Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tanggapan Plt.BPBD Indramayu Sutrisno, “Isyu Pemberhentian Ismail Secara Sepihak!!!.

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
  • visibility 1.033
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JemariNews.Com- Belum lama ini tepatnya 15 /03/25 beredar kabar disalah satu media Online “Honorer 10 tahun Mengabdi di BPBD Indramayu di Pecat Sepihak , di Duga Gara- Gara Memakai Seragam NGO” berikut penjelasan Mantan Plt. Kalak (Kepala Pelaksana). Kalak dapat merujuk pada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu Sutrisno saat ditemui di ruang kerjanya Senin (17/03/25). ” Pada dasarnya BPBD Indramayu memilik 22 orang pekerja Kontrak tual dan bukan orsorsing dan itu terpaksa saya lakukan dengan jaminan jabatan dengan Sekda Indramayu Aep Surahman yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Indramayu sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi saya hanya sebagai kepala Pelaksana (Kalak) saja. Karena berbagai pertimbangan maka 22 orang (non PNS) tersebut kami buat sistim kerja kontraktual dengan mendapat imbalan sesuai UMR dan beberapa ketentuan yang harus di patuhi dalam hal ini termasuk Sdr.Ismail dan Rohman CS ” tegasnya.

Kalau itu dikatakan Honorer BPBD Indramayu jelas SK tersebut bukan berasal dari Plt.Kalak BPBD atau Kepala BPBD (Sekda Aep Surahman) tapi harus Bupati Indramayu, kenapa saya jelaskan karena masing-masing orang non PNS yang ada di BPBD Indramayu ada kontraknya dan berlaku 1 tahun bila bagus kerjanya ya tentu di perpanjang jika tidak ya berhenti. Sebenarnya Saya (Sutrisno) tidak mau membuka aib orang (Ismail cs) ke media tapi saya beranikan diri saja biar jelas!!. Ismail itu benar datang setiap hari ke kantor tapi datang jam 07.00 wib tidak pernah ikut apel dan jam 09.00 wib itu sudah pergi entah kemana, selain itu Ismail Cs itu sering mengambil keputusan tanpa sepetahuan orang kantor terutama pelatihan penanggulangan bencana dengan mematok harga” ujar Sutrisno.

Salah satu bukti ada salah satu staff humas BWWS yang meminta pelatihan Penanganan bencana dan Ismail atas nama BPBD Indramayu meminta bayaran uang sebesar Rp.3.000.000 dan rekaman itu ada bukti pengakuan dari humas BWWS tersebut dan juga beberapa Puskesmas di Indramayu yang mau Akreditasi. akhirnya saya berembuk dengan para kabid dan Sekdis BPBD Asep Afandy, staf Sekertariat, bagian keuangan sepakat memanggil Ismail untuk di minta keterangan. Berdasarkan bukti kesalahan yang ada dan sesuai dengan berita acara di kontraktual maka Ismail mengundurkan diri sesuai kesepakatan kerja.” tambah Sutrisno.

Berita acara pemeriksaan dan kontrak kerja tersebut ditandatangani oleh semua yang hadir termasuk Sekdis BPBD Indramayu Asep Afandy dan ada tersimpan di map ini semuanya, selain itu pula saya sebagai Plt.BPBD Indramayu melaporkan hal ini ke Kepala BPBD Indramayu yang juga Sekda Indramayu Aep Surahman, jadi salah besar kalau Ismail itu honor di BPBD Indramayu sudah 10 tahun kemudian dipecat sepihak!!!. Selain itu sebelum acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati oleh President RI Prabowo Subiyanto di Jakarta, Saya (Sutrisno) dan Kasie Dal’op Fattah dipanggil Wakil bupati Syaefudin untuk dipinta penjelasan tentang pemecatan Ismail, dan kami berdua datang membawa barang bukti serta menjelaskan kronologi kejadiaan yang sebenarnya ke wakil bupati Syaefudin, beliau sangat memahami hal tersebut dan menilai hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Mangga tinggal masyarakat menilai sendiri siapa yang benar dan salah. Saya (Sutrisno) siap mengundurkan diri atau dipecat bila tindakan tersebut salah dan sewenang-wenang” tutur Sutrisno mengakhiri wawancaranya.

Semua pihak harus berlaku obyektif dan bukan jastifikasi atas masalah tersebut, jangan mendengar dari pihak tertentu tanpa bukti yang kuat, apalagi sampai campur tangan karena merasa dirinya anggota DPRD Indramayu terus mengintervensi kebijakan tersebut tanpa bukti yang falid. Malu dong pada jabatan kalau nalarnya seperti itu!!!. Jangan menjadi pahlawan kesiangan dan menjilat ludah sendiri!!!! ****( Irianto Batubara)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Miswandi.S.A.B Didampingi Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Pekan Baru Ke 242 Tahun 2026

    Agus Miswandi.S.A.B Didampingi Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Pekan Baru Ke 242 Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PEKANBARU, MATAKOMPAS.COM – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., bersama Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242 Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. H. […]

  • DR. Cabul, Memperkosa Seorang Anak Pasien

    DR. Cabul, Memperkosa Seorang Anak Pasien

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BANDUNG,JARRAKPOS.COM – Aksi pemerkosaan dengan modus pengambilan darah dan pembiusan dilakukan Priguna Anugerah alias PAP di Gedung MCHC Lantai 7, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung Pemerkosaan yang dilakukan dokter residen kepada anak pasien berinisial FH (21) pada pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju […]

  • Diduga sebarkan hoax dan fitnah, Mantan Atlet dilaporkan ke Polisi

    Diduga sebarkan hoax dan fitnah, Mantan Atlet dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Medan – Mantan atlet Sumut berinisial NPA dan dua saudaranya , OSS dan RMS dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sabtu (19/4/2025. Ketiganya dilaporkan atas dugaan Berita Hoax dan Fitnah dalam UU IT. NPA, OSS, dan RMS diadukan ke polisi dengan dua laporan sekaligus. Satu laporan dari pelatih dengan nomor STTLP/B/1279/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Kemudian laporan dari […]

  • Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

    Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan […]

  • Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII bertema “Sinergi Gotong Royong Kadin Bali Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Aryaduta, Kuta, Jumat (12/12/2025). Dalam forum tersebut, I Made Ariandi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Bali untuk periode 2025-2030 setelah tidak ada calon lain yang […]

  • Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Kuasa hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., telah melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan lelang sepihak yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB di Bandung. Pengaduan ini telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disertai dengan permintaan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghentikan proses lelang yang diduga […]

expand_less