Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gas Terus, Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Dana Desa Dule Kini Ditangani Kejari Tolitoli

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 823
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dule Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada 20 Februari 2025 lalu.

Menurut Kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejari Tolitoli untuk ditindaklanjuti.

“Laporannya sudah diteruskan ke Kejari Tolitoli untuk di tindaklanjuti,” ujar Sofian singkat saat di konfirmasi wartawan via whatsapp pada Selasa (18/3/2025).

Seperti yang diketahui, sebelumnya dalam laporan yang dilayangkan LAKRI pada 20 Februari 2025 lalu, ditandatangani Hernald A. Loho selaku Direktur Bidang intelijen dan investigasi. Menurutnya sehubungan dengan adanya Indikasi atau dugaan penyalahgunaan bantuan DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Diule Kecamatan Tolitoll Utara, Kabupaten Tolitoli dengan uraian permasalahan sebagai berikut.

“Diduga administrasi pencairan anggaran disetiap tahapan tidak mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengatur secara umum pengelolaan dana desa, seperti proses penganggaran, penyaluran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Menurut Hernald diduga kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran DD dilaksanakan tidak sesual dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkesan adanya penyimpangan.

“Bahwa diduga Pemerintah Desa Diule Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli dalam melaksanakan pengelolaan ADD dan DD Tahun 2023 tidak melibatkan Perangkat/Aparat Desa sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Hal ini tidak sesuai dengan Permendesa PDTT RI Nomor 7 Tahun 2023,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Desa Diule Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli dalam melaksanakan kegiatan fisik kata Hernald diduga tidak dilaksanakan secara Swakelola melainkan dengan metode borongan kepada orang tertentu. Hal ini tidak sesuai dengan Permendesa PDTT Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023.

“Diduga dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang tidak mengacu kepada peraturan bupati yang mengatur tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa baik mengenal Dasar hukum pengadaan barang dan jasa di desa, serta Tata cara pengadaan barang dan jasa di desa,” katanya.

Hernald menjelaskan bahwa dalam pengelolaan bantuan DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Diule Kecamatan Tolitoli Utara. Kabupaten Tolitoli telah diduga adanya penyimpangan dan atau penyalahgunaan baik dalam kegiatan Fisik maupun Non Fisik.

KEGIATAN FISIK

Hernald mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pembebasan lahan pembangunan kandang ternak sapi dengan menggunakan sumber DD sebesar Rp.60 juta, dalam pelaksanaannya warga tersebut diduga tidak memiliki dokumen alas hak seperti sertifikat dan surat berharga lainnya. Namun hanya dilengkapi dengan Surat Keterangan yang dibuat oleh Kepala Desa.

Selain itu, kegiatan pembuatan kandang ternak dengan menggunakan sumber DD sebesar Rp61.384.000 diduga hingga saat ini belum sesuai dengan RAB dan belum dapat dipergunakan, karena belum tersedia instalasi air.

Lalu, kegiatan pembangunan Drainase dalam Desa dengan menggunakan sumber DD sebesar Rp43.381.800 diduga tidak dilaksanakan secara swakelola melainkan secara borongan kepada salah satu warga desa.

Dan, kegiatan pembangunan Plat Duiker (Deker) Dusun II dengan menggunakan sumber Dana Desa (DD) sebesar Rp32.193.400 diduga tidak dilaksanakan secara swakelola, melainkan secara Borongan kepada salah satu warga desa:

KEGIATAN NON FISIK

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan pengadaan bibit cabe, bibit alpukat, tangki semprot dan pupuk organik sebesar Rp93.232.000 diduga dipesan sekaligus kepada penyedia satu orang yang tidak dilengkapi dokumen dan terhadap pengadaan tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (tidak ada asas manfaat).

Lalu, ada juga kegiatan pengadaan Barang Elektronik dengan menggunakan sumber DD sebesar Rp28.062.000 diduga tidak dilengkapi survey harga, berita acara negosiasi dan pembayaran Pajak.

“Bahwa diduga Pemerintah Desa Diule Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli yang mengelola Bantuan Dana Desa (DD) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Laporan Pertanggungjawaban sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2024 belum selesai,” tandasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    Komisi I DPRD Bali kunjungan kerja ke Kecamatan Banjar: Soroti Data Bantuan Pemerintah, Pengelolaan Sampah, hingga Penghentian Pembangunan di Lokasi Rawan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BULELENG | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, bersama rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/12/2025). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi I, Nyoman Oka Antara, S.H., MH., kandidat doktor, dan diterima langsung oleh Camat Banjar, I Putu Widiawan , bersama Sekretaris Camat, Luh Sri […]

  • Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Banten – Penangkapan terhadap mafia tanah Charlie Chandra oleh pihak Polda Banten dinilai telah sesuai dengan prosedural-formal yang berlaku. Dia terindikasi melakukan pemalsuan surat tanah berupa AJB ( Akta jual beli) SHM dan sertifikat hak milik. Menurut Rimbo Bugis, sebelum ditangkap Charlie Chandra, memiliki status sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, namun dia melakukan pembangkangan […]

  • Wakil Bupati Malaka Hendri Melki Simu, A.Md Dorong Pengawasan Pemerintahan yang Akuntabel di NTT

    Wakil Bupati Malaka Hendri Melki Simu, A.Md Dorong Pengawasan Pemerintahan yang Akuntabel di NTT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 9
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pesan ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur di […]

  • Tujuh Warga Diamankan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri di Belawan, Subdenpom I/5-1 Tunjukkan Peran Vital

    Tujuh Warga Diamankan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri di Belawan, Subdenpom I/5-1 Tunjukkan Peran Vital

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MEDAN – Aksi patroli skala besar yang melibatkan kekuatan gabungan TNI-Polri di wilayah Belawan, Jumat (11/4/2025), berakhir dengan penangkapan tujuh orang sipil oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan yang digelar sejak pagi ini menjadi bukti sinergitas aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di wilayah yang dikenal rawan akan aktivitas ilegal. Personel Subdenpom I/5-1 […]

  • Pansus TRAP Minta Pimpinan DPRD Bali Taati Tata Tertib, Rekomendasi BTID Segera Dibawa ke Paripurna

    Pansus TRAP Minta Pimpinan DPRD Bali Taati Tata Tertib, Rekomendasi BTID Segera Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali mendesak pimpinan DPRD Bali agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk membacakan sekaligus menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus kepada pihak eksekutif. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut sejak rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 2 Juni 2026. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman […]

  • Buka Musorprov KONI, Gubernur Wayan Koster Dorong Pencapaian Prestasi Terbaik Olahraga Bali

    Buka Musorprov KONI, Gubernur Wayan Koster Dorong Pencapaian Prestasi Terbaik Olahraga Bali

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menghadiri langsung Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/3). Pada kesempatan ini, secara tegas dan lugas disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, […]

expand_less