Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dampak Kompensasi Gubernur untuk Para Sopir di Sunat Oknum Dishub, Begini Akhirnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR,JARRAKPOS.COM – Rudy Susmanto menyampaikan perkembangan kasus kepala desa (kades) yang meminta THR ke perusahaan, serta polemik kompensasi sopir angkot yang disunat. Sebanyak sembilan orang telah diperiksa dalam dua kasus tersebut.

“Terkait pungutan atau permintaan tunjangan hari raya dari beberapa oknum kades yang mungkin ramai, juga dari potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir angkot, saya secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” kata Rudy, Senin (7/4/2025).

Rudy bersama jajaran penegak hukum di Kabupaten Bogor mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Penyelidikan dilakukan oleh tim Saber Pungli dengan memeriksa sembilan orang.

Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat kades, satu dari Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini penyelidikan tetap berjalan. Paling lambat, lanjutnya, hasil penyelidikan akan keluar dalam waktu dekat.

Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim Saber Pungli, insyaallah paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan dari proses yang sedang berjalan,” bebernya.

“Maka akan disampaikan kepada kami, Pemerintah Kabupaten Bogor, sanksi yang akan diberikan, apakah sanksi administratif atau ada unsur pidananya,” lanjut Rudy.

Apabila ditemukan unsur pidana dalam dua kejadian tersebut, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Terkait permasalahan kompensasi sopir angkot, Rudy menekankan bahwa Dinas Perhubungan tidak terlibat.

“Kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah Puncak. Tetapi kami akan terus mendalami, kalau pun ada yang terlibat,” bebernya.

Kades di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, berdalih soal permintaan THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp165 juta. Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.

Kepada para pengusaha, Ade meminta agar mengabaikan surat THR yang telanjur beredar dan viral. Ia juga mengaku akan menarik kembali surat tersebut dari para pengusaha.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan surat yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut,” kata Ade dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).

Kades Ade mengaku salah atas perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak berkenan.

“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ucapnya.

Kompensasi Angkot Disunat
Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi saat mudik Lebaran. Persoalan tersebut kini telah diselesaikan.

“KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum,” demikian keterangan Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4).

Dishub mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi. Pada hari yang sama, perwakilan sopir angkot Bogor telah menerima kembali uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui pihak KKSU.

Dalam video yang diunggah Dishub Kabupaten Bogor di akun Instagram @dishub.bogorkab, pengembalian uang itu diterima oleh perwakilan sopir bernama Emen. Ia juga memberikan klarifikasi soal dugaan pemotongan kompensasi.

Sempat ada sopir angkot yang menyebut ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan tersebut, yaitu Dishub, Organda, dan KKSU. Namun Emen menyatakan bahwa Dishub dan Organda tidak ada kaitannya dengan kasus itu.

“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi bahwa masalah yang kemarin itu semua tidak benar,” kata Emen.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Awasi Penegakan Hukum, Komisi III Kunker ke Kejati Bali

    DPR RI Awasi Penegakan Hukum, Komisi III Kunker ke Kejati Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni ini berlangsung di Kantor Kejati Bali, Denpasar, […]

  • Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Gung Cok Minta Himbauan Jarak Penjor Tidak Singgung Tradisi Bali, Soroti Kabel PLN di Depan Rumah

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Gung Cok Minta Himbauan Jarak Penjor Tidak Singgung Tradisi Bali, Soroti Kabel PLN di Depan Rumah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), memberikan tanggapan terkait polemik himbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik. Ia menilai himbauan tersebut sah secara teknis, namun berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak mempertimbangkan aspek adat dan tradisi masyarakat Bali. Menurut Gung Cok, edukasi […]

  • Kunker Komisi III DPR RI di Bali, Tahura Ngurah Rai dan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

    Kunker Komisi III DPR RI di Bali, Tahura Ngurah Rai dan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni ini berlangsung di Kantor Kejati Bali, Denpasar, […]

  • GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas. Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali […]

  • Golkar Mundur dari Pansus TRAP, dr. Sayoga: Jangan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir

    Golkar Mundur dari Pansus TRAP, dr. Sayoga: Jangan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Pertempuran Berakhir

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DENPASAR– Polemik terkait keputusan DPD I Partai Golkar Bali menarik seluruh anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memantik perhatian publik. Langkah yang diinstruksikan Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), agar kader Golkar tidak lagi mengikuti inspeksi mendadak (sidak) maupun […]

  • Arus Mudik dan Balik di Magelang Aman, Sekaligus Menandakan Operasi Ketupat Candi 2025 Berakhir

    Arus Mudik dan Balik di Magelang Aman, Sekaligus Menandakan Operasi Ketupat Candi 2025 Berakhir

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gelaran Operasi Ketupat Candi 2025 (OKC 2025) menjelang, selama, dan pasca Idul Fitri 1446 Hijriah mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2025 berakhir. Situasi pengamanan arus mudik dan arus balik di wilayah hukum Polresta Magelang berlangsung aman dan lancar. Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., […]

expand_less