Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Polemik pembangunan di atas lahan yang tercatat sebagai fasilitas umum (fasum) di Perumahan Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, memicu reaksi keras dari warga. Area yang dalam dokumen awal diproyeksikan sebagai ruang bersama kini berdiri bangunan baru yang memunculkan tanda tanya terkait peruntukan dan legalitasnya.

Sejumlah penghuni menilai proses pembangunan berlangsung tanpa penjelasan terbuka kepada warga. Bangunan yang disebut berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dinilai tidak sejalan dengan rencana awal pengembangan kawasan perumahan.

I Gusti Ngurah Putra Dharma menyampaikan bahwa sejak awal pembelian rumah, lahan tersebut diinformasikan sebagai fasilitas umum. Namun dalam perkembangannya, lokasi itu dimanfaatkan untuk pembangunan bangunan lain tanpa sosialisasi resmi.

“Lahan itu dijanjikan sebagai fasilitas umum. Sekarang berdiri bangunan yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka peruntukannya kepada warga,” ujarnya.

Selain perubahan fungsi, warga juga menyoroti aspek perizinan. Mereka mempertanyakan apakah pembangunan telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan persetujuan sesuai ketentuan, mengingat status lahan tercatat sebagai fasum.

Kuasa hukum warga, Indra Triantoro, SH., MH., menjelaskan bahwa hasil penelusuran sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan bidang tanah seluas kurang lebih 280 meter persegi tersebut memang terdata sebagai fasilitas umum. Bahkan dalam dokumen pemasaran awal, lahan itu disebut diperuntukkan bagi kepentingan bersama penghuni.

“Atas dasar itu, kami melaporkan persoalan ini ke instansi terkait untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Indra. Laporan telah disampaikan kepada Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perumahan, serta Polda Bali.

Keluhan serupa disampaikan Karbin, warga Blok A3, yang menyoroti aktivitas pembangunan dari pagi hingga sore hari yang menimbulkan kebisingan. Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara janji pengembang saat pemasaran dengan kondisi aktual di lapangan.

Menurutnya, luas fasum yang sebelumnya diperkirakan sekitar delapan are kini disebut tersisa sekitar 2,8 are. Kondisi tersebut dinilai merugikan warga, terlebih kawasan perumahan juga masih menghadapi persoalan drainase dan aliran limbah.

Sejumlah warga mengaku memilih jalur hukum setelah upaya mempertanyakan legalitas pembangunan tidak memperoleh penjelasan memadai. Mereka berharap ada kejelasan status lahan dan kepastian hukum atas bangunan yang telah berdiri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dialogis di Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Patroli Dialogis di Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar menggelar Patroli Dialogis di depan Kantor Bank BRI sebelah barat Lapangan Renon, Denpasar Timur (Dentim), Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan patroli dialogis ini menyasar titik-titik rawan Gangguan Kamtibmas (GK) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Denpasar.  Kehadiran aparat kepolisian di […]

  • Nota Pledoi Terduga Mafia Tanah Dibacakan Penasehat Hukum

    Nota Pledoi Terduga Mafia Tanah Dibacakan Penasehat Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Agenda sidang perkara Pemalsuan Surat terdakwa Charlie Chandra kini memasuki tahap nota pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukum terdakwa, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/8/2025). Sebanyak 12 (dua belas) Penasihat hukum terdakwa membacakan pembelaan tersebut demi menguntungkan Charlie Chandra dalam sidang pemalsuan surat akta otentik tanah tersebut yang […]

  • Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

    Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh penggunaan energi bersih dan terbarukan guna mendukung visi Bali Mandiri Energi. Dalam Sosialisasi Pre-Feasibility Study Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida pada Selasa (30/6) di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Sekretaris […]

  • LSM Penjara Audensi Dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H Dalam Rangka Membangun Sinergitas

    LSM Penjara Audensi Dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H Dalam Rangka Membangun Sinergitas

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara.(LSM-PENJARA) melakukan audensi dengan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin 10/02/25. Audensi di pimpin langsung oleh Ketua DPC Penjara Kabupaten Corebon H. Agus Suratman dengan dampingi oleh anggotanya. Menurut H. Agus Suratman yang akrab disapa H. Agus, tujuan audensi dengan Kapolresta adalah untuk […]

  • Praperadilan Jilid II Made Daging Memanas! Tiga Ahli Bongkar Syarat Penahanan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi hingga “Akrobatik Hukum”

    Praperadilan Jilid II Made Daging Memanas! Tiga Ahli Bongkar Syarat Penahanan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi hingga “Akrobatik Hukum”

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR | Sidang praperadilan jilid II mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, berlangsung sengit di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (9/10/2026). Persidangan yang mengagendakan duplik, pemeriksaan bukti surat, dan keterangan ahli tersebut menjadi panggung adu argumentasi mengenai keabsahan penetapan tersangka, dasar penahanan, hingga penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum […]

  • Matahukum Akan Laporkan Kajati Bengkulu Soal Batu Bara

    Matahukum Akan Laporkan Kajati Bengkulu Soal Batu Bara

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir meminta Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Rudi Margono SH MH, mengeksaminasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Hal tersebut perlu dilakukn lantaran telah mengkorupsikan perkara pemalsuan batu bara. Menurut Pria Kelahiran Makasar itu, kasus tersebut tidak ada kerugian negaranya. Sebab, kata Mukhsin, para […]

expand_less