula Moechtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (20/3/2025, bank ini melaporkan laba bersih sebesar Rp100,34 miliar , meningkat 20,96% (yoy) di tengah tekanan industri perbankan daerah […]

  • Didampingi Gubernur Koster, Kajati Bali Tegaskan Kejaksaan Hadir Melayani Lewat Bazaar Pelayanan Publik 2026

    Didampingi Gubernur Koster, Kajati Bali Tegaskan Kejaksaan Hadir Melayani Lewat Bazaar Pelayanan Publik 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih humanis melalui penyelenggaraan Bazaar Pelayanan Publik 2026 di area parkir Gedung Tsunami Center, Pasar Seni Kuta, Sabtu (4/7/2026). Mengusung tema “Melayani Masyarakat Lebih Dekat”, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi berbagai instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terpadu secara gratis kepada masyarakat […]

  • Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

    Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MEDAN: Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP, menyesali munculnya berita di suatu media mengenai pemotongan gaji para security di jajaran Dispora Sumut. “Ipunk (panggilan beliau) dengan santai menanggapi berita itu. Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing […]

  • DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim

    DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 808
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  DPC PERADI Magelang mengadakan acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim bersama di Borobudur International Golf & Country Club yang terletak di Komplek Akademi Militer, Jalan Gatot Soebroto, Kota Magelang. Acara ini merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh DPC PERADI Magelang dalam rangka menjalin silaturahmi antar anggota dan keluarga besar DPC PERADI […]

  • Kajian Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 5 Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Beri Waktu 6 Bulan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking

    Kajian Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 5 Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Beri Waktu 6 Bulan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung, I Made Satria menyikapi rekomendasi DPRD Provinsi Bali Nomor B.08.500.5.7.15/31529/PSD/DPRD menyatakan pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) dengan penyelenggara PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group berlokasi di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Wilayah dan Jenis Bangunan dalam Lift Kaca […]

  • Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 934
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Indramayu sebagai organisasi sosial madyarakat harus berperan aktif dalam membina tingkat pengetahuan dan sosial masyarakat hal ini berarti pula rumah zakat ikut serta dalam menuntaskan angka kemiskinan di Indramayu. Sebagaiana kita ketahui bersama kabupaten Indramayu menurut BPBD dan BMPB termasuk kedalam daerah rawan bemcana, oleh karena itu di setiap desa agar membentuk […]

expand_less