Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian pura sekaligus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama pelaksanaan upacara besar umat Hindu tersebut.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan persembahyangan agar berlangsung tertib dan lancar bagi pamedek dari Bali maupun luar daerah.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut dijelaskan bahwa Pura Agung Besakih yang berada di lereng Gunung Agung merupakan pura utama dan termasuk Pura Kahyangan Jagat tertinggi di Bali.

Dalam berbagai teks susastra Bali, Gunung Agung juga dikenal dengan nama Tolangkir yang memiliki makna “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”.

Besakih bahkan disebut sebagai “Huluning Bali Rajya” atau hulu kerajaan Bali serta “Madyanikang Bhuwana” yang berarti pusat dunia.

Oleh karena itu, kawasan ini sejak zaman kerajaan Bali kuno dikategorikan sebagai kawasan suci yang tidak boleh dimasuki secara sembarangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga telah membangun berbagai fasilitas pendukung di kawasan suci Besakih guna mengakomodasi kebutuhan pamedek selama pelaksanaan persembahyangan.

Jadwal Karya dan Nyejer

Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan setiap tahun bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa. Pada tahun 2026, puncak karya berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

 Setelah itu, rangkaian upacara dilanjutkan dengan nyejer selama 21 hari hingga Kamis, 23 April 2026.

Untuk mengatur arus pamedek, pemerintah juga menetapkan jadwal persembahyangan berdasarkan kota dan kabupaten se-Bali maupun dari luar Bali. Beberapa diantaranya, yaitu Kota Denpasar pada 6 April 2026, Kabupaten Badung pada 7 April 2026, Kabupaten Klungkung pada 9 April 2026, Karangasem pada 10 April 2026, Tabanan pada 13 April 2026, Buleleng pada 14 April 2026, Gianyar pada 15 April 2026, Jembrana pada 17 April 2026, dan Bangli pada 20 April 2026.

Sementara pamedek dari luar Bali juga dijadwalkan secara khusus, mulai dari wilayah Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, NTT, Papua, Maluku, hingga Jawa dan luar negeri.

Tatanan Baru bagi Pamedek

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut juga diatur tata cara masuk kawasan suci bagi pamedek dan pengunjung. Seluruh pamedek wajib masuk melalui Candi Bentar di area Manik Mas sesuai tatanan yang berlaku di kawasan pura.

Pamedek yang datang menggunakan bus atau truk akan difasilitasi shuttle bus listrik dari area parkir Kedungdung menuju Manik Mas. Selanjutnya pamedek berjalan kaki menuju area Bencingah.

Kendaraan khusus atau buggy juga disediakan bagi sulinggih, lansia, wanita hamil, ibu yang membawa bayi atau balita, serta penyandang disabilitas.

Pengunjung yang tidak melakukan persembahyangan hanya diperbolehkan berada di luar area utama persembahyangan.

Fasilitas dan UMKM Lokal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Besakih juga menyediakan berbagai fasilitas untuk pamedek.

Beberapa diantaranya wantilan atau bale pasandekan untuk beristirahat, ruang ganti pakaian, ruang laktasi, pusat informasi, pos kesehatan, pos keamanan, hingga ATM center.

Selain itu, tersedia pula ratusan kios dan los yang dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjual berbagai produk lokal Bali, seperti sarana persembahyangan, busana adat, kerajinan rakyat, cenderamata Besakih, hingga kuliner dan hasil pertanian lokal.

Rekayasa Lalu Lintas dan Larangan

Selama pelaksanaan karya, pemerintah juga menerapkan manajemen serta rekayasa lalu lintas menuju kawasan suci Besakih. Seluruh kendaraan diarahkan parkir pada lokasi yang telah ditentukan, termasuk parkir khusus bus, mobil, dan sepeda motor.

Selain itu, sejumlah larangan juga diberlakukan untuk menjaga kesucian dan kebersihan kawasan pura, diantaranya larangan menggunakan plastik sekali pakai, styrofoam serta membuang sampah sembarangan.

Pamedek juga diwajibkan membawa kantong sampah sendiri dan membawa pulang sisa lungsuran setelah persembahyangan.

Diakhir Surat Edaran, Gubernur Koster menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan karya di Besakih.

“Demikian Surat Edaran (SE) ini disampaikan, untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab secara Niskala-Sakala. Atas perhatian, partisipasi, dan kerjasamanya diucapkan terima kasih, matur suksma,” tutupnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PONOROGO, Matakompas.com — Rencana pernikahan yang semula berjalan mulus di sebuah desa di Pacitan justru berujung pada proses hukum. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo yang mencurigai adanya kejanggalan dalam […]

  • Sambut Ramadan 1447 H, Media Sudut Pandang Tebar Kepedulian untuk Ojol Kodok Ijo

    Sambut Ramadan 1447 H, Media Sudut Pandang Tebar Kepedulian untuk Ojol Kodok Ijo

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Media Sudut Pandang membagikan bingkisan kepada pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Komunitas Kodok Ijo. Bingkisan diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, di basecamp Komunitas Kodok Ijo, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/2/2026) malam. Umi Sjarifah menyampaikan bahwa […]

  • Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Disidik, Instansi Terkait Bersiaplah Diperiksa

    Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Disidik, Instansi Terkait Bersiaplah Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Kasus dugaan tukar guling kawasan Tahura mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang I Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Hesti Sagiri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • Gubernur Koster Rotasi dan Promosi Enam Pimpinan OPD Tekankan Kerja Cepat dan Lurus

    Gubernur Koster Rotasi dan Promosi Enam Pimpinan OPD Tekankan Kerja Cepat dan Lurus

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 3 Pebruari 2026. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Sejumlah pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi jabatan serta promosi dari pejabat administrator di […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Khoiril Kunjungi Pertanian Warga

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Khoiril Kunjungi Pertanian Warga

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aipda Khoiril Khusnadiputra, S.Sos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tidar Utara, bersama Lurah Tidar Utara, melaksanakan sambang dan koordinasi dengan Kelompok Tani Bina Lestari di Kampung Kiringan. Dalam kegiatan tersebut, mereka memantau perkembangan budidaya sayuran dan tanaman lainnya yang dilakukan oleh warga setempat. Selasa,(18/2/2025) Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan lokal, […]

  • Komisi I DPRD Bali Apresiasi Kinerja KPID Bali, Dorong Penyiaran Sehat dan Berbasis Budaya Lokal

    Komisi I DPRD Bali Apresiasi Kinerja KPID Bali, Dorong Penyiaran Sehat dan Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD Provinsi Bali melalui Komisi I, Selasa (23/12/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPID Bali Agus Astape, didampingi seluruh jajaran komisioner, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama. Pelaporan kinerja ini dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang […]

expand_less