Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, jarrakpos.com – Dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (21/04).

Anggoro menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah BGN dan menyatakan kesiapannya mendukung penuh perlindungan pekerja di sektor strategis ini.

“Kami mengapresiasi Pak Dadan dan tim atas inisiatif ini. Program Makan Bergizi Gratis sangat strategis, dan kami tentu siap memberikan layanan terbaik dalam melindungi para pekerja,” kata Anggoro.

Ia menambahkan, perlindungan ini sejalan dengan amanat Inpres 8/2025 dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama melalui perlindungan terhadap pekerja rentan yang terlibat di lapangan.

“Negara hadir dengan memastikan mereka terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Anggoro.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 50 ribu orang, dan akan terus berkembang hingga menyentuh 1,2 juta pekerja.

“Kami tidak memotong gaji mereka. Premi jaminan sosial dibayarkan oleh pemerintah. Ini adalah bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja yang setiap hari menyiapkan makanan bergizi bagi generasi masa depan,” jelas Dadan.

Ia mengutip slogan BPJS Ketenagakerjaan: “Kerja Keras Bebas Cemas”, yang sangat tepat menggambarkan semangat kerja para petugas SPPG.

Ke depan, perlindungan tidak hanya menyasar pekerja langsung di SPPG, namun juga akan diperluas ke rantai pasok, termasuk petani, peternak, dan pelaku usaha pangan lainnya.

Anggoro berharap kolaborasi ini dapat mempercepat target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat saat ini baru 39% dari 104,9 juta pekerja yang terlindungi.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemda guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkas Anggoro.

Terpisah, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bengkulu, Ferama Putri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kerja sama ini di tingkat wilayah.

“Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja di semua sektor, termasuk para tenaga di SPPG,” kata Ferama.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Tegaskan Pura di Serangan Bukan Milik Investor: “Sudah Ada Jauh Sebelum BTID Masuk”

    Pansus TRAP Tegaskan Pura di Serangan Bukan Milik Investor: “Sudah Ada Jauh Sebelum BTID Masuk”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, — Polemik keberadaan pura-pura suci di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, kembali menghangat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali merespons langkah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali yang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam responsnya, Pansus TRAP menegaskan bahwa […]

  • Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    Kemenkum Jabar dan BPHN Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Senin, 20 Januari 2025.   Acara ini dihadiri oleh 33 kantor wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota. […]

  • Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.312
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif. Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor […]

  • Aksi Sosial di Desa Sading, Nak Sading Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

    Aksi Sosial di Desa Sading, Nak Sading Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Organisasi Nak Sading kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) di lingkungan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu, 1 Maret 2026.  Kegiatan ini menyasar warga disabilitas, bedridden, dan kurang mampu yang membutuhkan bantuan sembako. Aksi sosial ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Organisasi Nak Sading.  Turut […]

  • Kasus Kepailitan Sing Ken Ken Dinilai Sarat Kejanggalan, Negara Diminta Turun Tangan

    Kasus Kepailitan Sing Ken Ken Dinilai Sarat Kejanggalan, Negara Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kasus dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Legian, Kuta, Kabupaten Badung kembali berlanjut dan memasuki babak baru. Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar dinyatakan gagal, sehingga persidangan ditunda selama satu pekan ke depan. Kuasa Hukum Jane Christina Tjandra, Riyanta, S.H., dari Kantor Hukum Budi Utomo […]

  • Mantan Ketua Kadin Bali Alit Wiraputra  Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Tegakkan Perda Tanpa Kompromi, Moratorium Hotel di Bali Selatan Perlu Dipertimbangkan

    Mantan Ketua Kadin Bali Alit Wiraputra  Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Tegakkan Perda Tanpa Kompromi, Moratorium Hotel di Bali Selatan Perlu Dipertimbangkan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Umum Korwil Bali Nusra Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Provinsi Bali yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali periode 2015–2020, Dr. Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dinilai telah menunjukkan […]

expand_less