Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • visibility 773
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencabulan.

“Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 4 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencabulan, dan 8 tersangka kasus curanmor. Sehingga totalnya ada 13 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (28/2/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 3 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Penyegelan Rumah milik Kuwu (Kepala Desa-Kades) Desa Wanasaba Kidul oleh warga terkait dugaan kasus proyek bersamaan dengan BLT yang belum di bayar  memunculkan ketidak percayaan warga kepada Pemerintah Desa Wabasaba Kidul. Atas ketidak percayaan tersebut Warga masyarakat Desa Wanasaba Kidul sempat melakukan demo pada  sabtu 1 Pebruari 2025 dan menuntut Kades Desa […]

  • Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim Penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (8/1/2025) telah menerima pelimmpahan berkas perkara dua tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dalam kasus suap atau gratifikasi penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Kedua tersangka itu Meirizka Widjaja (MW) adalah ibu Ronald Tannur, sementara Lisa […]

  • Koster Kukuhkan Pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDIP Se-kabupaten Buleleng Periode 2025-2030

    Koster Kukuhkan Pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDIP Se-kabupaten Buleleng Periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-kabupaten Buleleng masa bakti 2025-2030 di GOR Bhuana Patra, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Minggu, 15 Maret 2026 Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh partai, diantaranya Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa […]

  • Era Baru Sampah Bali, Dari TPA ke Rumah: Lestari Bio Composter Jadi Solusi Mandiri

    Era Baru Sampah Bali, Dari TPA ke Rumah: Lestari Bio Composter Jadi Solusi Mandiri

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bali memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Mulai 1 April 2026, kebijakan tegas diberlakukan: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Kebijakan ini menjadi titik balik sekaligus tantangan besar bagi masyarakat. Selama ini, ribuan ton sampah di Bali—yang sebagian besar merupakan sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan limbah […]

  • Kapolres Magelang Kota Cek Kesiapan Awak Bus Mudik Gratis Warga Magelang

    Kapolres Magelang Kota Cek Kesiapan Awak Bus Mudik Gratis Warga Magelang

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM  – Menjelang program mudik gratis yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2025, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H, melakukan pengecekan kesiapan awak bus yang akan digunakan untuk mudik gratis dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menuju ke Kota Magelang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada bus […]

  • Klaim Mengejutkan dari Dalam Rutan: Dugaan TPPU Holywings Kembali Jadi Sorotan

    Klaim Mengejutkan dari Dalam Rutan: Dugaan TPPU Holywings Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Isu mengenai pengelolaan bisnis hiburan malam Holywings kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang pengacara yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Pengakuan tersebut memunculkan dugaan baru mengenai sumber permodalan sejumlah gerai Holywings di Indonesia. Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 30 […]

expand_less