Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 334
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta — Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6). Langkah ini dilakukan setelah laporan serupa yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada awal Juni lalu dinilai tidak mendapatkan penanganan serius.

Laporan ini mengungkap potensi kerugian negara dan masyarakat yang mencapai Puluhan Triliun, melibatkan empat perusahaan sawit di bawah naungan Grup AAL yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yakni PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan entitas operasional PT Lestari Tani Teladan (LTT).

Salah satu Kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Irwan Kurniawan, S.H.menyampaikan langsung laporan tersebut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Ia menyatakan bahwa kerugian tersebut muncul dari sejumlah pelanggaran hukum yang bersifat sistematis dan terstruktur.

“Kami datang hari ini ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan melakukan pembiaran. Padahal skandal ini nilainya fantastis, merugikan keuangan negara dan hak masyarakat selama lebih dari dua dekade,” ujar Irwan usai menyerahkan berkas laporan, Rabu (25/6/2025)

Empat Modus Korupsi: Dari Plasma Hingga Kawasan Hutan Dalam laporan bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 itu, terdapat empat poin utama dugaan pelanggaran:

1. Penggelapan kewajiban kebun plasma seluas 5.572 hektar yang tak pernah disalurkan sejak awal konsesi ±25 tahun

2. Penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektar, termasuk kawasan hutan negara

3. Kebocoran pendapatan daerah dari pajak, retribusi, dan perizinan yang belum dibayarkan

4. Penyimpangan dana CSR, di mana Grup AAL yang diduga mencetak laba bersih tahunan hingga triliun tidak merealisasikan kewajiban CSR secara transparan dan akuntabel.

“Perusahaan diduga memperkaya diri dan korporasi secara melawan hukum, serta merugikan keuangan negara dan daerah. Bahkan sebagian aktivitas dilakukan di atas tanah negara tanpa dasar hukum,” tegas Irwan.

Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan
Dalam suratnya, Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS meminta Jaksa Agung RI agar segera mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejati Sulbar, menyita aset perusahaan, menghentikan kegiatan ilegal, dan melakukan audit menyeluruh terhadap lahan, pajak, dan dana CSR Grup AAL.

Mereka juga mendorong agar Kejaksaan Agung membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga, seperti ATR/BPN, KLHK, Direktorat Jenderal Pajak, BPK, hingga Ombudsman RI.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk penegakan hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena korporasi besar,” tambah Irwan.

Ditanya soal rincian Triliun dugaan kerugian, Irwan mengatakan “semua sudah dirincikan dan diurai dalam laporan ke Kejagung” biarkan Kejagung membuktikan potensi kerugian real nya.

Respons Kejati Sulbar Dinilai Tidak Serius
Sebelumnya, laporan awal atas kasus ini telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada 4 Juni 2025 dengan Nomor Surat: 035/HJ-B&P/VI/2025, dan diperkuat dengan surat permohonan tindak lanjut pada 17 Juni 2025. Namun hingga laporan ini dilayangkan ke Kejagung, belum ada tindak lanjut nyata dari Kejati Sulbar.

“Kami menilai Kejati Sulbar abai, dan ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong atau tekanan politik yang membuat penanganan tersendat,” tutur Irwan.

Langkah Serius Penegakan Hukum Ditunggu

Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Dirjen Pajak, Gubernur Sulawesi Barat, serta pimpinan APSP di Pasangkayu. Masyarakat berharap Kejaksaan Agung RI dapat menangani laporan ini secara independen dan tuntas.

 

Keterangan foto :  penyerahan berkas laporan oleh Irwan,SH.
di gerbang utama Kejaksaan Agung RI, disertai tanda terima resmi bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20 Ribu Lebih Seniman Terlibat di Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026, Gubernur Koster Minta Dikelola Profesional dan Berkualitas

    20 Ribu Lebih Seniman Terlibat di Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026, Gubernur Koster Minta Dikelola Profesional dan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) kembali digelar sebagai ajang seni budaya terbesar di Bali. Event tahunan yang menjadi etalase seni, tradisi, dan kreativitas masyarakat Bali itu akan berlangsung selama hampir satu bulan, mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026. Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya pada Rapat Pleno Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026, […]

  • NasDem Bali Solid Hadapi Isu Nasional, Dr. Somvir Tegaskan Tidak Ada Gejolak di Daerah

    NasDem Bali Solid Hadapi Isu Nasional, Dr. Somvir Tegaskan Tidak Ada Gejolak di Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Soliditas kader Partai NasDem di Bali ditegaskan kembali di tengah dinamika dan polemik nasional yang berkembang belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW NasDem Bali, Selasa (14/4/2026), jajaran pengurus dan kader menunjukkan sikap kompak dalam merespons berbagai isu yang beredar. Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem, Dr. Somvir, […]

  • Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

    Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pengamanan aset daerah, khususnya di wilayah BTID yang belakangan menjadi sorotan. Turut hadir, Sekda DPRD Provinsi Bali, Ketua […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/3/2025) malam sekira Pukul 21.30 WIB. Petugas juga mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi tawuran. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 handphone, 9 sepeda motor, 2 bendera, […]

  • Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

    Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpis.com – Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelepasan Mudik Gratis pada hari Jumat, 28 Maret 2025, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan yang mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang ingin mudik ke berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Semarang hingga Magelang dan berlangsung di halaman Polresta Cirebon. Acara tersebut dipimpin […]

  • Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menggelar roadshow dan konsolidasi bersama DPD serta seluruh DPC PSI se-Kabupaten Tabanan, Sabtu, 23 Mei 2026. Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan PSI Bali, tak hanya itu, agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur partai hingga tingkat akar rumput sekaligus menyatukan gerak politik […]

expand_less