TIM PORA Klungkung Perkuat Pengawasan WNA, Aktivitas Usaha hingga Dugaan Nominee Jadi Sorotan
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KLUNGKUNG — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Klungkung terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Taman Alit, Dian’s Garden, Klungkung, Bali, Jumat (18/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi lintas instansi untuk bertukar informasi sekaligus memetakan dinamika keberadaan orang asing di wilayah Klungkung, termasuk perkembangan aktivitas usaha, pembangunan akomodasi, hingga potensi persoalan keimigrasian.
Rakor diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen serta sejumlah instansi terkait. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena pengawasan orang asing tidak hanya berkaitan dengan aspek keimigrasian, tetapi juga menyentuh keamanan, ketertiban, investasi dan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Putu Suhendra Tresnadita, menegaskan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar koordinasi dan komunikasi tidak berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi diperkuat hingga kecamatan serta desa dan kelurahan.
Menurutnya, informasi yang ditemukan masyarakat maupun petugas di lapangan, sekecil apa pun, dapat menjadi informasi penting apabila disampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat serta tepat.
Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, mengatakan meningkatnya aktivitas orang asing di wilayah Bali bagian timur, termasuk Klungkung, perlu diantisipasi melalui pengawasan yang lebih intensif dan terpadu.
“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas Orang Asing yang perlu menjadi perhatian bersama. Kehadiran Kantor Imigrasi Klungkung dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian,” tegasnya.
Sejumlah isu aktual kemudian dibahas dalam sesi diskusi. Salah satunya terkait aktivitas dive operator di kawasan Nusa Penida yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, turut mengemuka informasi mengenai dugaan praktik PMA nominee, yakni dugaan penggunaan nama Warga Negara Indonesia dalam kegiatan penanaman modal asing. Informasi tersebut menjadi perhatian bersama dan akan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi serta kewenangan masing-masing instansi.
Isu lain datang dari Kejaksaan Negeri Klungkung yang menyampaikan informasi mengenai seorang WNA asal Inggris yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Klungkung.
Kejaksaan juga mendorong penguatan koordinasi dengan jajaran Imigrasi, termasuk melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat sinergi antarlembaga.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan BNN Kabupaten Klungkung turut menyampaikan informasi mengenai dinamika keberadaan orang asing yang ditemukan di lapangan.
Masukan juga diberikan unsur BAIS TNI dan Intelijen Polres Klungkung sebagai bagian dari pertukaran informasi dalam forum TIM PORA.
Seluruh informasi yang muncul dalam rapat tersebut menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sekaligus memastikan penanganan dilakukan secara terukur.
Melalui penguatan koordinasi TIM PORA, pengawasan orang asing di Kabupaten Klungkung diarahkan agar semakin efektif, terpadu, responsif, humanis dan berbasis risiko.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas orang asing, khususnya di kawasan pariwisata seperti Nusa Penida dan wilayah Klungkung lainnya.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar