Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Terbukti Memeras, Kompol Ramli Dipecat

Terbukti Memeras, Kompol Ramli Dipecat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • visibility 914
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

  • SUMUT,JARRAKPOS.COM – Kompol Ramli Sembiring, Kasubdit Tindak Pidana K0rups1 (Tipikor) Polda Sumatera Utara (Sumut) dipecat dari anggota Polri buntut kasvs pemeras4n terhadap 12 kepala sekolah.

Kompol Ramli Sembiring dinyatakan bersalah dalam sidang etik dan dijatuhi sanks1 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tak hanya itu, Kompol Ramli Sembiring kini menghadapi kasvs pidan4 terkait kasvs pemeras4n.

la pun sudah berstatus tersangk4 bersama anggota Polri lainnya Brigadir Bayu.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan Kompol Ramli dan Brigadir Bayu dipecat setelah terbukti memeras 12 kepala sekolah di Sumatera Utara senilai Rp 4,7 Miliar.
Uang tersebut bersumber dari dana alokasi khusus
(DAK) fisik di Dinas Pendidikan Sumut.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Adakan Sosper Kewirausahawan.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Adakan Sosper Kewirausahawan.

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono surono,ST melaksanakan kegiatan Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) kewirausahawan tahun anggaran 2024-2025. Acara diselenggarakan di Desa Sukadana, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Minggu 13/04/25 Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dan unsur masyarakat yang ada di wilayah dapil enam yang meliputi 7 Kecamatan diantaranya Kecamatan Lemahabang, […]

  • Pj Bupati Cirebon Luncurkan Buku “Bunga Setaman” Sebagai Simbol Kasih Ibu

    Pj Bupati Cirebon Luncurkan Buku “Bunga Setaman” Sebagai Simbol Kasih Ibu

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara resmi meluncurkan buku Bunga Setaman dalam acara yang digelar oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (24/1/2025). Buku ini menjadi karya pertama TP PKK Kabupaten Cirebon yang merangkum makna kasih ibu dalam simbolisasi bunga. Wahyu mengapresiasi terbitnya buku ini sebagai […]

  • Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Kamis (16/1/2025). Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

  • Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung. “Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta […]

  • Dari Tanpa Akta Kelahiran hingga Summa Cumlaude: Perjuangan I Gede Raka Surya Menembus Dunia Advokat

    Dari Tanpa Akta Kelahiran hingga Summa Cumlaude: Perjuangan I Gede Raka Surya Menembus Dunia Advokat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, 23 Mei 2026 — Di balik toga dan predikat summa cumlaude yang diraihnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang pemuda Bali bernama I Gede Raka Surya. Tidak banyak yang mengetahui bahwa lulusan terbaik Universitas Bali Dwipa itu baru resmi memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga mandiri pada tahun 2026, setelah bertahun-tahun berjuang mengurus identitas hukumnya […]

expand_less