Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sepekan Pertama Ramadhan, Pemerintah Putuskan Siswa Belajar di Rumah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM — Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijrian/2025 M, di mana para siswa selama sepekan awal bulan suci itu akan melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Siang ini sudah terbit sudah kami tanda tangan bertiga,” kata Mendikdasmen Mu’ti kepada wartawan di lingkungan kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Edaran yang diteken 20 Januari 2025 itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Pada edaran itu diatur pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 para siswa akan melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah alias tak bersekolah selama sepekan awal Ramadan.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” demikian dikutip dari SKB tersebut.

Lalu, para siswa kemudian kembali mengikuti pembelajaran ramadhan di sekolah pada 6-25 Maret 2025.

“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” demikian tertulis di edaran itu.

Kemudian 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” dikutip dari edaran tersebut.

Mendikdasmen: Sistem Baru PPDB Akan Ditetapkan Besok
Materi pembelajaran selama Ramadan
Pada edaran itu diatur pula materi pembelajaran selama Ramadan bagi siswa muslim maupun nonmuslim di sekolah.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” demikian disebut dalam edarn itu.

Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Mendikdasmen: Ada Kebijakan untuk Siswa non-Muslim dalam SKB Ramadan.

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah Terima Jabatan Gubernur Akademi Militer Komitmen pada Profesionalisme dan Inovasi

    Serah Terima Jabatan Gubernur Akademi Militer Komitmen pada Profesionalisme dan Inovasi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Militer dari Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., kepada Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw. Acara tersebut berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta. Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli […]

  • Gubernur Koster Resmi Berlakukan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal

    Gubernur Koster Resmi Berlakukan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani, Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Pebruari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Perda ini merupakan salah satu bentuk implementasi […]

  • Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

    Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan. Sebagai tahapan akhir, Pansus menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, unsur legislatif Tabanan, serta pihak terkait lainnya di Gedung DPRD Bali, Denpasar, […]

  • Gubernur Akmil Terima Audiensi Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia

    Gubernur Akmil Terima Audiensi Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, menerima audiensi pimpinan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Ruang Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer, Magelang. Kamis(6/2/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT KCI, Asdo Artriviyanto, didampingi Corporate Secretary Vice President, Joni Martinus, serta HSE & Security Vice President, Asep Rokhyana. […]

  • Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kedua. Somsasi tersebut dilakukan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Distribusi Papua dan Papua Barat, serta perusahaan swasta PT Serambi Gayo Sentosa (SGS) selaku pemenang tunggal proyek pengadaan material Non-MDU senilai puluhan milliar. Somasi ini menjadi peringatan hukum final setelah somasi pertama pada […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kuningan, Polda Jabar menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar. Acara ini berlangsung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Selasa (21/01/2025), dan dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Kementerian Pertanian RI. Dalam program ini, […]

expand_less