Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 702
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Warga Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, meminta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk bersikap tegas dalam mengawasi penanganan perkara atas nama korban Bungadia.

Hal itu disampaikan warga, ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga mendesak Ketua PT TUN Makassar untuk mengawasi ketat persidangan perkara Bungadia yang tengah bergulir di tingkat Banding.

Mereka meminta jaminan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.

“Kami hanya ingin keadilan,” ujar Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa.

Kasus Bungadia memang menyita perhatian publik. Dalam persidangan sebelumnya, saksi dari pihak Penggugat membuat pernyataan mengejutkan.

Pihak Penggugat yang diwakili Syarifuddin Rauf mengancam akan membabat habis semua warga yang berada mulai dari pinggir sungai sampai Parape, yang luasnya sekitar 100 hektar. Lahan itu telah dihuni ribuan warga secara turun-temurun.

Pernyataan tersebut semakin memanaskan suasana. Kuasa Hukum Korban Bungadia, Nick Carter Simanullang, yang telah mengajukan Banding, menyatakan optimis bahwa pengadilan akan bertindak objektif.

“Kami percaya pengadilan akan menjunjung tinggi prinsip hukum,” ujar Nick Carter Simanullang.

Sementara itu, warga berharap putusan akhir dari PT TUN Makassar dapat mengakhiri polemik ini dan memberikan keadilan bagi mereka. “Kami yakin keadilan akan berpihak pada kami,” ucap warga.

Sebelumnya, puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati.

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yoko Hattrick! PS Malaka Kunci Tiket ke 16 Besar ETMC 2025 dengan Kemenangan Spektakuler 4–2

    Yoko Hattrick! PS Malaka Kunci Tiket ke 16 Besar ETMC 2025 dengan Kemenangan Spektakuler 4–2

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 9
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PS Malaka tampil garang dan penuh determinasi pada laga penentuan Grup F El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025, Jumat malam (21/11/2025). Bermain dengan kepercayaan diri tinggi, mereka menundukkan Persewa Waingapu dengan skor meyakinkan 4–2 dan memastikan langkah mulus ke babak 16 besar. Laga dimulai dengan kejutan dari kubu Persewa Waingapu. Lewat serangan rapi […]

  • Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    Proyek FSRU LNG, Somya Ingatkan Ancaman Perairan Serangan Kerusakan Ekosistem Mangrove

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG di perairan Serangan, Bali kembali menjadi sorotan publik. Proyek energi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem hutan mangrove di kawasan pesisir Denpasar Selatan. Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, menilai pembangunan proyek tersebut harus […]

  • Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melobi pemerintah pusat untuk mempercepat penguatan infrastruktur darat hingga laut di Pulau Dewata.  Upaya tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Pebruari 2026. Pertemuan yang juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri […]

  • Peneliti InFast Bestari: Independensi BI Harus Diukur dari Kualitas Kebijakan, Bukan Sekadar Nama

    Peneliti InFast Bestari: Independensi BI Harus Diukur dari Kualitas Kebijakan, Bukan Sekadar Nama

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Perdebatan seputar independensi Bank Indonesia kembali mencuat pasca-mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Masyarakat berhak mengawal kemandirian bank sentral, namun diskusi ini tidak boleh terhenti pada persoalan siapa yang memimpin. Pada akhirnya, independensi bank sentral diukur dari kualitas kebijakannya: apakah mampu menjaga stabilitas sekaligus melayani kepentingan ekonomi luas, atau justru menciptakan […]

  • Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

    Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. CEO Jarrak Group yang juga Pembina LSM Jarrak, Putu Sudiartana, yang akrab disapa Putu Liong, mengajak investor melakukan audiensi dengan jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Selasa (9/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UID Bali […]

  • FOPI Sumut Dikukuhkan, Berharap Petanque Dipertandingkan di PON XXII

    FOPI Sumut Dikukuhkan, Berharap Petanque Dipertandingkan di PON XXII

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus baru Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2028 resmi dikukuhkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Senin (17/2/25). Saat pengukuhan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut, John Ismadi Lubis mengucapkan terima kasih kepada pengurus yang sebelumnya, dan berharap pengurus baru meningkatkan prestasi. “Selamat berkarya, […]

expand_less