Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 712
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Warga Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, meminta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk bersikap tegas dalam mengawasi penanganan perkara atas nama korban Bungadia.

Hal itu disampaikan warga, ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga mendesak Ketua PT TUN Makassar untuk mengawasi ketat persidangan perkara Bungadia yang tengah bergulir di tingkat Banding.

Mereka meminta jaminan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.

“Kami hanya ingin keadilan,” ujar Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa.

Kasus Bungadia memang menyita perhatian publik. Dalam persidangan sebelumnya, saksi dari pihak Penggugat membuat pernyataan mengejutkan.

Pihak Penggugat yang diwakili Syarifuddin Rauf mengancam akan membabat habis semua warga yang berada mulai dari pinggir sungai sampai Parape, yang luasnya sekitar 100 hektar. Lahan itu telah dihuni ribuan warga secara turun-temurun.

Pernyataan tersebut semakin memanaskan suasana. Kuasa Hukum Korban Bungadia, Nick Carter Simanullang, yang telah mengajukan Banding, menyatakan optimis bahwa pengadilan akan bertindak objektif.

“Kami percaya pengadilan akan menjunjung tinggi prinsip hukum,” ujar Nick Carter Simanullang.

Sementara itu, warga berharap putusan akhir dari PT TUN Makassar dapat mengakhiri polemik ini dan memberikan keadilan bagi mereka. “Kami yakin keadilan akan berpihak pada kami,” ucap warga.

Sebelumnya, puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati.

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 808
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Nama Alun-Alun Puspawangi dirubah menjadi Alun Alun Indramayu dikembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggan Wong Dermayu. Sontak pergantian nama Alun-Alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan sebagain besar netizen sangat setuju langkah yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam mengubah ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu. “Banyak yang […]

  • Sorotan di Uluwatu: Dugaan Pelecehan Simbol Dewa-Dewi di Area Toilet Restoran Tuai Reaksi Publik

    Sorotan di Uluwatu: Dugaan Pelecehan Simbol Dewa-Dewi di Area Toilet Restoran Tuai Reaksi Publik

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Dugaan pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan mencuat di kawasan Uluwatu, Kabupaten Badung. Perhatian publik tertuju pada Dharma Restaurant setelah muncul laporan masyarakat terkait penempatan lukisan Dewa-Dewi di area yang dinilai tidak pantas, yakni di dalam toilet. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa lukisan tersebut tidak hanya berada di dalam ruang toilet, tetapi juga […]

  • Ketut Boping Soroti Tata Tertib DPRD Bali: Minta Pembahasan Rekomendasi Pansus Lewat Bamus, Jangan Terburu-buru Diserahkan ke Eksekutif

    Ketut Boping Soroti Tata Tertib DPRD Bali: Minta Pembahasan Rekomendasi Pansus Lewat Bamus, Jangan Terburu-buru Diserahkan ke Eksekutif

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi S.Sos., M.Si atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif. […]

  • Putri Koster: Jangan Sampai Aksara Bali Hilang di Tengah Perubahan Zaman.

    Putri Koster: Jangan Sampai Aksara Bali Hilang di Tengah Perubahan Zaman.

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus mempelajari, menggunakan, dan mewariskan bahasa, aksara, serta sastra Bali kepada generasi mendatang. Menurutnya, pelestarian warisan budaya tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat secara langsung. Pesan tersebut disampaikan Putri Koster saat menghadiri […]

  • Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM.  Dalam pengoperasiannya ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon […]

  • Persiapan Pengamanan Retret Kepala Daerah di Akmil, Apel Gelar Pasukan Gabungan Digelar di Alun – Alun Kota Magelang

    Persiapan Pengamanan Retret Kepala Daerah di Akmil, Apel Gelar Pasukan Gabungan Digelar di Alun – Alun Kota Magelang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hari ini sebanyak 937 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang yang akan berlangsung pada hari kamis tanggal 21 sampai 28 Februari 2025. Personel keamanan mulai diterjunkan sejak hari ini Kamis (20/2/2025) setelah dilakukan apel gelar pasukan di Alun-alun Kota Magelang pukul 08:00 […]

expand_less