Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COMKasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 miliar.

Dalam persidangan, Tjindriawaty yang merupakan komisaris PT Sinar Runnerindo mengungkapkan bahwa cek-cek atas nama terdakwa yang diserahkan kepada Pelapor The Siauw Thjiu dengan total Rp 100.138.885.100 telah dicairkan seluruhnya masuk ke Rekening saksi. Total nominal pencairan tersebut mencapai angka yang sama dengan jumlah uang yang ditransfer oleh saksi melalui Perusahaan PT Sinar Runnerindo ke rekening terdakwa.

Namun, Tim Penasihat Hukum terdakwa yang dipimpin oleh Dr. Yopi Gunawan, SH, MH, MM, menyatakan bahwa sebenarnya terdapat kelebihan tarik dari rekening Terdakwa sebesar kurang lebih Rp. 1 miliar lebih dalam pencairan cek yang dilakukan saksi dibandingkan dengan jumlah uang yang ditransfer ke rekening terdakwa melalui Perusahaan PT Sinar Runnerindo, hal ini akan dibuktikan dan menjadi bagian dari pembelaan dalam pledoi berikutnya.

Kejanggalan dalam Keterangan Saksi

Tim Penasihat Hukum terdakwa mempertanyakan konsistensi keterangan saksi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 41, saksi disebut mengetahui dan menandatangani akta penegasan pernyataan. Namun, dalam persidangan, saksi mengaku tidak mengetahui atau menandatangani akta tersebut.

“Keterangan saksi di BAP seakan-akan mengetahui semua proses, tapi dalam sidang, saksi lebih banyak mengaku lupa atau tidak ingat. Ada indikasi perbedaan keterangan hingga senilai Rp 60 miliar,” ujar Randy. Selain itu, pihak penasihat hukum mencatat bahwa saksi sendiri mengaku tidak pernah ke bank, sehingga proses pencairan cek diduga dilakukan pihak lain, yang menambah keraguan terhadap keabsahan kesaksiannya.

Transaksi yang Dianggap Bermasalah

Dalam persidangan, saksi mengaku bahwa pencairan cek dilakukan atas permintaan terdakwa karena terdakwa tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi nominal tersebut. “Dia minta tolong ditalangi dulu supaya tidak diblacklist,” ujar saksi. Beberapa kali proses talangan ini dilakukan atas permintaan terdakwa, namun saksi tidak dapat menjelaskan secara rinci alur dana yang masuk dan keluar dari rekening terkait.

Kritik terhadap Kredibilitas Saksi

Penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa keterangan saksi banyak didasarkan pada informasi dari suaminya, bukan dari pengamatan langsung. Hal ini semakin memperlemah kredibilitas saksi sebagai pemberi keterangan dalam kasus ini. “Saksi tidak tahu siapa yang mencairkan uang, sementara proses pencairan cek jelas harus dilakukan di bank,” tambah Randy.

Polemik Akta dan Bukti Cek

Selain perbedaan keterangan di BAP dan persidangan, pihak terdakwa juga menyoroti keberadaan akta penegasan penitipan uang yang dianggap sinkron dengan nilai transaksi Rp 100 miliar. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui detil terkait akta tersebut, meskipun bukti cek senilai Rp 60 miliar telah digunakan sebagai penegasan pernyataan penitipan uang.

Sidang Lanjutan

Sidang berikutnya dijadwalkan dua minggu kemudian untuk mendengarkan saksi verbal lisan dan saksi yang lainnya . Tim penasihat hukum optimis dapat membuktikan bahwa tidak ada tindak pidana penggelapan atau penipuan dalam kasus ini.

“Jika total pencairan cek lebih besar dari nominal uang yang ditransfer ke rekening terdakwa, maka tuduhan penggelapan atau penipuan menjadi tidak relevan,” tegas Dr.Yopi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dion Bria Seran: PS Malaka Siap Tempur di ETMC Ende, Target Kami Juara!

    Dion Bria Seran: PS Malaka Siap Tempur di ETMC Ende, Target Kami Juara!

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pelatih muda penuh semangat, dr. Dion Bria Seran, memastikan seluruh pemain PS Malaka dalam kondisi prima dan siap berlaga di ajang bergengsi El Tari Memorial Cup (ETMC) yang digelar di Kabupaten Ende. “Semua pemain fit, tidak ada yang cedera, dan kondisi mereka saat ini adalah yang terbaik. Kami sudah melakukan persiapan matang di […]

  • KEK Pejarakan Resmi Disosialisasikan, Bali Utara Menuju Panggung Global

    KEK Pejarakan Resmi Disosialisasikan, Bali Utara Menuju Panggung Global

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Sosialisasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berlangsung, Minggu, 7 Desember 2025. Sosialisasi KEK mendapatkan perhatian besar dari berbagai unsur pejabat, tokoh masyarakat, dan perwakilan investor internasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung Holding Company dengan dihadiri pejabat keluarga besar TNI Trimatra, perwakilan Kementerian […]

  • Bahas Anggaran APBN 2025 Menteri Perhub dan Mitra Komisi V DPR RI

    Bahas Anggaran APBN 2025 Menteri Perhub dan Mitra Komisi V DPR RI

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama sejumlah menteri dan kepala badan mitra kerja Komisi V DPR RI hadir dalam rapat kerja Kamis, 13 Februari 2025 di Gedung DPR Senayan. Agenda rapat ini sungguh penting: Pembahasan dan Persetujuan Rekonstruksi Anggaran dalam APBN 2025. Sebuah langkah untuk memastikan pemerataan layanan transportasi di seluruh Indonesia. Selain Menhub, […]

  • Fraksi Golkar DPRD Bali Dorong Penambahan Modal BPD, Gung Cok: Jaga Posisi Pengendali Saham

    Fraksi Golkar DPRD Bali Dorong Penambahan Modal BPD, Gung Cok: Jaga Posisi Pengendali Saham

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Langkah ini dipandang sangat strategis untuk mengamankan posisi Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali. Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD […]

  • Gaduh Aturan Penjor, Dr. Somvir Minta PLN Benahi Kabel Semrawut dan Hormati Tradisi Bali

    Gaduh Aturan Penjor, Dr. Somvir Minta PLN Benahi Kabel Semrawut dan Hormati Tradisi Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik terkait himbauan PLN mengenai batas jarak pemasangan penjor saat Hari Raya Galungan terus menuai respons. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, angkat bicara dan meminta PLN lebih peka terhadap tradisi masyarakat Bali serta segera membenahi jaringan kabel yang dinilai semrawut. Dr. Somvir menilai pernyataan salah satu pejabat PLN yang mengatur […]

  • Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas Dari […]

expand_less