Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dampak Kompensasi Gubernur untuk Para Sopir di Sunat Oknum Dishub, Begini Akhirnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR,JARRAKPOS.COM – Rudy Susmanto menyampaikan perkembangan kasus kepala desa (kades) yang meminta THR ke perusahaan, serta polemik kompensasi sopir angkot yang disunat. Sebanyak sembilan orang telah diperiksa dalam dua kasus tersebut.

“Terkait pungutan atau permintaan tunjangan hari raya dari beberapa oknum kades yang mungkin ramai, juga dari potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir angkot, saya secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” kata Rudy, Senin (7/4/2025).

Rudy bersama jajaran penegak hukum di Kabupaten Bogor mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Penyelidikan dilakukan oleh tim Saber Pungli dengan memeriksa sembilan orang.

Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat kades, satu dari Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini penyelidikan tetap berjalan. Paling lambat, lanjutnya, hasil penyelidikan akan keluar dalam waktu dekat.

Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim Saber Pungli, insyaallah paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan dari proses yang sedang berjalan,” bebernya.

“Maka akan disampaikan kepada kami, Pemerintah Kabupaten Bogor, sanksi yang akan diberikan, apakah sanksi administratif atau ada unsur pidananya,” lanjut Rudy.

Apabila ditemukan unsur pidana dalam dua kejadian tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Terkait permasalahan kompensasi sopir angkot, Rudy menekankan bahwa Dinas Perhubungan tidak terlibat.

“Kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah Puncak. Tetapi kami akan terus mendalami, kalau pun ada yang terlibat,” bebernya.

Kades di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, berdalih soal permintaan THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp165 juta. Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.

Kepada para pengusaha, Ade meminta agar mengabaikan surat THR yang telanjur beredar dan viral. Ia juga mengaku akan menarik kembali surat tersebut dari para pengusaha.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan surat yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut,” kata Ade dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).

Kades Ade mengaku salah atas perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak berkenan.

“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ucapnya.

Kompensasi Angkot Disunat
Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi saat mudik Lebaran. Persoalan tersebut kini telah diselesaikan.

“KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum,” demikian keterangan Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4).

Dishub mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi. Pada hari yang sama, perwakilan sopir angkot Bogor telah menerima kembali uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui pihak KKSU.

Dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab, pengembalian uang itu diterima oleh perwakilan sopir bernama Emen. Ia juga memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi.

Sempat ada sopir angkot yang menyebut ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan tersebut, yaitu Dishub, Organda, dan KKSU. Namun Emen menyatakan bahwa Dishub dan Organda tidak ada kaitannya dengan kasus itu.

“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi bahwa masalah yang kemarin itu semua tidak benar,” kata Emen.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Wanita Indonesia, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan pesan penting bagi seluruh wanita di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Ia menekankan pentingnya peran wanita dalam pembangunan bangsa dan mengajak para wanita untuk terus berdaya dan berprestasi di berbagai bidang. “Wanita Indonesia memiliki potensi […]

  • Awas, Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny Lee, Ketua Mahkamah Agung Sunarto Akan Dilaporkan ke KPK Terkait Pidana Suap

    Awas, Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny Lee, Ketua Mahkamah Agung Sunarto Akan Dilaporkan ke KPK Terkait Pidana Suap

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (7/5/2025), yang mengakui pernah menerima Rp. 50 miliar dan Rp. 20 miliar dari Sugar Group — melalui salah salah seorang pemiliknya bernama Ny. Lee — telah mengkonfirmasi barang bukti berupa uang […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Lebih Cepat, Aman, dan Praktis Lewat GoSend

    Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Lebih Cepat, Aman, dan Praktis Lewat GoSend

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Terbaru, Imigrasi Ngurah Rai menjalin kerja sama strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran paspor melalui fitur GoSend pada aplikasi Gojek. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di […]

  • Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menguak persoalan serius di balik skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam pengecekan langsung di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Rabu (29/4/2026), tim menemukan indikasi ketidaklengkapan data hingga keberadaan belasan sertifikat tanah yang belum jelas. Langkah ini menjadi bagian dari penelusuran mendalam […]

  • Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Jika hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bali dan dinyatakan tidak sah, Pansus TRAP memastikan akan membawa persoalan itu ke Badan […]

  • Eksplorasi Kunang-kunang di Kebun Raya Bali Ungkap Kualitas Lingkungan Tetap Terjaga

    Eksplorasi Kunang-kunang di Kebun Raya Bali Ungkap Kualitas Lingkungan Tetap Terjaga

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Keberadaan kunang-kunang di kawasan Kebun Raya Bali menjadi penanda kuat bahwa ekosistem alam di wilayah tersebut masih terjaga dengan baik. Serangga bercahaya ini tidak hanya memikat secara visual, tetapi juga memiliki peran penting sebagai indikator kualitas lingkungan. Kebun Raya Bali menjadi lokasi strategis dalam kegiatan eksplorasi kunang-kunang yang merupakan bagian dari upaya […]

expand_less