Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polresta Magelang

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polresta Magelang

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 875
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang Dusun Semen, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (08/03/2025). Peristiwa yang terjadi sekira pukul 02.30 WIB tersebut diketahui seorang Saksi yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salam.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K. menuturkan kronologi kejadian. Dikatakan ada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025 sekira pukul 02.30 WIB sewaktu Saksi berada dirumahnya Dusun Tegalsari, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam telah melihat 2 kelompok pemuda mengendarai sepeda motor.

“Satu kelompok dari arah selatan sebanyak 25 orang dan dari arah utara 25 orang. Setelah terdengar suara letusan kembang api kemudian 2 kelompok saling serang (perang sarung) dan terjadilah bentrok yang berlangsung sekitar 5 menit,” terang AKP La Ode Arwan Syah.

Melihat kejadian tersebut, terang Kasatreskrim, selanjutnya Saksi menghubungi Polsek Salam. Petugas Piket Polsek Salam setelah mendapat informasi tersebut dengan menggunakan sebuah mobil dengan diawaki 5 personel mendatangi TKP. Sesampainya di TKP 2 kelompok.pemuda tersebut sudah tidak ada namun mendapat informasi bahwa pergi ke arah selatan.

“Berdasarkan informasi tersebut Piket Polsek melakukan penyisiran ke arah selatan, dan tepatnya di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang Dusun Semen, Desa Sucen, Kabupaten Magelang telah ditemukan sekelompok pemuda berjumlah sekitar 25 orang.

“Ketika Petugas Piket mendekati tempat tersebut sekelompok pemuda membubarkan diri. Namun petugas berhasil mengamamkan 3 remaja beserta 7 unit sepeda motor,” terang AKP La Ode.

Dok.jarrakpos/fri

Tiga remaja yang diamankan petugas yaitu FA (17 tahun), SDK (17 tahun), dan MFF (19 tahun) semua masih berstatus pelajar SMK. Petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 sarung yang sudah dimodifikasi (diikat dan diisi benda keras/batu/besi), 4 (empat) buah HP 3 merk Ipon, 1 merk redmi, dan 7 (tujuh) unit sepeda motor. Ketiga terduga pelaku tawuran ini selanjutnya diamankan ke Polsek Salam untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menambahkan, sebelumnya juga diamankan 6 (enam) remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Mereka diamankan Petugas Patroli Polsek Dukun pada Jumat (07.03/2025) sekira pukul 23.10 WIB di jalan Candi Aso Dusun Candi, Desa Sengi, Kecamatan Dukun.

Adapun 6 Pelaku yang diamankan MF (18 tahun), FM (15 tahun), NBP (19 tahun), FDM (16 tahun), HAC (17 tahun), dan AN (19 tahun). Keenam remaja ini merupakan warga Desa Sewukan Kecamatan Dukun, dan semuanya berstatus pelajar.

“Terhadap para Pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” pungkas Kasatreskrim AKP La Ode.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2020 hingga 2022.(21/8/2025). Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Bandung pada Kamis (21/8) dikutif dari http://Terasmedia.co Tim […]

  • Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

    Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster ingin keamanan dan kondusivitas Daerah Bali tetap terjaga selama rangkaian perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang tahun ini dilaksanakan berhimpitan. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Koster kepada awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dalam rangka pelayanan perayaan Nyepi […]

  • Cegah Masuk Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi 3 WN Irak Usai Gunakan Dokumen Palsu

    Cegah Masuk Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi 3 WN Irak Usai Gunakan Dokumen Palsu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal dengan menggunakan paspor palsu. Pelaku merupakan 3 orang Warga Negara (WN) Irak yang merupakan satu keluarga kedapatan berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan awal […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kuningan, Polda Jabar menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar. Acara ini berlangsung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Selasa (21/01/2025), dan dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Kementerian Pertanian RI. Dalam program ini, […]

  • Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Suap Rp60 miliar demi vonis bebas perkara korupsi raksasa ekspor CPO menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera, hingga dua advokat. Mereka diduga terlibat dalam skenario pembebasan tiga korporasi sawit besar-Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group-yang seharusnya diganjar denda triliunan rupiah. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel MAN, Panitera PN […]

  • Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

    Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., menegaskan adanya sejumlah pelanggaran serius di kawasan Wilayah Budaya Destinasi Pariwisata Sawah Berundak atau Sawah Terasering Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penegasan ini disampaikan saat dikonfirmasi media di Denpasar, Senin, 1 Desember 2025. Menurut Pasek Sukayasa, […]

expand_less