Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Jarrakpos.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri. Nilai kredit bermasalah yang disebut sangat fantastis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng. Berdasarkan catatan CBA, pada tahun 2023, kredit macet di Bank Mandiri mencapai Rp17,8 triliun, dan pada tahun 2024 bertambah lagi sebesar Rp11 triliun. Totalnya, kata Uchok, mencapai Rp28,8 triliun yang akan dihapus bukukan dalam laporan keuangan.

“Memang dalam laporan keuangan Bank Mandiri kredit bermasalah ini akan dihapusbukukan, tapi ini bukan sekadar urusan pembukuan. Ini aktual dan patut diselidiki karena bisa saja mengandung unsur korupsi yang sangat merugikan negara,” ujar Uchok dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (31/7).

Uchok mendorong Kejagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami potensi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit. Menurutnya, pola kolaboratif ini pernah dilakukan pada 2005, saat BPK membantu mengungkap adanya dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit di Bank Mandiri dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 triliun.

“Preseden tahun 2005 seharusnya menjadi contoh bagi Kejagung saat ini. Dulu saja dugaan penyimpangan Rp1 triliun bisa diusut. Sekarang nilainya jauh lebih besar, mencapai puluhan triliun. Masa Kejagung diam?” tegas Uchok.

Ia juga menyindir Kejagung agar tidak kalah berani dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan yang sudah terlebih dahulu mengusut kasus serupa di lingkup daerah. Pada tahun 2024 lalu, Polda Sulsel menangani dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Makassar.

Dalam kasus tersebut, Polda Sulsel menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp55 miliar. Modus yang digunakan antara lain pencairan kredit menggunakan data fiktif dan ganda, serta manipulasi data penghasilan calon debitur.

“Pelaku di Makassar bahkan menaikkan nilai gaji pokok secara fiktif untuk memenuhi syarat pencairan. Parahnya, proses itu tidak melalui analisis kredit yang seharusnya ketat. Ini bukti bahwa sistem bisa dibobol dan patut dicurigai melibatkan jaringan internal,” kata Uchok.

CBA meminta Kejagung bertindak cepat dan profesional demi menjaga kredibilitas sektor perbankan nasional, serta mencegah berulangnya praktik manipulatif dalam pemberian kredit yang bisa membahayakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

“Kalau Kejagung diam, publik akan menilai bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kredit macet Rp28,8 triliun ini bukan angka kecil, dan rakyat berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Dewi Bahari Diresmikan, Peluang Baru bagi Ekonomi Masyarakat

    Wisata Dewi Bahari Diresmikan, Peluang Baru bagi Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Wisata Dewi Bahari dan Mangrove Kasih Sayang di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kamis (23/1/2025). Destinasi wisata ini diharapkan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat setempat. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, yang hadir mewakili Pj Bupati Cirebon, menegaskan […]

  • Anggota DPRD Rodi S.Kom Pastikan Korban Kebakaran Gudang Ikan di TPI Bengkulu Dapat Perawatan Maksimal

    Anggota DPRD Rodi S.Kom Pastikan Korban Kebakaran Gudang Ikan di TPI Bengkulu Dapat Perawatan Maksimal

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., MM, mengunjungi korban kebakaran yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Senin malam (18/2/2025). Kunjungan dilakukan di RS Bhayangkara, tempat para korban dirawat akibat luka bakar serius yang mereka alami. Tiga korban dari peristiwa tersebut yakni Sarwoko […]

  • Terima Delegasi Militer Inggris (RCDS), Pemprov Bali Paparkan Strategi Pariwisata Berkelanjutan dan Ketangguhan Ekonomi

    Terima Delegasi Militer Inggris (RCDS), Pemprov Bali Paparkan Strategi Pariwisata Berkelanjutan dan Ketangguhan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerima kunjungan kehormatan delegasi strategis internasional asal Inggris, Royal College of Defence Studies (RCDS), di Ruang Rapat Media Center Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kamis (21/5/2026). Kunjungan yang dipimpin langsung Wakil Komandan RCDS, Air Vice Marshal Tamara Jennings, bersama perwakilan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta tersebut bertujuan mendalami strategi […]

  • BWS Bali Penida Paparkan Rencana Pengendalian Banjir, Curah Hujan Ekstrem dan Sampah Jadi Pemicu Utama

    BWS Bali Penida Paparkan Rencana Pengendalian Banjir, Curah Hujan Ekstrem dan Sampah Jadi Pemicu Utama

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida memaparkan langkah-langkah penanganan serta rencana strategis pengendalian banjir di Bali, menyusul terjadinya dua peristiwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah pada September dan Desember 2025. Curah hujan ekstrem yang diperparah oleh penumpukan sampah di alur sungai disebut menjadi penyebab utama terjadinya luapan air di berbagai daerah. […]

  • “Transfer Rp1 Miliar Berujung Laporan Pidana”: Andianto Nahak Bongkar Konflik Proyek PT MSI vc I Wayan Mustika dan Heriyanto di Sidang Mediasi PN Denpasar

    “Transfer Rp1 Miliar Berujung Laporan Pidana”: Andianto Nahak Bongkar Konflik Proyek PT MSI vc I Wayan Mustika dan Heriyanto di Sidang Mediasi PN Denpasar

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang mediasi perkara perdata Nomor 33/PDT.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu 13 Mei 2026, membuka secara terang konflik bisnis proyek pembangunan gudang milik PT Mediawarna Sinergi Indonesia (MSI) yang kini berujung saling tuding wanprestasi hingga laporan pidana. Perkara tersebut mempertemukan PT Mediawarna Sinergi Indonesia (dalam likuidasi) melawan Heriyanto dan I Wayan […]

  •  Solidaritas Indonesia: PHDI dan Tokoh Lintas Agama di Bali Bersatu Doakan Korban Banjir Bandang

     Solidaritas Indonesia: PHDI dan Tokoh Lintas Agama di Bali Bersatu Doakan Korban Banjir Bandang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gelombang bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah Indonesia memicu kepedihan nasional. Setelah banjir bandang besar di Bali pada 10 September 2025 yang merenggut korban jiwa dan merusak bangunan, kini tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali diguncang bencana serupa. Menyikapi situasi tersebut, Parisadha […]

expand_less