Breaking News
light_mode
Trending Tags

Usai Kebakaran di SPBU Secang, Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 373
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kebakaran mobil yang terjadi di SPBU 44.56.116, Dusun Krajan II, Desa Ngabehan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (24/4/2025) pagi, ternyata menguak praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah bahwa berdasarkan penyelidikan peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001; yakni tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pelaku diketahui bernama MNM (29), warga Desa Pagergunung, Ngablak, Magelang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia membeli Pertalite dari sejumlah SPBU menggunakan berbagai nomor polisi dan barcode kendaraan berbeda, lalu mengangkutnya dalam jerigen menggunakan mobil pribadi untuk dijual kembali ke pengecer dengan keuntungan Rp1.000 per liter.

“BBM diangkut secara ilegal menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dengan pompa listrik. Saat kejadian, kendaraan terbakar saat berada di SPBU dan ditemukan jerigen serta peralatan modifikasi di dalamnya,” ujar La Ode.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan hasil penggeledahan: 1 unit mobil Toyota Avanza (hangus terbakar); 3 jerigen berisi Pertalite dan 1 jerigen kosong; 5 pasang plat nomor kendaraan; Uang tunai Rp303.000; 1 unit pompa oli elektrik 12V DC.

Usai kejadian, tim dari Unit Identifikasi dan Tipidter Satreskrim Polresta Magelang langsung melakukan olah TKP.

Tersangka yang berada di lokasi memberikan keterangan bahwa BBM tersebut berasal dari pengisian di dua SPBU berbeda, dan rencananya akan dijual kembali ke pedagang di wilayah Ngablak.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

La Ode menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi; yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” tegasnya.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Penggeledahan Kejagung dan Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

    Jejak Penggeledahan Kejagung dan Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kini semakin sering muncul dalam pusaran berbagai dugaan pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin hingga indikasi penerimaan suap yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup. Menyusul berkembangnya berbagai laporan serta temuan dari sejumlah lembaga pengawas, Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, mendesak Komisi […]

  • Wagub Giri Prasta Tanam Bibit Mangrove, Sadarkan Pentingnya Keberadaan Tahura Bali untuk Menahan Gelombang Air Laut

    Wagub Giri Prasta Tanam Bibit Mangrove, Sadarkan Pentingnya Keberadaan Tahura Bali untuk Menahan Gelombang Air Laut

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, merasa bangga atas kegiatan dan keikutsertaan anggota SMSI dalam menjaga keberlangsungan hutan mangrove di Bali. “Hari ini secara nyata ditunjukkan dengan melakukan penanaman 1.000 bibit mangrove di atas lahan 50 hektare di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3).” Dengan pola arboretum […]

  • Dari Bali untuk Dunia, Patung Sabdo Palon Raksasa Mulai Dibangun sebagai Simbol Perdamaian Global

    Dari Bali untuk Dunia, Patung Sabdo Palon Raksasa Mulai Dibangun sebagai Simbol Perdamaian Global

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BADUNG – Bali kembali menorehkan langkah besar dalam panggung kebudayaan dunia. Di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, Rabu (3/6/2026), Yayasan Sabdo Palon Nusantara secara resmi memulai pembangunan Patung Sabdo Palon terbesar di dunia melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking). Proyek monumental yang diperkirakan menelan investasi hingga triliunan rupiah ini diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Pulau […]

  • Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

    Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026. Dalam laporannya, Gubernur […]

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 938
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • Terlibat Narkoba 29 Anggota Sudah Diberhentikan dengan tidak Hormat

    Terlibat Narkoba 29 Anggota Sudah Diberhentikan dengan tidak Hormat

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.656
    • 0Komentar

    PEKANBARU,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama 5 tahun belakangan. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ke depannya, jumlah polisi yang akan dipecat bisa lebih banyak. Sebab, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengelvarkan peraturan baru, yakni ketika polisi positif narkoba usai tes urine, maka langsung […]

expand_less