Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tanggapan Plt.BPBD Indramayu Sutrisno, “Isyu Pemberhentian Ismail Secara Sepihak!!!.

Tanggapan Plt.BPBD Indramayu Sutrisno, “Isyu Pemberhentian Ismail Secara Sepihak!!!.

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
  • visibility 1.027
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JemariNews.Com- Belum lama ini tepatnya 15 /03/25 beredar kabar disalah satu media Online “Honorer 10 tahun Mengabdi di BPBD Indramayu di Pecat Sepihak , di Duga Gara- Gara Memakai Seragam NGO” berikut penjelasan Mantan Plt. Kalak (Kepala Pelaksana). Kalak dapat merujuk pada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indramayu Sutrisno saat ditemui di ruang kerjanya Senin (17/03/25). ” Pada dasarnya BPBD Indramayu memilik 22 orang pekerja Kontrak tual dan bukan orsorsing dan itu terpaksa saya lakukan dengan jaminan jabatan dengan Sekda Indramayu Aep Surahman yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Indramayu sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi saya hanya sebagai kepala Pelaksana (Kalak) saja. Karena berbagai pertimbangan maka 22 orang (non PNS) tersebut kami buat sistim kerja kontraktual dengan mendapat imbalan sesuai UMR dan beberapa ketentuan yang harus di patuhi dalam hal ini termasuk Sdr.Ismail dan Rohman CS ” tegasnya.

Kalau itu dikatakan Honorer BPBD Indramayu jelas SK tersebut bukan berasal dari Plt.Kalak BPBD atau Kepala BPBD (Sekda Aep Surahman) tapi harus Bupati Indramayu, kenapa saya jelaskan karena masing-masing orang non PNS yang ada di BPBD Indramayu ada kontraknya dan berlaku 1 tahun bila bagus kerjanya ya tentu di perpanjang jika tidak ya berhenti. Sebenarnya Saya (Sutrisno) tidak mau membuka aib orang (Ismail cs) ke media tapi saya beranikan diri saja biar jelas!!. Ismail itu benar datang setiap hari ke kantor tapi datang jam 07.00 wib tidak pernah ikut apel dan jam 09.00 wib itu sudah pergi entah kemana, selain itu Ismail Cs itu sering mengambil keputusan tanpa sepetahuan orang kantor terutama pelatihan penanggulangan bencana dengan mematok harga” ujar Sutrisno.

Salah satu bukti ada salah satu staff humas BWWS yang meminta pelatihan Penanganan bencana dan Ismail atas nama BPBD Indramayu meminta bayaran uang sebesar Rp.3.000.000 dan rekaman itu ada bukti pengakuan dari humas BWWS tersebut dan juga beberapa Puskesmas di Indramayu yang mau Akreditasi. akhirnya saya berembuk dengan para kabid dan Sekdis BPBD Asep Afandy, staf Sekertariat, bagian keuangan sepakat memanggil Ismail untuk di minta keterangan. Berdasarkan bukti kesalahan yang ada dan sesuai dengan berita acara di kontraktual maka Ismail mengundurkan diri sesuai kesepakatan kerja.” tambah Sutrisno.

Berita acara pemeriksaan dan kontrak kerja tersebut ditandatangani oleh semua yang hadir termasuk Sekdis BPBD Indramayu Asep Afandy dan ada tersimpan di map ini semuanya, selain itu pula saya sebagai Plt.BPBD Indramayu melaporkan hal ini ke Kepala BPBD Indramayu yang juga Sekda Indramayu Aep Surahman, jadi salah besar kalau Ismail itu honor di BPBD Indramayu sudah 10 tahun kemudian dipecat sepihak!!!. Selain itu sebelum acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati oleh President RI Prabowo Subiyanto di Jakarta, Saya (Sutrisno) dan Kasie Dal’op Fattah dipanggil Wakil bupati Syaefudin untuk dipinta penjelasan tentang pemecatan Ismail, dan kami berdua datang membawa barang bukti serta menjelaskan kronologi kejadiaan yang sebenarnya ke wakil bupati Syaefudin, beliau sangat memahami hal tersebut dan menilai hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Mangga tinggal masyarakat menilai sendiri siapa yang benar dan salah. Saya (Sutrisno) siap mengundurkan diri atau dipecat bila tindakan tersebut salah dan sewenang-wenang” tutur Sutrisno mengakhiri wawancaranya.

Semua pihak harus berlaku obyektif dan bukan jastifikasi atas masalah tersebut, jangan mendengar dari pihak tertentu tanpa bukti yang kuat, apalagi sampai campur tangan karena merasa dirinya anggota DPRD Indramayu terus mengintervensi kebijakan tersebut tanpa bukti yang falid. Malu dong pada jabatan kalau nalarnya seperti itu!!!. Jangan menjadi pahlawan kesiangan dan menjilat ludah sendiri!!!! ****( Irianto Batubara)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.331
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan rapat pimpinan (rapim) tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025). Agus mengatakan, sebanyak 12 program yang jadi prioritas selama […]

  • Patung Sabdo Palon Disebut Tonggak Peradaban Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Leluhur

    Patung Sabdo Palon Disebut Tonggak Peradaban Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Leluhur

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG – Groundbreaking pembangunan Patung SabdonbPalon yang digagas Yayasan Sabdo Palon Nusantara mendapat apresiasi luas dari berbagai tokoh budaya dan spiritual di Bali. Untuk itu, Ketua Yayasan Perpustakaan Maharishi Markandeya MMR Puneet Malhotra menyampaikan ucapan selamat kepada Yayasan Sabdo Palon Nusantara dan Ida Bagus Dharmika (Gus Marhaen) atas dimulainya pembangunan patung yang disebut-sebut akan menjadi […]

  • DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan ditengah meningkatnya tekanan pembangunan, khususnya dari sektor pariwisata. Menurutnya, sebagai kawasan tanah ulayat, Kabupaten Tabanan kini mulai menghadapi tantangan perubahan peruntukan lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif pertanian. […]

  • Pansus TRAP dan Pangdam IX/Udayana Sepakat Jaga Tata Ruang Bali untuk Generasi Mendatang

    Pansus TRAP dan Pangdam IX/Udayana Sepakat Jaga Tata Ruang Bali untuk Generasi Mendatang

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen menjaga masa depan Bali kian diperkuat melalui sinergi strategis antara Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dengan jajaran Komando Daerah Militer IX/Udayana. Dalam audiensi yang digelar Senin (13/4/2026) di Makodam IX/Udayana, Denpasar, kedua pihak menegaskan kesepahaman untuk menjaga tata ruang Bali sebagai warisan bagi generasi […]

  • PBVSI Sumut Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Tingkat Dasar

    PBVSI Sumut Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Tingkat Dasar

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Medan – Pelatihan bagi pelatih dan wasit tingkat dasar bola voli yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Kegiatan yang awalnya menargetkan 15 pelatih dan 15 wasit ini, ternyata sudah menarik lebih dari 50 peserta. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme para praktisi […]

  • Mantap, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

    Mantap, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terima titipan dari Tersangka MK sebesar Rp2 miliar, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT DJA. Demikian, total uang yang telah disita dari Tersangka MK sampai saat ini mencapai Rp3,5 miliar. Hal itu […]

expand_less