Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar pada Selasa (21/01/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama Tim Pokja 2 Harmonisasi.

Rapat ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan instansi dari Kota Banjar, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Empat Raperwal yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

1. Raperwal tentang Alokasi Dana Desa, bertujuan mengoptimalkan tata kelola keuangan desa dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2014.

2. Raperwal tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2024 terkait Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan.

3. Raperwal tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, yang mengatur mekanisme pemungutan pajak sesuai Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023.

4. Raperwal tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, yang mencakup aturan teknis pemungutan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan pentingnya harmonisasi ini untuk memastikan setiap Raperwal tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mematuhi teknik penyusunan peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya.

“Proses harmonisasi bertujuan menciptakan peraturan yang tidak hanya selaras dengan hukum di atasnya, tetapi juga memiliki teknik penyusunan yang baik sehingga tidak menimbulkan konflik norma di kemudian hari,” ujar Asep.

Diskusi mendalam dilakukan, terutama terkait substansi teknis pada Raperwal tentang Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah. Dalam pembahasan ini, Tim Pokja 2 Harmonisasi memberikan masukan substantif terkait mekanisme pemungutan dan pengelolaan pajak yang diusulkan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap peraturan yang dihasilkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjar.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

    Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia. Dalam pers rilis resmi di Denpasar, Selasa (12/5), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman […]

  • Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten […]

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • Usai Kebakaran di SPBU Secang, Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Usai Kebakaran di SPBU Secang, Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kebakaran mobil yang terjadi di SPBU 44.56.116, Dusun Krajan II, Desa Ngabehan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (24/4/2025) pagi, ternyata menguak praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah bahwa berdasarkan penyelidikan peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pasal 55 UU No. 22 Tahun […]

  • Krisis Kepercayaan Publik terhadap DPR: Sudah Saatnya DPR Berbenah Diri

    Krisis Kepercayaan Publik terhadap DPR: Sudah Saatnya DPR Berbenah Diri

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Situasi nasional Indonesia saat ini dinilai berada dalam kondisi dinamis dan rawan eskalasi konflik. Gelombang demonstrasi yang bermula di Jakarta kini meluas ke berbagai wilayah tanah air. Persepsi publik mengenai kemewahan fasilitas dan tingginya tunjangan anggota DPR, ditambah lemahnya transparansi serta kebijakan yang dianggap lebih berpihak pada kelompok elite dibanding rakyat, menjadi […]

  • Di Tengah Desakan Upah Layak, Ajus Linggih Lempar Gagasan Kasino di Karangasem: WNA Boleh, WNI Dilarang

    Di Tengah Desakan Upah Layak, Ajus Linggih Lempar Gagasan Kasino di Karangasem: WNA Boleh, WNI Dilarang

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah perdebatan mengenai upah pekerja yang dinilai belum sepenuhnya mampu mengejar kebutuhan hidup layak, anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), justru melempar gagasan yang berpotensi mengundang perdebatan publik. Ajus mendorong agar Bali mulai mengkaji kemungkinan pengembangan kawasan kasino dengan regulasi yang sangat ketat. Karangasem disebutnya sebagai salah […]

expand_less