Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta — Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6). Langkah ini dilakukan setelah laporan serupa yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada awal Juni lalu dinilai tidak mendapatkan penanganan serius.

Laporan ini mengungkap potensi kerugian negara dan masyarakat yang mencapai Puluhan Triliun, melibatkan empat perusahaan sawit di bawah naungan Grup AAL yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yakni PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan entitas operasional PT Lestari Tani Teladan (LTT).

Salah satu Kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Irwan Kurniawan, S.H.menyampaikan langsung laporan tersebut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Ia menyatakan bahwa kerugian tersebut muncul dari sejumlah pelanggaran hukum yang bersifat sistematis dan terstruktur.

“Kami datang hari ini ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan melakukan pembiaran. Padahal skandal ini nilainya fantastis, merugikan keuangan negara dan hak masyarakat selama lebih dari dua dekade,” ujar Irwan usai menyerahkan berkas laporan, Rabu (25/6/2025)

Empat Modus Korupsi: Dari Plasma Hingga Kawasan Hutan Dalam laporan bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 itu, terdapat empat poin utama dugaan pelanggaran:

1. Penggelapan kewajiban kebun plasma seluas 5.572 hektar yang tak pernah disalurkan sejak awal konsesi ±25 tahun

2. Penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektar, termasuk kawasan hutan negara

3. Kebocoran pendapatan daerah dari pajak, retribusi, dan perizinan yang belum dibayarkan

4. Penyimpangan dana CSR, di mana Grup AAL yang diduga mencetak laba bersih tahunan hingga triliun tidak merealisasikan kewajiban CSR secara transparan dan akuntabel.

“Perusahaan diduga memperkaya diri dan korporasi secara melawan hukum, serta merugikan keuangan negara dan daerah. Bahkan sebagian aktivitas dilakukan di atas tanah negara tanpa dasar hukum,” tegas Irwan.

Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan
Dalam suratnya, Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS meminta Jaksa Agung RI agar segera mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejati Sulbar, menyita aset perusahaan, menghentikan kegiatan ilegal, dan melakukan audit menyeluruh terhadap lahan, pajak, dan dana CSR Grup AAL.

Mereka juga mendorong agar Kejaksaan Agung membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga, seperti ATR/BPN, KLHK, Direktorat Jenderal Pajak, BPK, hingga Ombudsman RI.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk penegakan hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena korporasi besar,” tambah Irwan.

Ditanya soal rincian Triliun dugaan kerugian, Irwan mengatakan “semua sudah dirincikan dan diurai dalam laporan ke Kejagung” biarkan Kejagung membuktikan potensi kerugian real nya.

Respons Kejati Sulbar Dinilai Tidak Serius
Sebelumnya, laporan awal atas kasus ini telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada 4 Juni 2025 dengan Nomor Surat: 035/HJ-B&P/VI/2025, dan diperkuat dengan surat permohonan tindak lanjut pada 17 Juni 2025. Namun hingga laporan ini dilayangkan ke Kejagung, belum ada tindak lanjut nyata dari Kejati Sulbar.

“Kami menilai Kejati Sulbar abai, dan ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong atau tekanan politik yang membuat penanganan tersendat,” tutur Irwan.

Langkah Serius Penegakan Hukum Ditunggu

Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Dirjen Pajak, Gubernur Sulawesi Barat, serta pimpinan APSP di Pasangkayu. Masyarakat berharap Kejaksaan Agung RI dapat menangani laporan ini secara independen dan tuntas.

 

Keterangan foto :  penyerahan berkas laporan oleh Irwan,SH.
di gerbang utama Kejaksaan Agung RI, disertai tanda terima resmi bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penguatan Pariwisata Kreatif dan Perlindungan Pesisir di Paripurna DPRD Bali

    Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penguatan Pariwisata Kreatif dan Perlindungan Pesisir di Paripurna DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Faksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Provinsi Bali menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan, perlindungan kawasan pesisir, serta penguatan tata kelola BUMD dalam Pandangan Umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh I Ketut Sugiasa, S.H., M.Si., dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam kesempatan ini, Ika Joni mengajak generasi muda menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun […]

  • Penutupan Festival Ramadhan Pegadaian 2025 Tingkat Kabupaten Indramayu.

    Penutupan Festival Ramadhan Pegadaian 2025 Tingkat Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 826
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Festival Ramadhan Pegadaian 2025 tingkat Nasional di kabupaten Indramayu yang bertempat di alun-alun Indramayu Jum’at (14/03/25) telah resmi ditutup oleh Bupati Indramayu yang di wakili oleh Asda 2 bidang perekonomian Suwenda. Hadir pada acara tersebut Asda 2 Indramayu Suwenda, Deputi Bisnis Pegadaian area Cirebon Sunarwati, kepala Cabang Pegadain Indramayu, kepala Cabang Pegadaian Syariah, […]

  • Bentuk Pelayanan dan Penyengker Ikatan dengan Krama, LPD Desa Adat Duda Bagikan 3.500 Kalender Jelang Akhir Tahun

    Bentuk Pelayanan dan Penyengker Ikatan dengan Krama, LPD Desa Adat Duda Bagikan 3.500 Kalender Jelang Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Menjelang berakhirnya tahun 2025, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Duda kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan krama (warga) adat. Sebanyak 3.500 kalender dibagikan secara gratis kepada seluruh krama di wilayah Desa Adat Duda sebagai bagian dari program rutin tahunan lembaga keuangan adat tersebut. Pembagian kalender dilakukan secara bertahap sejak awal […]

  • Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi

    Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa anak di bawah umur. Tiga remaja putri asal Karawang, Jawa Barat, menjadi sasaran sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun justru mengalami penderitaan setelah dibawa ke lokasi penampungan di wilayah Bekasi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga korban berinisial AS, Y, dan A yang masih berusia di […]

  • Disambut Meriah di Haitimuk, PS Malaka Pulang dengan Kepala Tegak: 8 Besar ETMC 2025 Jadi Modal Menuju 2026

    Disambut Meriah di Haitimuk, PS Malaka Pulang dengan Kepala Tegak: 8 Besar ETMC 2025 Jadi Modal Menuju 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com– Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar acara penyambutan resmi bagi para pemain dan official PS Malaka di Rumah Jabatan Bupati Haitimuk, Rabu (3/12/2025), setelah tim kebanggaan warga perbatasan ini menuntaskan perjuangannya di ETMC 2025 Kabupaten Ende. Acara dipimpin langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), didampingi Wakil Bupati Henri Melki Simu, serta dihadiri Ketua […]

expand_less