Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » IPW Minta Kadivpropam Memeriksa Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Terkait Dugaan Keberpihakan Perkara BSI

IPW Minta Kadivpropam Memeriksa Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Terkait Dugaan Keberpihakan Perkara BSI

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 1.260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (JarrakPos)- IPW mendesak Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Irjen Abdul Karim memeriksa penyidik subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang diduga menutupi tindakan kejahatan manajemen BSI Cabang Bengkulu terkait fraud yang dilakukan oleh terdakwa TKD yang merugikan beberapa nasabahnya.

Sebab, tindakan berpihak penyidik Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim pada personil-personil manajemen BSI Bengkulu yang dinyatakan melanggar berdasarkan hasil audit BSI Pusat ini berusaha ditutupi dengan menetapkan nasabah BSI yang juga anggota Polda Bengkulu, Ipda YF sebagai tersangka padahal yang bersangkutan merupakan korban Fraud manajemen BSI cabang BSI S Parman Bengkulu.

Dalam persidangan di PN Bengkulu atas nama terdakwa TKD saat agenda pemeriksaan saksi-saksi dari manjemen BSI cabang Bengkulu pada tanggal 3 Februari 2025 terungkap bahwa pimpinan BSI S Parman Bengkulu atas nama saksi Arry Dharmawan dan saksi-saksi Jastra Ferdinand, Novan Zaman Herdyanto, Melda Kartika, Frandi Sysco, Rico Yuliansyah, Rahma Hasnudin yang merupakan pegawai BSI S Parman Bengkulu mengakui bahwa mereka lalai dalam menerapkan SOP selama empat tahun sehingga terdakwa TKD sebagai pegawai BSI cabang BSI S Parman Bengkulu dapat melakukan penggelapan dana dan simpanan nasabah BSI S Parman Bengkulu, termasuk nasabah Ipda YF yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit 2 Tipideksus Bareskrim Polri.

Padahal, Ipda YF tidak memiliki otoritas dalam hal menyuruh melakukan penjualan emas yang bukan merupakan miliknya. Sebaliknya yang dapat melakukan penjualan emas nasabah tersebut adalah manajemen BSI sendiri.

Pada persidangan Senin, 17 Februari 2025, JPU menghadirkan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman Bengkulu, periode 2022-2023 yaitu Arry Dharmawan. Diketahui dalam kasus ini Arry Dharmawan merupakan Pelapor yang mendapatkan Surat tugas khusus dari Kepala Area Bank BSI Bengkulu untuk melaporkan Tiara Kania Dewi ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa Arry Dharmawan menjual emas milik nasabah lain yaitu Tunsia Aini dan emas Tati Cahyani yang merupakan Mertua dan Ibu terdakwa tanpa sepengetahuan dan seizin dari nasabah tersebut. Hasil penjualan emas dari kedua orang nasabah tersebut digunakan untuk menutupi kerugian dari nasabah lain yaitu Nuraini sebesar 40 juta rupiah.

Selanjutnya Arry Dharmawan juga melakukan penjualan emas milik suami terdakwa yaitu Ipda YF seberat 200 gram tanpa seizin dan sepengetahuan YF yang merupakan Nasabah BSI Cabang S. Parman untuk menutupi kerugian nasabah atas nama M. Herta dan Kusma Buti.

Sehingga atas kejadian penjualan emas tersebut Arry Dharmawan mendapatkan Sanksi Surat Peringatan Pertama dari BSI atas kelalaiannya menjalankan operasional administrasi perbankan yang menyebabkan kerugian terhadap nasabah.

Selain itu dalam fakta persidangan terungkap bahwa Bilyet Deposito milik dua orang nasabah yaitu M. Herta dan Kusma Buti tidak pernah tercatat dalam Sistem BSI. Namun pihak BSI mengembalikan uang sebesar Rp 2,4 Miliar yang diporoleh dari rekening talangan BSI ditambah Rp 500 juta yang diperoleh dari hasil penjualan emas milik nasabah YF dan uang tabungan YF, sehingga total pengembalian uang tersebut sebesar Rp 2,9 Miliar.

Parahnya lagi Nasabah atas nama YF ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Padahal diketahui YF hanya merupakan nasabah yang mengalami kerugian sebesar 3,9 Miliar Rupiah beserta Emas 200 gram berdasarkan Hasil Audit Internal BSI.

Pada persidangan tanggal 24 Februari 2024 saksi Ipda Yogi Ferdiansyah telah memberikan keterangan bahwa dirinya adalah nasabah BSI S Parman Bengkulu yang telah menyimpan deposito sebesar 3,9 miliar rupiah dengan menyetorkan dana melalui istrinya terdakwa TKD dan telah diterbitkan 4 sertifikat deposito yang diketahui blangko asli tetapi kemudian diketahuinya bahwa deposito tersebut tidak tercatat pada sistim penyimpanan BSI S Parman Bengkulu. Saksi Ipda YF juga menyimpan emas dan juga nasabah lain yaitu saksi tunsia yang menyimpan uang dan emas tetapi telah dicairkan oleh manajemen BSI S Parman Bengkulu.

IPW mendesak agar Kadivpropam Polri memeriksa para penyidik Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri yang berpihak dalam menangani kasus fraud BSI Cabang Bengkulu. Disamping, meminta kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk turun tangan melakukan pengawasan dan menunjuk penyidik baru serta menetapkan karyawan BSI Cabang Bengkulu Arry Dharmawan dan kawan kawan sebagai tersangka agar hukum dapat ditegakkan lurus.

Hal ini untuk menepis dugaan polisi menutup kesalahan manajemen BSI Cabang Bengkulu dan bersikap diskrimintatif dengan melimpahkan kesalahan pada nasabah anggota Polri yang berdinas di Polda Bengkulu, Ipda YF sebagai tersangka. Yang mana sesungguhnya Ipda YF adalah korban kelalaian manajemen BSI Cabang Bengkulu.

IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim pemeriksa Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) tekait dugaan adanya keberpihakan penyidik Subdit 2 Dittipideksus yang tidak menetapkan tersangka pada sdr. Arry Dharmawan dan kawan-kawan yang nyata-nyata sudah dinyatakan telah melanggar aturan penyelenggaraan tata kelola perbankan oleh tim auditor BSI Pusat. *(Press Rilis IPW / Ali Imran ).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOUL Action Jadi Ruang Berbagi Kasih dan Penyembuhan Emosional bagi Masyarakat Jakarta Barat

    SOUL Action Jadi Ruang Berbagi Kasih dan Penyembuhan Emosional bagi Masyarakat Jakarta Barat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    JAKARTA BARAT — Di tengah kehidupan perkotaan yang semakin padat, cepat, dan penuh tekanan, banyak orang diam-diam menyimpan kelelahan batin di balik rutinitas sehari-hari. Kesibukan yang terus berjalan kerap membuat masyarakat kehilangan ruang untuk berhenti sejenak, mengenali diri, serta merasakan hangatnya kepedulian dari sesama manusia. Melihat fenomena tersebut, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL […]

  • Sertijab Kasat Lantas Langsung dipimpin Kapolres Indramayu.

    Sertijab Kasat Lantas Langsung dipimpin Kapolres Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Mutasi dan Rotasi jabatan adalah satu hal yang wajar hal ini bertujuaan untuk profesionalisme dan karier pejabat ini sendiri selain itu pula untuk penyegaran serta menambah wawasan dalam pembinaan karakter pejabat. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas di Lapangan Apel Polres Indramayu, Kamis […]

  • Kasus Tanah Petitenget Rp56 Miliar Memanas, Keluarga Almarhum I Nengah Radi Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Bali

    Kasus Tanah Petitenget Rp56 Miliar Memanas, Keluarga Almarhum I Nengah Radi Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Bali

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Perwakilan Keluarga Almarhum I Nengah Radi melaporkan oknum penyidik Polres Badung ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali, Jumat, 6 Maret 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh I Gede Ardiaska selaku perwakilan keluarga yang didampingi kuasa hukum. Mereka menyatakan keberatan atas status hukum yang saat ini diterima dalam perkara sengketa tanah seluas […]

  • Arus Mudik dan Balik di Magelang Aman, Sekaligus Menandakan Operasi Ketupat Candi 2025 Berakhir

    Arus Mudik dan Balik di Magelang Aman, Sekaligus Menandakan Operasi Ketupat Candi 2025 Berakhir

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gelaran Operasi Ketupat Candi 2025 (OKC 2025) menjelang, selama, dan pasca Idul Fitri 1446 Hijriah mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 berakhir. Situasi pengamanan arus mudik dan arus balik di wilayah hukum Polresta Magelang berlangsung aman dan lancar. Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

  • Sikat!!,Polsek Balongan Dua Orang Pelaku Transaksi Narkoba!!.

    Sikat!!,Polsek Balongan Dua Orang Pelaku Transaksi Narkoba!!.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar pada Sabtu malam (22/2/2025) hingga Minggu dini hari (23/2/2025). Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu. Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, SH., MH., memimpin langsung […]

expand_less