Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • visibility 422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, jarrakpos.com – Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan.

Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar lebih.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK menyebut keterlibatan Erry Iriansyah—mantan anggota DPRD Kalbar dan eks anak buah Ria Norsan—yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Dalam fakta persidangan, Erry mengaku mendapatkan proyek berdasarkan informasi dari Ria Norsan, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Bahkan, setelah proyek dimenangkan, komunikasi antar keduanya masih terjalin.

“Perusahaan yang kita pakai sudah menang, Pak,” ujar Erry.
“Silakan diatur pekerjaannya di lapangan,” jawab Norsan.
Fakta ini menjadi bukti bahwa dugaan keterlibatan Ria Norsan bukan isapan jempol.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum karena semua warga Negara sama di mata hukum.

“KPK harus segera mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu,” tegas Joko.

*Rincian Kerugian Negara: Rp32 Miliar Lebih*

Proyek BP2TD Mempawah dikerjakan dalam empat paket sejak 2014 saat Ria Norsan menjabat Bupati. Berikut rincian kerugian negara:

Paket 1: Rp2 miliar

Paket 2: Rp881 juta

Paket 3: Rp10 miliar

Paket 4: Rp3 miliar

Infrastruktur dan lanskap: Rp15 miliar+

Total kerugian negara mencapai Rp32 miliar lebih.

*Pinjaman Rp18 Miliar: Gratifikasi Terselubung?*

Hal yang mengejutkan adalah pengakuan Ria Norsan sendiri yang menyebut pernah meminjamkan dana pribadi sebesar Rp 18 miliar kepada Erry Iriansyah yang saat itu sedang kekurangan modal dalam pengerjaan proyek.

Meski mengaku pinjaman itu bersifat pribadi, publik bertanya-tanya: mungkinkah seorang kepala daerah meminjamkan dana sebesar itu tanpa motif tertentu?

“Kalau hakim jeli, LHKPN Erry dan Ria Norsan tidak mencantumkan hutang piutang sebesar itu. Jadi, siapa yang berbohong di persidangan?” sindir Jojo, Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98).

Jojo menegaskan, transaksi pengembalian dana ke rekening Ria Norsan kini menjadi sorotan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kejanggalan dalam proyek BP2TD, terutama terkait aliran dana tersebut.

*Gubernur Pesta di Tengah Krisis: Tabrak Arahan Presiden?*

KAMAKSI Akan Geruduk KPK dan Kemendagri
Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa di:
Tak hanya soal kasus korupsi, KAMAKSI juga menyoroti gaya hidup Ria Norsan yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat

Perayaan Idul Fitri 1446 H di Pendopo Gubernur Kalbar justru menuai kritik karena lebih terasa seperti “pesta relawan 02” dibandingkan agenda untuk publik.

Padahal, Kalbar sedang menghadapi tantangan berat seperti turunnya transfer dana pusat, rendahnya PAD, dan ketimpangan pembangunan. KAMAKSI mempertanyakan: dari mana dana pesta tersebut berasal?

“Gubernur jangan euforia dengan kemewahan di tengah penderitaan rakyat. Ini jelas bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran,” kata Jojo.

*KAMAKSI Akan Geruduk KPK dan Kemendagri*

Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa di:

– Gedung KPK Jakarta, mendesak pemeriksaan Ria Norsan
– Kantor Kemendagri, mendesak sanksi hingga pemberhentian sementara Gubernur Kalbar

“Kami juga akan mengirim surat resmi kepada Mendagri Tito Karnavian agar mempertimbangkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Ria Norsan,” tegas Joko.

*Ria Norsan Bantah: Proyek Pusat, Bukan Daerah*

Dikutip media online Kalbar, Ria Norsan berdalih bahwa proyek BP2TD merupakan kewenangan pusat.

Ia mengklaim tidak ikut dalam proses tender, dan hanya “menerima jadi”.

“Kegiatan di Mempawah, tapi tender dan kebijakannya dari pusat, dari Kemenhub. Kami di daerah hanya menerima saja,” ujarnya.

Namun publik tetap bertanya: jika Norsan tidak terlibat, mengapa ada komunikasi langsung dengan Erry, dan mengapa ada pinjaman Rp 18 miliar? (Red/Hms)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba

    Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Polresta Denpasar Polda Bali melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabagops, Kapolsek jajaran, serta penyerahan jabatan Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, Selasa (20/1/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni […]

  • Patroli Dialogis di Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Patroli Dialogis di Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar menggelar Patroli Dialogis di depan Kantor Bank BRI sebelah barat Lapangan Renon, Denpasar Timur (Dentim), Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan patroli dialogis ini menyasar titik-titik rawan Gangguan Kamtibmas (GK) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Denpasar.  Kehadiran aparat kepolisian di […]

  • PS Malaka Gelar Latihan Pemantapan Jelang Laga Penentu di Piala ETMC 2025

    PS Malaka Gelar Latihan Pemantapan Jelang Laga Penentu di Piala ETMC 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PS Malaka menggelar sesi latihan pemantapan sebagai bagian dari persiapan menghadapi putaran ketiga Piala ETMC 2025. Latihan yang berlangsung intens di lapangan setempat itu dipantau langsung oleh para official dan Direktur Olahraga PS Malaka, dr. Dion Bria Seran, yang memastikan seluruh pemain berada dalam kondisi terbaik. “Semua pemain siap tempur. Fokus kami adalah […]

  • Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron pada saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto. Pertemuan yang juga dihadiri Wakil […]

  • Soal Aksi Demo Wayan Bulat CS, PT JH Selamatkan Uang Negara, Bukan Halangi Ibadah

    Soal Aksi Demo Wayan Bulat CS, PT JH Selamatkan Uang Negara, Bukan Halangi Ibadah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekitar 50 warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Adat Jimbaran melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (5/11/2025). Mereka diterima langsung oleh Anggota Pansus Tata Ruang dan Perjanjian DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, didampingi Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana yang memfasilitasi pertemuan ini, serta sejumlah staf ahli […]

  • Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi saat ini telah mengimplementasikan penerbitan Paspor Elektronik 100 presen. Dalam keteranganya di Instagram Imigrasi menjelaskan bahwa bagi pemphon paspor non-elektronik di aplikasi M-paspor, maka secara otomatis kuota tidak tersedia. Selanjutnya, bagi masyarakat yang paspor nya rusak atau hilang. Saat ini tidak perlu lagi untuk daftar […]

expand_less